Pak WS nan budiman, Silakan baca posting saya sebelum ini dengan subyek: "Keliru besar!" yang merupakan tanggapan saya atas posting berjudul "Mandat Hatta kepada Sjafruddin Prawiranegara" di Haluan yang diposting sanak Nofend kemarin.
Alhamdulillah saya sudah baca (hampir) semua dokumen menyangkut PDRI di Arsip Nasional sebagai bahan novel saya, bahkan yang tak ada di buku PDRI: The Somewehere in The Jungle seperti Laporan rinci kegiatan Residen Rasjid (saat menginspeksi 3 kapal barang Singapura di Pariaman sehari sebelum Agresi Militer II pecah, dan itu menyebabkan Residen tak bisa mengikuti rapat dadakan di Istana Bung Hatta pada Minggu 19 Desember yang diikuti Pak Sjaf, Mr. T. Hasan, Kepala Polisi Sulaiman Effendi, Panglima Teritorium Sumatra Kol. Hidayat, dll), surat "teguran" Panglima APRI Letjen Sudirman kepada Bung Karno mengenai Perjanjian Roem-Roijen, atau cerita "prekuel" detik-detik keberangkatan Pak Sjaf ke Bukittinggi yang dijemput langsung Bung Hatta dan dibilang hanya "dipinjam seminggu", tapi kemudian berbulan-bulan tak bisa pulang, sementara Bung Hatta bisa pulang lagi ke ibukota (Yogyakarta). Tentang istilah Presiden tidak digunakan dalam PDRI, memang betul yang digunakan adalah Ketua PDRI. Tapi jika Pak WS mengajak memahami dengan kacamata sejarah, saya kira Pak WS juga akan bersedia melihat dengan fakta sejarah juga penyebabnya yang sangat sederhana: karena mandat Bung Karno tak pernah diterima Pak Sjaf pada Minggu, 19 Desember itu, akibat kantor PTT (Pos, Telefon, Telegraf) Yogyakarta sudah diduduki pasukan Belanda, sehingga kurir yang mendapat tugas itu tak bisa mengirim mandat (yang baru diketahui Pak Sjaf dkk Kubu PDRI setelah beberapa saat kemudian). Jadi saat merumuskan berdirinya PDRI, Pak Sjaf sebagai sarjana hukum, demikian juga Mr. T. Hasan yang pakar hukum alumni Leiden, tahu risiko penggunaan kata "Presiden" sekiranya ternyata tak pernah ada mandat, yakni Pak Sjaf dan PDRI akan dianggap melakukan kudeta. Soal Pusat PDRI, nah bagaimana melihat adanya Monas PDRI di Kototinggi itu, yang seakan-akan ditabalkan sebagai "Pusat" PDRI. Kalau mengikuti logika Pemerintah Nasional yang mendirikan Tugu Proklamasi di tempat Bung Karno dan Bung Hatta membacakan Proklamasi 17 Agustus., bukankah harusnya Tugu Deklarasi PDRI (kenapa harus pakai istilah "Monas" PDRI segala yang menunjukkan inferioritas orang Minang saja karena "Monas" itu kan sudah jadi nama generik dari Monumen Nasional) seharusnya didirikan di bekas dangau Yaya di perkebunan teh Halaban, di kaki Gunung Sago, di mana "Proklamasi PDRI" dibacakan menjelang Subuh, 22 Desember 1948? Saya khawatir, sudah semakin banyak kepentingan lain yang masuk dalam soal PDRI ini, dan itu membuatnya tak lebih baik dari kerumitan kondisi PSSI yang Pak WS maksudkan. Salam, Akmal N. Basral Pada Rabu, 19 Desember 2012, wannofri samry menulis: > Pak Syarinal dan Bung Akmal. > Pertama, semestinya memahami sejarah jangan dengankacamata masa kini, > tetapi pahami dengan kacamata sejarah. Untuk memahami PDRI yg paling baik > adalah buku PDRI: The Somewhere in the Junggle (Karya Mestika Zed, dan saya > sendiri ikut sebagai penulis draft dan peneliti untuk buku tsb). Baca juga > kawat Soekarno ke Sjafroedin Prawiranegara, ada di Arsip Nasional. > > Bung Akmal, istilah Presiden memang tidak digunakan dalam masa PDRI, hanya > Ketua. Sebagai fakta sejarah tidak mungkin diganti dengan kata Presiden, > sebab ini akan menjadi penyelwengan sejarah. Tetapi sebagai Syafroedin > dalam masa PDRI itu memang Kepala pemerintahan, sebab kalau tidak ada > beliau maka tidak ada lagi Indonesia ini. > > Tidak ada juga pusat PDRI, makanya judul bukuPDRI: the somewhere in the > junggle... sudah menegaskan tidak ada sentral itu. > yang penting mungkin maknanya yg perlu di dalami, bagaimana "nilai" > kejuangan dan nasionalis yang ditunjukkan oleh tokoh2 PDRI bersama rakyat. > mereka benar-benar berjuang dengan menyabung nyawa, tidak seperti > tokoh-tokoh politik kita hari ini yang suka bersenang-senang dan bicaranya > seakan-akan leih nasionalis dari pejuang dan kadang2 menghina para pejuang > RI pula. Apa lai para nasionalis elite politik yajg berebut mengurus sepak > bola, sangat jauh dari sikap kedewasaan bernegara. > > > Itu saja penjelasan singkat, mudah2an bermanfaat. > Terima kasih. > > Selamat Hari Bela Negara. > Wannofri Samry > > ------------------------------ > *From:* Syafrinal Syarien <[email protected] <javascript:_e({}, 'cvml', > '[email protected]');>> > *To:* "[email protected] <javascript:_e({}, 'cvml', > '[email protected]');>" > <[email protected]<javascript:_e({}, 'cvml', > '[email protected]');>> > > *Sent:* Wednesday, December 19, 2012 3:32 PM > *Subject:* Re: [R@ntau-Net] PDRI (Status saya di Facebook hari ini) > > Berdasarkan konstitusi RI, jika Presiden dan Wakil Presiden berhalangan > tetap dan tidak bisa menjalankan pemerintahan, maka kedudukannya > diambil-alih sementara oleh "Triumvirate" (Menteri Dalam Negeri, Menteri > Luar Negeri, dan Menteri Pertahanan), sampai diangkat Presiden definitif. > > Pertanyaannya: apakah bisa Triumvirate itu disebut sebagai Presiden? > > Kondisi yang sama (atau mirip) juga berlaku dalam kasus PDRI. Boleh saja > menyebut Mr. Sjafruddin Prawiranegara sebagai kepala/ketua/komandan PDRI. > Tapi untuk menyatakan beliau sebagai Presiden kedua, ya mesti kaji aspek > hukum tatanegaranya. > > Wassalam; > Sy Syarien > > ------------------------------ > *From:* Akmal Nasery Basral <[email protected]> > *To:* "[email protected]" <[email protected]> > *Sent:* Wednesday, December 19, 2012 3:22 PM > *Subject:* [R@ntau-Net] PDRI (Status saya di Facebook hari ini) > > Hari Bela Negara, 19 Desember. 64 tahun silam ibukota negara Yogyakarta > jatuh ke tangan Belanda pada Agresi Militer II. Presiden Soekarno, Wapres > Hatta dan 7 pemimpin lain (H. Agus Salim, dll) ditangkap diasingkan ke > Bangka. Pemerintahan lumpuh. > > Pemerintahan lumpuh? Tidak. Di Sumatra Tengah (kini Sumatra Barat), > Menteri Kemakmuran Mr. Sjafruddin Prawiranegara (saat itu 37 tahun) > mengumumkan berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), > berpindah-pindah dari dusun-dusun, dari hutan ke hutan, selama 207 hari, > sehingga Belanda mengejek sebagai Pemerintah Dalam Rimba Indonesia. > > Di dalam PDRI, Panglima Besar Sudirman menyatakan setia pada Pak Sjaf, > menteri-menteri yang lolos dari penangkapan Belanda menyatakan setia pada > Pak Sjaf. > > Pemerintahan Indonesia berjalan! > > Tahun lalu, Pak Sjaf sudah diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden > SBY. Masih ada satu pengakuan lagi harus disematkan Pemerintah kepada Pak > Sjaf yang juga Gubernur BI pertama ini: Pak Sjaf harus diakui sebagai > PRESIDEN KEDUA RI. > > Karena tanpa keberanian dan dedikasi Pak Sjaf menjadi nakhoda Republik > Indonesia di saat-saat genting itu, "kapal" negeri sebetulnya sudah karam > saat Pres-Wapres ditangkap dan Pemerintahan tak berfungsi. > > Jas Merah. Jangan sekali-sekali Melupakan Sejarah. Ajarkan pada generasi > muda apa yang sebenarnya terjadi pada 1948-1949: bahwa kelanjutan Indonesia > sebagai negara bisa terjadi karena adanya PDRI. > > Kawan-kawan harap membantu sesuai dengan profesi masing-masing untuk > menyuarakan kepada Pemerintah agar Pak Sjaf DIAKUI sebagai Presiden Kedua > RI. > > Sebab kalau tidak, maka slogan "Bangsa Yang Besar Adalah Bangsa Yang > Menghargai Pahlawannya" adalah pepesan kosong belaka. > > -- > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > > > > -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
