Dunsanak,
   
  Agak paniang-paniang kapalo ambo mancubo manangkok logic dari berita ko, nan 
setelah ambo baco baulang-ulang nan nampak dek ambo urutannyo sbb:
   
  Pemkot melarang perayaan valentine 
  ---> Petugas melakukan razia diberbagai tempat rawan maksiat 
  ---> 17 orang (termasuk 2 pasangan gaek, 1 pensiunan PNS)  ditangkap.
  ---> Yang ber KTP keluarganya dihubungi, lalu dilepas. Yang tidak ber KTP 
atau mabuk dihukum.
   
  Kesimpulan ambo: Buliah ber valentine, buliah bermaksiat, asal punyo KTP ...
   
  Mudah2an kesimpulan ambo ko salah total
   
  Riri
  (L 5++)
   
   
   
   
   
  
kabaMinang OnLine <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
        st1\:*{behavior:url(#default#ieooui) }                Bukittinggi, 
Singgalang
Larangan Pemko Bukittinggi merayakan Valentine Days , ternyata tak mangkus. 
Buktinya, operasi Satpol PP dan polisi Kamis malam hingga Jumat dinihari 
kemarin berhasil menjaring 17 orang pelaku tindak pidana ringan. Bahkan ada 
yang ditangkap di hotel. Meski Kamis malam di seluruh masjid dan musala di Kota 
Wisata ini digelar wirid pengajian, masih banyak pasangan muda-mudi 
berke&shy;liaran, berkasih sayang di berbagai tempat. Petugas pun 
bertin&shy;dak! Ada yang terjaring di tempat gelap. Ada pula yang merayakan 
valentine sambil mengak minuman keras. Saat tertangkap mereka pucat pasi. 
Digeledah dan diboyong ke markas Satpol PP. Satu- persatu didata, diinterogasi 
dan disidik. Mereka yang memiliki tanda pengenal, usai didata dan diberi 
pengarahan dilepas. Namun sebelumnya petugas menghubungi keluarga 
masing-masing. Bagi keluarga yang bertempat tinggal di sekitar Bukittinggi, 
diminta datang ke kantor Satpol PP malam itu juga. Bagi mereka yang tidak 
memiliki kartu pengenal, dan
 terbukti melakukan tindak pidana ringan (tipiring), mereka disidik dan diberi 
surat panggilan menghadiri persidangan, Jumat (15/2) di Pengadilan Negeri 
Bukittinggi. 
  17 orang
Begitulah nasib yang dialami 17 orang --sembilan laki-laki dan delapan 
perempuan-- yang berhasil diciduk dari sejumlah kawasan pada malam perayaan 
Valentine Day Kamis malam. Razia dimulai pukul 20.00 WIB hingga Jumat dini 
hari. Sasaran operasi adalah kawasan yang selama ini dianggap tindak maksiat, 
termasuk penginapan dan hotel-hotel melati di pusat kota wisata ini. Sebanyak 
17 orang itu diciduk antara lain di halte kawasan jalan Sudirman, taman Jam 
Gadang, di Bukit Gulai Bancah, hotel melati/penginapan dan tempat lainnya. 
Pantauan Singgalang , mereka yang tertangkap tak hanya kalangan remaja. Ada dua 
pasangan gaek yang diciduk dari hotel tak jauh dari Bioskop Sovia lama. 
Pasangan itu tak bisa menunjukkan identitas, apalagi surat nikah. Mereka 
langsung digiring untuk dimintai keterangan. Tak ada perlawanan. Mereka tampak 
pasrah! Pengakuannya, mereka bukan pasangan suami istri, hanya teman. Satu di 
antara pasangan gaek itu mengaku pensiunan PNS. Dari 17 orang yang ditangkap,
 tujuh di antaranya terbukti melaku&shy;kan melanggar Perda Ketertiban Umum. 
Lima tak memiliki KTP dan dua lainnya terbukti mabuk-mabukan. 
  Disidangkan
Jumat pagi kemarin di PN Bukittinggi mereka yang terbukti pun diadili. Menurut 
Kasi Penyidikan dan Penindakan Sat Pol PP Bukittinggi, Syafei Kasim, S.H., 
tujuh muda-mudi yang ditangkap semuanya hadir di persidangan. Persidangan 
dimulai pukul 09.30 WIB, secara terbuka. Hakim Ketua, Ainal Mmardhiah, S.H., 
menghukum mereka hukuman beragam. Yang tak memiliki KTP diganjar denda Rp150 
ribu atas kurungan satu minggu. Masing-masing Devi Susanti, 21, David Hidayat, 
29, Dina Devianti, 20, Putra, 22, dan Naila Fauziah, 17. Sementara dua pelaku 
minuman keras, Doni Mareta Prabawa, 29 dan Rio , 20, dihukum satu bulan penjara 
subsider denda Rp500 ribu. o K.01 
   
   
   
   



  No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.20.6/1282 - Release Date: 15/02/2008 
19:08




       
---------------------------------
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dan dipahami! Lihat 
di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur dan Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG!!! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
- Anggota yg posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg 
bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen akan mengikuti peratiran yang 
berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: 
[EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahul
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke