Dunsanak,
Agak paniang-paniang kapalo ambo mancubo manangkok logic dari berita ko, nan
setelah ambo baco baulang-ulang nan nampak dek ambo urutannyo sbb:
Pemkot melarang perayaan valentine
---> Petugas melakukan razia diberbagai tempat rawan maksiat
---> 17 orang (termasuk 2 pasangan gaek, 1 pensiunan PNS) ditangkap.
---> Yang ber KTP keluarganya dihubungi, lalu dilepas. Yang tidak ber KTP
atau mabuk dihukum.
Kesimpulan ambo: Buliah ber valentine, buliah bermaksiat, asal punyo KTP ...
Mudah2an kesimpulan ambo ko salah total
Riri
(L 5++)
kabaMinang OnLine <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
st1\:*{behavior:url(#default#ieooui) } Bukittinggi,
Singgalang
Larangan Pemko Bukittinggi merayakan Valentine Days , ternyata tak mangkus.
Buktinya, operasi Satpol PP dan polisi Kamis malam hingga Jumat dinihari
kemarin berhasil menjaring 17 orang pelaku tindak pidana ringan. Bahkan ada
yang ditangkap di hotel. Meski Kamis malam di seluruh masjid dan musala di Kota
Wisata ini digelar wirid pengajian, masih banyak pasangan muda-mudi
berke­liaran, berkasih sayang di berbagai tempat. Petugas pun
bertin­dak! Ada yang terjaring di tempat gelap. Ada pula yang merayakan
valentine sambil mengak minuman keras. Saat tertangkap mereka pucat pasi.
Digeledah dan diboyong ke markas Satpol PP. Satu- persatu didata, diinterogasi
dan disidik. Mereka yang memiliki tanda pengenal, usai didata dan diberi
pengarahan dilepas. Namun sebelumnya petugas menghubungi keluarga
masing-masing. Bagi keluarga yang bertempat tinggal di sekitar Bukittinggi,
diminta datang ke kantor Satpol PP malam itu juga. Bagi mereka yang tidak
memiliki kartu pengenal, dan
terbukti melakukan tindak pidana ringan (tipiring), mereka disidik dan diberi
surat panggilan menghadiri persidangan, Jumat (15/2) di Pengadilan Negeri
Bukittinggi.
17 orang
Begitulah nasib yang dialami 17 orang --sembilan laki-laki dan delapan
perempuan-- yang berhasil diciduk dari sejumlah kawasan pada malam perayaan
Valentine Day Kamis malam. Razia dimulai pukul 20.00 WIB hingga Jumat dini
hari. Sasaran operasi adalah kawasan yang selama ini dianggap tindak maksiat,
termasuk penginapan dan hotel-hotel melati di pusat kota wisata ini. Sebanyak
17 orang itu diciduk antara lain di halte kawasan jalan Sudirman, taman Jam
Gadang, di Bukit Gulai Bancah, hotel melati/penginapan dan tempat lainnya.
Pantauan Singgalang , mereka yang tertangkap tak hanya kalangan remaja. Ada dua
pasangan gaek yang diciduk dari hotel tak jauh dari Bioskop Sovia lama.
Pasangan itu tak bisa menunjukkan identitas, apalagi surat nikah. Mereka
langsung digiring untuk dimintai keterangan. Tak ada perlawanan. Mereka tampak
pasrah! Pengakuannya, mereka bukan pasangan suami istri, hanya teman. Satu di
antara pasangan gaek itu mengaku pensiunan PNS. Dari 17 orang yang ditangkap,
tujuh di antaranya terbukti melaku­kan melanggar Perda Ketertiban Umum.
Lima tak memiliki KTP dan dua lainnya terbukti mabuk-mabukan.
Disidangkan
Jumat pagi kemarin di PN Bukittinggi mereka yang terbukti pun diadili. Menurut
Kasi Penyidikan dan Penindakan Sat Pol PP Bukittinggi, Syafei Kasim, S.H.,
tujuh muda-mudi yang ditangkap semuanya hadir di persidangan. Persidangan
dimulai pukul 09.30 WIB, secara terbuka. Hakim Ketua, Ainal Mmardhiah, S.H.,
menghukum mereka hukuman beragam. Yang tak memiliki KTP diganjar denda Rp150
ribu atas kurungan satu minggu. Masing-masing Devi Susanti, 21, David Hidayat,
29, Dina Devianti, 20, Putra, 22, dan Naila Fauziah, 17. Sementara dua pelaku
minuman keras, Doni Mareta Prabawa, 29 dan Rio , 20, dihukum satu bulan penjara
subsider denda Rp500 ribu. o K.01
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.20.6/1282 - Release Date: 15/02/2008
19:08
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dan dipahami! Lihat
di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur dan Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG!!! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui
jalur pribadi.
- Anggota yg posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg
bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen akan mengikuti peratiran yang
berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]
Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahul
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---