saya pikir ini satu kasus. banyak kasus yang menimpa guru, di mana pihak dinas 
pendidikan dan kebudayaan (diduga) semena-mena memotong hak guru. di padang dan 
mungkin juga di sumbar, saya dapat kabar dari guru bahwa uang sertifikasinya 
dipotong sampai Rp2,5 juta per guru. guru tak berani bersuara karena 
ketakutan....(mungkin saja ada ancaman). wartawan di padang mudah-mudahan 
berani mengungkap hal ini. bisa jadi korupsinya mencapai miliaran rupiah. kalau 
ada seribu guru yang dipotong saja, sudah mereka kantungi Rp2,5 miliar. 
sementara jumlah guru bisa puluhan ribu orang di Sumbar. gawat....

--- On Fri, 1/3/13, St. eF Al Zain Sikumbang <[email protected]> wrote:

From: St. eF Al Zain Sikumbang <[email protected]>
Subject: [R@ntau-Net] Disdik Pasbar Palak 75 Guru
To: [email protected]
Received: Friday, 1 March, 2013, 9:46 AM

Padang, Padek—Mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar 
Dinas Pendidikan Pasbar, M Ikbal, 48, divonis empat tahun penjara oleh 
majelis hakim tindak pidana korupsi (tipikor) Padang. Dia terbukti 
melakukan pungutan liar (pungli) kepada 75 orang guru yang akan 
mengikuti program kualifikasi pendidikan guru setara sarjana (S-1) tahun
 2011 di Pasbar.salangkok e caliak disiko : 
http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=40960

para pendidik c bantuak ko... ba a kok dak ka abih2 nyo do,, guru karayia 
tagak, anak murik karayia balari cek urang2 eh..."Ko dinagari yg ABS SBK bana 
ko mah"
wassalam,

st. eF Al Zain SikumbangKuala Lumpur




-- 

.

* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 

* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/

- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

--- 

Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.

Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .

Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

 

 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke