Dalam rangka menelisik kemungkinan untuk bisa dipertimbangkan menjadi Gerakan 
Sosial dan Politik, sebaiknya pemikiran Pak MN ini perlu dibahas oleh aktivis 
remaja dan pemuda. Kalau disosialisasikan terbatas di kalangan Masyarakat 
Minangkabau "Maya", kurang gereget kayaknya. 


________________________________
 From: Mochtar Naim <[email protected]>
To: rantaunet rantaunet rantaunet <[email protected]> 
Cc: MOCHTAR NAIM <[email protected]> 
Sent: Thursday, February 28, 2013 7:43 PM
Subject: [R@ntau-Net] MOCHTAR NAIM NKRI VS NPRI JILID 2
 

 
 
Pro: Pak Saf, Sdr Armein Zulkarnain, Andi Jepe, Taufiqurrahman, Syaff.al,
Zhendif, Syafruddin Syaiar, Syamsir Syarif, Zulkarnain Kahar, Lies Suryadi, 
dan semua kawan2 di Palanta RN.
 
Untuk ditelaah bersama!
 
NKRI versus NPRI 
Jilid 2
Mochtar Naim
28 Februari 2013
 
D 
ALAM berbagai forum dan kesempatan, baik dalam maupun luar negeri, saya sudah 
mengemukakan konsep Negara Kesatuan dan Negara Persatuan dalam konteks sistem 
kenegaraan di Indonesia, terutama yang bersifat pilihan terbaik ke masa depan. 
Sementara sebelumnya, dalam perjalanan sejarah RI ini sejak dari hari 
pertamanya dengan diproklamasikannya NKRI ini tgl 17 Agustus 1945, kitapun juga 
sudah mengalami gejolak politik yang berkaitan dengan ini. Walau sebentar, 
dengan hasil perundingan KMB (Konferensi Meja Bundar) di Den Haag, 1949, kita 
juga sempat punya Negara federal dengan nama RIS, Republik Indonesia Serikat, 
tapi berumur pendek. Tahun berikutnya, 1950, kita kembali ke NKRI.
            Sekarang setelah 2/3 abad, atau persisnya 67 tahun, berlalu, 
keinginan untuk kembali ke Negara federal makin menggaung karena pengalaman 
suka-duka dalam ber NKRI ini makin dirasakan keterbatasan dan kekakuannya dalam 
gejolak bernegara. Masalah pertama kita adalah karena kita cenderung menantang 
arus dari kecenderungan global yang terjadi di mana-mana. Kecenderungan 
globalnya itu adalah, makin besar Negara itu makin terasa perlunya Negara itu 
diatur secara federalistik. Di dunia ini hanya Negara-negara komunis dan 
diktatorial yang masih bertahan pada Negara kesatuan, sementara negara-negara 
besar dan sedang sekalipun, di manapun, dalam ukuran kependudukan dan luas 
wilayah, dan yang bercorak demokratis, cenderung memilih dan bertahan pada 
Negara Persatuan, bukan Kesatuan. Tak usah negara-negara sebesar USA, Kanada, 
Australia, India, Jerman, dsb, negara-negara tetangga kita saja, seperti 
Malaysia, Thailand, Filipina, yang ukurannya
 hanya sepersekian dari Indonesia, adalah Negara federal, bukan unitaris. 
Sementara Negara-negara berukuran kecil, seperti Singapura, Brunai, Vietnam, 
Srilanka, dsb, memanglah Negara kesatuan, bukan persatuan, yang alasannya 
adalah logis semata. Rata2 negara2 federal di manapun, dalam proses 
perjalanannya tidak ada yang ingin merubah diri untuk menjadi Negara kesatuan 
seperti Indonesia ini. Nilai lebihnya segera dirasakan, bukan hanya 
daerah-daerah lebih gampang mengatur diri sendiri, tapi juga demokrasi berjalan 
lebih efektif dan lebih merakyat.
            Dan yang aneh justeru kita ini. Indonesia adalah Negara nomor 4 
terbesar di dunia ini, baik penduduknya maupun luas wilayahnya, apalagi Negara 
maritim terbesar pula di dunia, dengan belasan ribu pulau2, yang hambatan 
transportasi dan komunikasi memang sangat alami, tapi struktur dan system 
kenegaraannya adalah Negara Kesatuan (unitary state), bukan Negara Persatuan 
(federal state). 
            Dari pilihan kita dengan Negara Kesatuan itu juga terlihat sekali 
betapa kita sebenarnya dikendalikan, bukan mengendalikan diri sendiri. Kita 
jadi obyek dari kepentingan negara-negara kapitalis adikuasa seperti Amerika, 
Cina, dllnya itu dalam menguasai dan mengendalikan ekonomi, politik dan 
sekaligus juga budaya kita sejalan dengan maksud dan keinginan mereka. Dengan 
mengumbar hutang sebanyak-banyaknya kita akan tetap menjadi selalu tergantung 
berhutang kepada mereka seperti yang kita saksikan sendiri sekarang ini. Apatah 
lagi mereka tahu bahwa Indonesia termasuk Negara dengan sumberdaya alam terkaya 
di dunia yang sejak semula menjadi inceran mereka. Kendati kita mampu menjaga 
GNP kita di atas ekspektasi dunia, tapi ketika kita bertanya: “siapa” yang 
menguasai dan mengendalikan ekonomi nasional kita itu, kita semua akan 
terperangah dan tersentak, bahwa ekonomi nasional kita dikuasai dan 
dikendalikan oleh korporasi kapitalis
 multi-nasional dengan kelompok konglomerat non-pri yang membantu 
mengelolakannya, dari hulu sampai ke muara, di darat, laut dan udara. 
Nol-koma-delapan persen dari jumlah penduduk Indonesia yang adalah WNI non-pri 
konglomerat, menguasai delapan puluh persen dari kekayaan nasional Indonesia 
ini. Sementara sebaliknya, 80 % penduduk pribumi masih hidup di bawah 2 dolar 
per hari, yang berarti di bawah garis kemiskinan. Yang terjadi lalu adalah, 
Indonesia dikuasai dan dikendalikan oleh the three collaborative triumvirates: 
multi-national capitalistic corporations, non-indegenous Chinese conglomerates, 
and the indigenous feudalistic bureaucrats. Pantas kalau hasil sampingannya 
adalah juga meruyaknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang kaitannya 
adalah juga pada sistem Negara kesatuan itu. Yang melakukan praktek KKN itu ke 
depan kelihatannya adalah para birokrat tetapi yang di belakangnya adalah para 
konglomerat dan korporasi multi-nasional yang saling
 bersekongkol dalam kolaborasi triumvirat dalam menguasai ekonomi nasional 
Indonesia itu.
            Itu satu. Kedua, ada yang menganggap bahwa dengan kita ke depan 
merubah Negara Kesatuan menjadi  Negara Persatuan, maka kita akan kembali ke 
jaman baheula, di mana masing-masing kelompok etnik akan mengatur diri sendiri, 
yang kalau perlu punya pemerintahan otonomi sendiri-sendiri.  Kalau memang ke 
sana arahnya, maka di Indonesia ini, dari 34 provinsi yang ada sekarang ini 
maka akan ada sekian ratus provinsi, sebanyak jumlah kelompok etnik yang ada 
itu. Dan orang Minang yang selama ini suka merantau ke sana ke mari ke seluruh 
pelosok Indonesia ini, dari Sabang sampai ke Merauke, tidak akan bisa merantau 
lagi. Dan kalaupun merantau hidupnya akan susah sekali. 
            Kalau itu hanya sekadar gujegan-berseloroh atau karena kurangnya 
pemahaman tentang arti Negara persatuan, alias Negara federal itu, tidak 
apalah. Tapi  kalau itu dijadikan dalih beneran untuk menolak konsep Negara 
Persatuan, baru itu benar2 persoalan. Negara Persatuan itu tidak ke sana 
arahnya. Karena Indonesia tergolong ke dalam Negara besar, dan bahkan nomor 4 
terbesar di dunia, plus Negara maritim terbesar di seluruh dunia, ke depan, 
tidak ada pilihan lain kecuali merubah struktur dan system kenegaraan ini dari 
Kesatuan ke Persatuan, artinya, dari Unitary State ke Federal State. Berangkat 
dari paradigma tersebut dan dengan memperhatikan kondisi obyektif Indonesia 
dari berbagai segi potensi dan kekayaan alam serta sosial dan budayanya,  
paling2 Indonesia akan dibagi menjadi sejumlah Negara bahagian ataupun 
provinsi, yang tidak akan terlalu jauh dari pembagian geografis-demografis yang 
ada. Di zaman Sutami dahulu, wilayah
 pembangunan Indonesia dibagi ke dalam tujuh kelompok wilayah yang basisnya 
berpola kepada wilayah Barat, Tengah dan Timur Indonesia. Bahwa masing2 dibagi 
lagi ke dalam beberapa provinsi sebagai wilayah kesatuan pembangunan, silahkan 
saja, dengan mungkin juga memasukkan unsur perhitungan wilayah sosial-budaya. 
Tetapi jelas tidak ke dalam pembagian wilayah adat dan sosial-budaya itu 
semata. Pendekatan integralistik dalam kemajemukan di sini sangat diperlukan.
            Persatuan Indonesia dengan be            ntukan Negara federal 
justeru akan mem-perkuat ikatan Negara berbangsa dan bertanah-air satu itu, 
seperti yang kita lihat prakteknya dengan negara2 federal di manapun di dunia 
ini. Sebaliknya, Negara Kesatuan seperti yang ada sekarang ini, seperti yang 
kita lihat dan rasakan sendiri, hanya menguntungkan mereka yang menguasai 
pemerintahan pusat, di samping mengandalkan pada kekuatan senjata dari kelompok 
militer. Dalam Negara kesatuan, daerah adalah untuk pusat, sementara dalam 
Negara persatuan, pusat adalah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat di daerah. 
***
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke