Tulisan menangkal tesis spekulatif ttg nama2 aneh orang Minang “Nama-nama Orang Minang Kabau” antara Budaya Lokal dan Globalisasi? Belakangan ini, ‘heboh’ tulisan yang membahas tentang nama-nama ‘aneh’ orang Minang, baik itu di media masa maupun elektronik/jejaring sosial (Face Book). Tulisan tersebut diapungkan oleh Andrinof A. Chaniago—di harian Padang Ekspres, (30/3/13) dan telah dilewakan di [email protected], March 30, 2013 7:16 PM, lalu. Adapun maksud dan tujuannya ialah, mencoba meluruskan ‘buah tutur’ dari ‘sahabatnya’ yang menulis di jejering sosial, “bahwa orang Padang setelah kekalahan Permesta tahun 1958 memang krisis identitas, jadi nama orang Minang aneh-aneh kedengarannya, macam Don Vitto, Geovanni, Muhammad Rika, padahal nama umum orang Minang kan Sutan Azwar, Nazrul Asril, Amrullah Karim atau Marah Rusli.” Dilihat dari perubahan nama orang Minang Kabau d atas, itu bukan akibat dari kekalahan dalam peristiwa Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Melainkan dampak dari adat mereka yang terbuka dan kebiasaan manusianya untuk merantau (baca Merantau: 1984; Asal-Usul Elite Minangkabau… : 2007; Menuju Sejarah Sumatera… :2011). Lain dari itu, meminjam istilah Prof. Faruk, inilah yang dikatakan dengan dinamis! Bukan statis, layaknya kehidupan robot. Maka, berangkat dari tesis Prof. Faruk di atas, keberadaan tulisan ini dimaksudkan sebagai ‘penyambung tutur’ dari argumen Andinof terdahulu. Masyarakat yang Megglobal Masyarakat yang hidup dalam sebuah lokalitas yang sudah mengglobal adalah masyarakat yang secara niscaya harus menghadapi sebuah lingkungan hidup yang di dalamnya arus manusia, barang, dan informasi, termasuk ideologi ataupun aliran-aliran keagamaan, terus berseliweran dan terus berganti dalam jumlah yang semakin besar, dengan keanekaan yang semakin besar, serta dengan kecepatan tinggi. Dari itu, tidak semua masyarakat yang bisa beradaptasi dengan lingkungan yang demikian. Adalah Prof. Faruk yang mengungkapkan bahwa, setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh suatu masyarakat untuk bisa hidup dengan baik di dalamnya: Pertama, masyarakat itu haruslah masyarakat yang reflektif, masyarakat yang dapat membebaskan diri dari tradisi, memandang tradisi dari luar secara sadar, dan menggunakannya secara sadar pula. Masyarakat yang reflektif ini sekaligus akan dapat melihat atau menangkap sebuah landskap kehidupan dari semacam menara atau dari atas. Sehingga ia dapat menangkap gambaran menyeluruh dari landskap itu. Sebaliknya masyarakat yang tidak dapat naik ke menara, melakukan refleksi, hanya akan dapat melihat dirinya sendiri atau sesuatu yang dekat dengan dirinya, ia tidak mampu menangkap landskap secara keseluruhan. Kedua, masyarakat tersebut juga harus mempunyai pengalaman hidup yang intensif di lingkungan yang plural dengan tingkat dinamika yang tinggi. Dengan cara demikian, meskipun tidak melihat landskap kehidupan dalam keseluruhan kompleksitas dan dinamikanya, masyarakat yang bersangkutan menjadi terbiasa hidup dalam perubahan yang cepat, dalam interaksi sosial dan kultural dengan aneka manusia, aneka barang, aneka informasi, dan aneka ideologi. Masyarakat yang serupa ini tidak akan cepat panik menghadapi lingkungan yang terus berubah dengan berbagai aspeknya. Ketiga, masyarakat itu harus mempunyai kesediaan untuk tidak sekedar menerima perubahan dan keanekaan, melainkan juga untuk berinteraksi dan melakukan transaksi dengan juga mengakomodasi manusia, benda-benda, informasi, ideologi yang berasal dari aneka ragam budaya. Bahkan, lebih jauh, masyarkat itu pun tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan diri dalam proses-proses yang bersifat lintas budaya, membuka kemungkinan untuk tidak hanya menerima, melainkan bahkan menjadi “orang lain.” Berbicara mengenai masyarakat dan kebudayaan Minang Kabau, hampir selalu berarti berbicara mengenai tatanan masyarakat dengan struktur sosial, nilai-nilai, norma tradisional yang dibayangkan masih asli, yaitu yang setidaknya dianggap sudah ada dan terus ada sejak masa pra-Islam. Tatanan masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat dengan sistem kekerabatan matrilineal dan bahkan, dalam batas tertentu, sistem politik matriarki. Sedangkan nilai-nilai dan norma yang dimaksud adalah yang terkandung dalam berbagai bentuk ekspresi kebahasaan: pepatah, petitih, pantun, pribahasa, atau bahkan cerita-cerita lisan yang diturunkan dan disebarkan secara lisan. Dengan cara pemahaman yang demikian, apa yang dibayangkan sebagai masyarakat dan kebudayaan Minang hampir dapat dianggap sebagai masyarakat dan kebudayaan yang dapat sepenuhnya siap beradaptasi secara efektif dengan proses globalisasi dan kebudayaan global di atas. Setidaknya, dua dari tiga persyaratan bagi kemungkinan daya adaptasi yang efektif dari suatu masyarakat terhadap proses dan budaya global itu telah dimiliki oleh masyarakat dan kebudayaan Minang. Dari sistem kekerabatan dan bahkan sistem politiknya, serta juga mungkin akibat pengaruh dari sistem perkawinannya yang eksogami, masyarakat Minang telah mendorong kaum laki-lakinya untuk merantau, untuk bergerak ke luar dari lingkungannya sendiri. Kebiasaan merantau ini ditopang oleh nilai yang mengidealkan perlunya seorang laki-laki untuk merantau. Sebagaimana yang dinyatakan dalam pantun; karatau madang dihulu, babuah babungo balun, marantau bujang dahulu, dirumah paguno balun, (Faruk, 2007: 79-81). Terbentuknya suatu geografi sosial yang misalnya memisahkan luhak dari rantau, rumah dari surau, membuat kebiasaan merantau itu tidak hanya sebagai fakta ideologis, melainkan fakta fisik, (baca Merajut Potensi Rantau… : 2003) menjadi satu ruang tempat kehidupan sehari-sehari anggota masyarakat berjalan. Kebiasaan merantau tersebut membuat masyarakat Minang mempunyai pengalaman yang intensif dengan lingkungan kehidupan fisik, sosial, maupun kultural yang beraneka. Dan pengalaman itu bukan sekedar pengalaman milik pribadi para perantau, melainkan menjadi milik masyarakat secara keseluruhan. Geografis sosial di atas merupakan salah satu contoh saja dari kenyataan bagaimana rantau menjadi realitas yang dapat dialami dalam kehidupan keseharian masyarakat Minang. Hal ini yang melihatkan fungsi serupa, yaitu yang membuat rantau dan merantau menjadi sebuah pengalaman bersama, pengalaman kolektif. Adalah efek langsung maupun tidak langsung dari kegiatan merantau itu terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat yang bersangkutan. Pakaian baru, perhiasan baru, rumah baru, dan sebagainya. Rantau, dengan demikian, mempunyai efek langsung terhadap lingkungan kehidupan keseharian di luhak. Mungkin dalam konteks inilah makna dari kata ‘baguno’ dalam pantun “merantau anak dahulu” dapat dipahami. Efek dari merantau adalah menjadikan rantau sebagai bagian integral dari keseharian di luhak dan karenanya sekaligus menjadi kekuatan untuk mendorong terjadinya merantau berikutnya, (ibid). Efek dari Merantau Bila merantau telah menjadi keniscayaan budaya dalam masyarakat Minang Kabau, pengalaman hidup dalam lingkungan yang berbeda pun menempati posisi yang sama. Begitu juga pengalaman hidup dalam perubahan, dalam proses yang terus bergerak. Masih menurut Prof. Faruk, masyarakat Minang adalah masyarakat yang tergila-gila pada pembaruan, pada segala sesuatu yang baru. Dan perubahan itu tidak hanya ditempatkan sebagai objek atau sesuatu yang eksternal bagi manusia Minang. Melainkan menjadi sesuatu yang integral, yang melekat pada diri pribadi manusia-manusianya. Contoh yang paling menonjol dari kecenderungan demikian tampak dalam cara-cara masyarakat Minang memberikan nama diri pada anggota-anggotanya. Nama diri orang-orang Minang hampir dapat disebut sebagai sebuah monumen sejarah, dari kehidupan yang terus bergerak dan berubah. Tidak ada nama diri yang disebut khas Minang, kecuali perubahan itu sendiri. Namun diri orang Minang selalu terkait pada trend satu babakan sejarah tertentu. Diambil dari nama-nama yang populer pada satu masa. Tidak peduli dari mana asal nama-nama itu, dari bahasa apa, dari lingkungan sosial, budaya dan bahkan agama yang mana, yang penting nama itu populer. Refleksi Berangkat dari teori atau pun argument yang dipaparkan para intelek di atas, setidaknya ada beberapa poin yang hendak penulis sampaikan. Pertama, bahwa ‘benar’ adanya apabila ada orang yang mengatakan, jika nama-nama yang terpampang pada diri orang-orang Minang adalah sebagai sebuah monumen sejarah, dari kehidupan yang terus bergerak dan berubah. Tidak ada nama diri yang disebut khas Minang, kecuali perubahan itu sendiri. Sebagai contoh, dalam catatan Buya Prof. Ahmad Syafii Maarif, bahwa di Sumpur Kudus ada orang yang bernama Plato. Kedua, adalah kurang tepat rasanya apabila ada seseorang yang berkadar intelektual terlalu dini untuk mengungkapkan; “nama-nama orang Minang Kabau itu aneh” sekaligus mengatakan “itu akibat dari kekalahan PRRI 1958.” Itu adalah bahasa-bahasa yang terlalu dramatis dan tak jarang ditemukan dalam telaah ilmu-ilmu sosial. Sebab, ketika Wannofri Samry melakukan penelitian, ia mendapatkan data, “bahwa tidak ada ketakutan orang Minang Kabau terhadap identitas selepas PRRI. Itu hanya migtos!” Begitu tulis Wannofri, sebagaimana yang dilansir dari [email protected], March 30, 2013 7:16 PM. Ketiga, terlepas dari benar atau salahnya semua ‘tesis’ di atas, satu hal yang pasti, bahwa orang Minang menerima sekali perubahan, selama perubahan itu ditujukan tidak untuk merugikan masyarakat lain: elok di awak, ka tuju di urang. Jika ada sebagian orang yang tidak setuju dengan hal itu, mungkinkah mereka penganut paham ‘statis’ bukan dinamis? Entahlah...
Sagitu sajo dulu dari ananda, talabiah jo takurang mohon dimaafkan. Wassalam. Mulyadi Putra, Suku Koto, Domisili Samantaro, Solo-The Spirit of Java. ________________________________ From: "[email protected]" <[email protected]> To: Penerima Intisari <[email protected]> Sent: Tuesday, April 2, 2013 2:05 AM Subject: [R@ntau-Net] Intisari untuk [email protected] - 25 Pesan pada 6 Topik Ringkasan Topik Hari Ini Grup: http://groups.google.com/group/rantaunet/topics * Bls: [R@ntau-Net] Kuliner Tiram Ulakan [10 Pembaruan] * OOT Diaspora di Brunei [2 Pembaruan] * Tulisan menangkal tesis spekulatif ttg nama2 aneh orang Minang [9 Pembaruan] * Mamaliharo semangat persaudaraan dalam milis/ group FB urang awak. [2 Pembaruan] * "MU Kalah, Anas Berkicau" [1 Pembaruan] * Penelitian Pak Wannofri .. Re: Ihwal Harun Zain ... Re: [R@ntau-Net] Tulisan menangkal tesis tspekulatif [1 Pembaruan] Bls: [R@ntau-Net] Kuliner Tiram Ulakan OOT Diaspora di Brunei Tulisan menangkal tesis spekulatif ttg nama2 aneh orang Minang Mamaliharo semangat persaudaraan dalam milis/ group FB urang awak. "MU Kalah, Anas Berkicau" Penelitian Pak Wannofri .. Re: Ihwal Harun Zain ... Re: [R@ntau-Net] Tulisan menangkal tesis tspekulatif Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan Grup Google rantaunet. Anda dapat mengeposkan melalui email. Untuk berhenti berlangganan grup ini, kirim pesan kosong. Untuk opsi lainnya, kunjungi grup ini. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
