Bukittinggi, Singgalang
Larangan Pemko Bukittinggi merayakan Valentine Days , ternyata tak mangkus.
Buktinya, operasi Satpol PP dan polisi Kamis malam hingga Jumat dinihari
kemarin berhasil menjaring 17 orang pelaku tindak pidana ringan. Bahkan ada
yang ditangkap di hotel. Meski Kamis malam di seluruh masjid dan musala di
Kota Wisata ini digelar wirid pengajian, masih banyak pasangan muda-mudi
berke­liaran, berkasih sayang di berbagai tempat. Petugas pun bertin­dak!
Ada yang terjaring di tempat gelap. Ada pula yang merayakan valentine sambil
mengak minuman keras. Saat tertangkap mereka pucat pasi. Digeledah dan
diboyong ke markas Satpol PP. Satu- persatu didata, diinterogasi dan
disidik. Mereka yang memiliki tanda pengenal, usai didata dan diberi
pengarahan dilepas. Namun sebelumnya petugas menghubungi keluarga
masing-masing. Bagi keluarga yang bertempat tinggal di sekitar Bukittinggi,
diminta datang ke kantor Satpol PP malam itu juga. Bagi mereka yang tidak
memiliki kartu pengenal, dan terbukti melakukan tindak pidana ringan
(tipiring), mereka disidik dan diberi surat panggilan menghadiri
persidangan, Jumat (15/2) di Pengadilan Negeri Bukittinggi. 

17 orang
Begitulah nasib yang dialami 17 orang —sembilan laki-laki dan delapan
perempuan— yang berhasil diciduk dari sejumlah kawasan pada malam perayaan
Valentine Day Kamis malam. Razia dimulai pukul 20.00 WIB hingga Jumat dini
hari. Sasaran operasi adalah kawasan yang selama ini dianggap tindak
maksiat, termasuk penginapan dan hotel-hotel melati di pusat kota wisata
ini. Sebanyak 17 orang itu diciduk antara lain di halte kawasan jalan
Sudirman, taman Jam Gadang, di Bukit Gulai Bancah, hotel melati/penginapan
dan tempat lainnya. Pantauan Singgalang , mereka yang tertangkap tak hanya
kalangan remaja. Ada dua pasangan gaek yang diciduk dari hotel tak jauh dari
Bioskop Sovia lama. Pasangan itu tak bisa menunjukkan identitas, apalagi
surat nikah. Mereka langsung digiring untuk dimintai keterangan. Tak ada
perlawanan. Mereka tampak pasrah! Pengakuannya, mereka bukan pasangan suami
istri, hanya teman. Satu di antara pasangan gaek itu mengaku pensiunan PNS.
Dari 17 orang yang ditangkap, tujuh di antaranya terbukti melaku­kan
melanggar Perda Ketertiban Umum. Lima tak memiliki KTP dan dua lainnya
terbukti mabuk-mabukan. 

Disidangkan
Jumat pagi kemarin di PN Bukittinggi mereka yang terbukti pun diadili.
Menurut Kasi Penyidikan dan Penindakan Sat Pol PP Bukittinggi, Syafei Kasim,
S.H., tujuh muda-mudi yang ditangkap semuanya hadir di persidangan.
Persidangan dimulai pukul 09.30 WIB, secara terbuka. Hakim Ketua, Ainal
Mmardhiah, S.H., menghukum mereka hukuman beragam. Yang tak memiliki KTP
diganjar denda Rp150 ribu atas kurungan satu minggu. Masing-masing Devi
Susanti, 21, David Hidayat, 29, Dina Devianti, 20, Putra, 22, dan Naila
Fauziah, 17. Sementara dua pelaku minuman keras, Doni Mareta Prabawa, 29 dan
Rio , 20, dihukum satu bulan penjara subsider denda Rp500 ribu. o K.01 

 

 

 

 


No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.20.6/1282 - Release Date: 15/02/2008
19:08
 

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dan dipahami! Lihat 
di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur dan Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG!!! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
- Anggota yg posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg 
bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen akan mengikuti peratiran yang 
berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahul
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke