Gubernur Kukuh tak Ada Penyimpangan
- Polisi masih Pelajari Kasus | - Jefrinal Siap Bicara bila Diminta Polisi Padang Ekspres • Kamis, 28/02/2013 11:23 WIB • TIM PADEK • 266 klik [image: -] *Padang, Padek*—Polemik soal bantuan untuk safari dakwah PKS dalam pos bantuan sosial (bansos) pada Biro Bina Sosial Setprov Sumbar, masih terus bergulir. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menilai komentar dan tindakan sejumlah pihak soal bantuan yang sudah dicoret itu mengada-ada. “Bantuan itu diusulkan masuk Pergub (Peraturan Gubernur), bukan Perda (APBD). Di perda hanya dalam jumlah anggaran keseluruhan. Saat ditemui, langsung saya coret dan geser ke yang lain. Karena dalam pergub boleh digeser, Mendagri juga sudah menjelaskan,” tegas Irwan Prayitno, kemarin (27/2). Sehari sebelumnya, mantan wakil ketua DPRD Sumbar Masful melaporkan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Provinsi Sumbar Ali Asmar, dan Sekretaris TAPD Burhanuddin ke Polda Sumbar. Menurut Masful, kedua pejabat itu telah melanggar aturan, karena bansos tidak boleh digunakan untuk bantuan partai politik (parpol). Di pihak lain, DPRD pun sedang mengancang-ancang akan membentuk panitia khusus (pansus) menyelidiki masalah itu. Menanggapi hal itu, Irwan mengatakan, “Sekarang persoalannya di mana? Kriminalnya di mana? Dari bukti-bukti yang ada, ini murni kesalahan Kepala Biro Binsos sebelumnya. Dia sudah diberi sanksi. Lalu penganggaran yang keliru itu kita alihkan. Ini sesuai aturan,” jelas Irwan. Gubernur yang juga anggota Dewan Syuro PKS ini kembali merujuk kronologi kekeliruan masuknya anggaran bantuan safari dakwah tersebut. Pertama, surat atau proposal itu masuk tanggal 20 Desember 2012, dikirim lewat pos. Ini tak lazim. Di surat tak ada tujuan ke siapa. “Kalau benar dari PKS, pasti mereka (pengirim) tujukan ke saya. Sedang yang lain saja ke saya. Setelah saya cek, proposal itu ternyata bukan dari PKS,” ujar Irwan. Kedua, setelah dari Biro Umum, surat/proposal masuk ke Biro Binsos. Di sini, Jefrinal yang ketika itu Kabiro langsung membahas, dan menyetujui. Angka yang diusulkan persis seperti angka anggaran biaya yang dimohonkan bantuan, yakni Rp 1.941.250.000. Kata Irwan, ini sangat aneh. Tanpa ada disposisi Sekprov dan Gubernur, anggaran itu lalu diusulkan masuk Pergub pelaksana dari Perda APBD 2013, melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD). “Dia lalai atau abai. Sudah jelas tak boleh oleh aturan, tetap diusulkan. Dan itu tanpa persetujuan Sekprov dan Gubernur. Semua kelalaian itu diakui sendiri oleh Jefrinal kepada pemeriksa dari Inspektorat,” kata Irwan. Setelah pencopotan dari Kabiro Binsos sesuai rekomendasi Inspektorat, Jefrinal mengirim surat ke Mendagri. Di surat itu, Jefrinal menyebutkan pengusulan anggaran tersebut telah disetujui oleh pimpinan (Sekprov dan Gubernur). Padahal dalam keterangannya ke Inspektorat, sebagaimana laporan hasil pemeriksaan Inspektorat yang ditandatanganinya, Jefrinal mengaku tak memperoleh disposisi Sekprov dan Gubernur dalam pengusulan anggaran itu. *salangkoknyo klik: http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=40961* apo sabananyo ko?? konspirasi lo liak?? bak iko dunia politik, dak mambangun bangsa doh, manandehan rakyaik, jatuah manjatuahan.. jauah lai ka jadi negara maju.. wassalam, st. eF Al Zain Sikumbang Kuala Lumpur -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
