Tulisan menangkal tesis spekulatif ttg nama2 aneh orang Minang

“Nama-nama Orang Minang Kabau” antara Budaya Lokal dan
Globalisasi?
 
Belakangan ini, ‘heboh’ tulisan yang membahas tentang nama-nama ‘aneh’
orang Minang, baik itu di media masa maupun elektronik/jejaring sosial (Face
Book). Tulisan tersebut diapungkan oleh Andrinof A. Chaniago—di harian Padang
Ekspres, (30/3/13) dan telah dilewakan di [email protected],
March 30, 2013 7:16 PM, lalu. 
Adapun maksud dan tujuannya ialah, mencoba meluruskan ‘buah tutur’ dari 
‘sahabatnya’
yang menulis di jejering sosial, “bahwa orang Padang setelah kekalahan Permesta
tahun 1958 memang krisis identitas, jadi nama orang Minang aneh-aneh
kedengarannya, macam Don Vitto, Geovanni, Muhammad Rika, padahal nama umum
orang Minang kan Sutan Azwar, Nazrul Asril, Amrullah Karim atau Marah Rusli.”
Dilihat dari perubahan nama orang Minang Kabau d atas, itu bukan akibat
dari kekalahan dalam peristiwa Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia
(PRRI). Melainkan dampak dari adat mereka yang terbuka dan kebiasaan manusianya
untuk merantau (baca Merantau: 1984; Asal-Usul Elite Minangkabau… : 2007; Menuju
Sejarah Sumatera… :2011). 
Lain dari itu, meminjam istilah Prof. Faruk, inilah yang dikatakan dengan
dinamis! Bukan statis, layaknya kehidupan robot. Maka, berangkat dari tesis
Prof. Faruk di atas, keberadaan tulisan ini dimaksudkan sebagai ‘penyambung
tutur’ dari argumen Andinof terdahulu.
 
Masyarakat
yang Megglobal
Masyarakat yang hidup dalam sebuah lokalitas yang sudah mengglobal adalah
masyarakat yang secara niscaya harus menghadapi sebuah lingkungan hidup yang di
dalamnya arus manusia, barang, dan informasi, termasuk ideologi ataupun
aliran-aliran keagamaan, terus berseliweran dan terus berganti dalam jumlah
yang semakin besar, dengan keanekaan yang semakin besar, serta dengan kecepatan
tinggi. Dari itu, tidak semua masyarakat yang bisa beradaptasi dengan
lingkungan yang demikian. 
Adalah Prof. Faruk yang mengungkapkan bahwa, setidaknya ada tiga syarat
yang harus dipenuhi oleh suatu masyarakat untuk bisa hidup dengan baik di
dalamnya: Pertama, masyarakat itu haruslah masyarakat yang reflektif,
masyarakat yang dapat membebaskan diri dari tradisi, memandang tradisi dari
luar secara sadar, dan menggunakannya secara sadar pula. 
Masyarakat yang reflektif ini sekaligus akan dapat melihat atau menangkap
sebuah landskap kehidupan dari semacam menara atau dari atas. Sehingga ia dapat
menangkap gambaran menyeluruh dari landskap itu. Sebaliknya masyarakat yang
tidak dapat naik ke menara, melakukan refleksi, hanya akan dapat melihat
dirinya sendiri atau sesuatu yang dekat dengan dirinya, ia tidak mampu
menangkap landskap secara keseluruhan. 
Kedua, masyarakat tersebut juga harus mempunyai pengalaman hidup
yang intensif di lingkungan yang plural dengan tingkat dinamika yang tinggi.
Dengan cara demikian, meskipun tidak melihat landskap kehidupan dalam
keseluruhan kompleksitas dan dinamikanya, masyarakat yang bersangkutan menjadi 
terbiasa
hidup dalam perubahan yang cepat, dalam interaksi sosial dan kultural dengan
aneka manusia, aneka barang, aneka informasi, dan aneka ideologi. Masyarakat
yang serupa ini tidak akan cepat panik menghadapi lingkungan yang terus berubah
dengan berbagai aspeknya. 
Ketiga, masyarakat itu harus mempunyai kesediaan untuk tidak
sekedar menerima perubahan dan keanekaan, melainkan juga untuk berinteraksi dan
melakukan transaksi dengan juga mengakomodasi manusia, benda-benda, informasi,
ideologi yang berasal dari aneka ragam budaya. Bahkan, lebih jauh, masyarkat
itu pun tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan diri dalam proses-proses
yang bersifat lintas budaya, membuka kemungkinan untuk tidak hanya menerima,
melainkan bahkan menjadi “orang lain.”
Berbicara mengenai masyarakat dan kebudayaan Minang Kabau, hampir selalu
berarti berbicara mengenai tatanan masyarakat dengan struktur sosial,
nilai-nilai, norma tradisional yang dibayangkan masih asli, yaitu yang
setidaknya dianggap sudah ada dan terus ada sejak masa pra-Islam. Tatanan
masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat dengan sistem kekerabatan
matrilineal dan bahkan, dalam batas tertentu, sistem politik matriarki.
Sedangkan nilai-nilai dan norma yang dimaksud adalah yang terkandung dalam
berbagai bentuk ekspresi kebahasaan: pepatah, petitih, pantun, pribahasa, atau
bahkan cerita-cerita lisan yang diturunkan dan disebarkan secara lisan.
Dengan cara pemahaman yang demikian, apa yang dibayangkan sebagai
masyarakat dan kebudayaan Minang hampir dapat dianggap sebagai masyarakat dan
kebudayaan yang dapat sepenuhnya siap beradaptasi secara efektif dengan proses
globalisasi dan kebudayaan global di atas. Setidaknya, dua dari tiga
persyaratan bagi kemungkinan daya adaptasi yang efektif dari suatu masyarakat
terhadap proses dan budaya global itu telah dimiliki oleh masyarakat dan
kebudayaan Minang.
Dari sistem kekerabatan dan bahkan sistem politiknya, serta juga mungkin
akibat pengaruh dari sistem perkawinannya yang eksogami, masyarakat Minang
telah mendorong kaum laki-lakinya untuk merantau, untuk bergerak ke luar dari
lingkungannya sendiri. Kebiasaan merantau ini ditopang oleh nilai yang
mengidealkan perlunya seorang laki-laki untuk merantau. Sebagaimana yang 
dinyatakan
dalam pantun; karatau madang dihulu, babuah babungo balun, marantau bujang
dahulu, dirumah paguno balun, (Faruk, 2007: 79-81).
Terbentuknya suatu geografi sosial yang misalnya memisahkan luhak dari
rantau, rumah dari surau, membuat kebiasaan merantau itu tidak hanya sebagai
fakta ideologis, melainkan fakta fisik, (baca Merajut Potensi Rantau… :
2003) menjadi satu ruang tempat kehidupan sehari-sehari anggota
masyarakat berjalan.
Kebiasaan merantau tersebut membuat masyarakat Minang mempunyai
pengalaman yang intensif dengan lingkungan kehidupan fisik, sosial, maupun
kultural yang beraneka. Dan pengalaman itu bukan sekedar pengalaman milik
pribadi para perantau, melainkan menjadi milik masyarakat secara keseluruhan.
Geografis sosial di atas merupakan salah satu contoh saja dari kenyataan
bagaimana rantau menjadi realitas yang dapat dialami dalam kehidupan keseharian
masyarakat Minang. Hal ini yang melihatkan fungsi serupa, yaitu yang membuat
rantau dan merantau menjadi sebuah pengalaman bersama, pengalaman kolektif. 
Adalah
efek langsung maupun tidak langsung dari kegiatan merantau itu terhadap
kehidupan sehari-hari masyarakat yang bersangkutan. Pakaian baru, perhiasan
baru, rumah baru, dan sebagainya.
Rantau, dengan demikian, mempunyai efek langsung terhadap lingkungan
kehidupan keseharian di luhak. Mungkin dalam konteks inilah makna dari kata
‘baguno’ dalam pantun “merantau anak dahulu” dapat dipahami. Efek dari merantau
adalah menjadikan rantau sebagai bagian integral dari keseharian di luhak dan
karenanya sekaligus menjadi kekuatan untuk mendorong terjadinya merantau
berikutnya, (ibid). 
 
Efek dari
Merantau
Bila merantau telah menjadi keniscayaan budaya dalam masyarakat Minang
Kabau, pengalaman hidup dalam lingkungan yang berbeda pun menempati posisi yang
sama. Begitu juga pengalaman hidup dalam perubahan, dalam proses yang terus
bergerak.
Masih menurut Prof. Faruk, masyarakat Minang adalah masyarakat yang
tergila-gila pada pembaruan, pada segala sesuatu yang baru. Dan perubahan itu
tidak hanya ditempatkan sebagai objek atau sesuatu yang eksternal bagi manusia
Minang. Melainkan menjadi sesuatu yang integral, yang melekat pada diri pribadi
manusia-manusianya.
Contoh yang paling menonjol dari kecenderungan demikian tampak dalam
cara-cara masyarakat Minang memberikan nama diri pada anggota-anggotanya. Nama
diri orang-orang Minang hampir dapat disebut sebagai sebuah monumen sejarah,
dari kehidupan yang terus bergerak dan berubah. Tidak ada nama diri yang
disebut khas Minang, kecuali perubahan itu sendiri. Namun diri orang Minang
selalu terkait pada trend satu babakan sejarah tertentu. Diambil dari nama-nama
yang populer pada satu masa. Tidak peduli dari mana asal nama-nama itu, dari
bahasa apa, dari lingkungan sosial, budaya dan bahkan agama yang mana, yang 
penting
nama itu populer.
 
Refleksi 
   Berangkat dari teori atau
pun argument yang dipaparkan para intelek di atas, setidaknya ada beberapa poin
yang hendak penulis sampaikan. Pertama, bahwa ‘benar’ adanya apabila ada
orang yang mengatakan, jika nama-nama yang terpampang pada diri orang-orang 
Minang
adalah sebagai sebuah monumen sejarah, dari kehidupan yang terus bergerak dan
berubah. Tidak ada nama diri yang disebut khas Minang, kecuali perubahan itu
sendiri. Sebagai contoh, dalam catatan Buya Prof. Ahmad Syafii Maarif, bahwa di
Sumpur Kudus ada orang yang bernama Plato.
Kedua, adalah kurang tepat rasanya apabila ada seseorang yang
berkadar intelektual terlalu dini untuk mengungkapkan; “nama-nama orang Minang
Kabau itu aneh” sekaligus mengatakan “itu akibat dari kekalahan PRRI 1958.” Itu
adalah bahasa-bahasa yang terlalu dramatis dan tak jarang ditemukan dalam telaah
ilmu-ilmu sosial. Sebab, ketika Wannofri Samry melakukan penelitian, ia
mendapatkan data, “bahwa tidak ada ketakutan orang Minang Kabau terhadap
identitas selepas PRRI. Itu hanya migtos!” Begitu tulis Wannofri, sebagaimana 
yang
dilansir dari [email protected],
March 30, 2013 7:16 PM. 
Ketiga, terlepas dari benar atau salahnya semua ‘tesis’ di atas,
satu hal yang pasti, bahwa orang Minang menerima sekali perubahan, selama
perubahan itu ditujukan tidak untuk merugikan masyarakat lain: elok di awak,
ka tuju di urang. Jika ada sebagian orang yang tidak setuju dengan hal itu, 
mungkinkah mereka penganut paham ‘statis’ bukan dinamis? Entahlah...

Sagitu sajo dulu dari ananda, talabiah jo takurang mohon dimaafkan. 
Wassalam. Mulyadi Putra, Suku Koto, Domisili Samantaro, Solo-The Spirit of Java.
 

________________________________
 From: "[email protected]" <[email protected]>
To: Penerima Intisari <[email protected]> 
Sent: Tuesday, April 2, 2013 2:05 AM
Subject: [R@ntau-Net] Intisari untuk [email protected] - 25 Pesan pada 
6 Topik
 

  Ringkasan Topik Hari Ini
Grup: http://groups.google.com/group/rantaunet/topics
        * Bls: [R@ntau-Net] Kuliner Tiram Ulakan [10 Pembaruan]
        * OOT Diaspora di Brunei [2 Pembaruan]
        * Tulisan menangkal tesis spekulatif ttg nama2 aneh orang Minang [9 
Pembaruan]
        * Mamaliharo semangat persaudaraan dalam milis/ group FB urang awak. [2 
Pembaruan]
        * "MU Kalah, Anas Berkicau" [1 Pembaruan]
        * Penelitian Pak Wannofri .. Re: Ihwal Harun Zain ... Re: [R@ntau-Net] 
Tulisan menangkal tesis tspekulatif [1 Pembaruan] 
 Bls: [R@ntau-Net] Kuliner Tiram Ulakan 
 OOT Diaspora di Brunei 
 Tulisan menangkal tesis spekulatif ttg nama2 aneh orang Minang 
 Mamaliharo semangat persaudaraan dalam milis/ group FB urang awak. 
 "MU Kalah, Anas Berkicau" 
 Penelitian Pak Wannofri .. Re: Ihwal Harun Zain ... Re: [R@ntau-Net] Tulisan 
menangkal tesis tspekulatif
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan Grup Google rantaunet.
Anda dapat mengeposkan melalui email.
Untuk berhenti berlangganan grup ini, kirim pesan kosong.
Untuk opsi lainnya, kunjungi grup ini.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke