Sepertinya PP 84/99 akan segera direalisasikan. Mudah2an nggak ada lagi pro-kontra yg menjurus anarkis NRM ............ PP 84/99 Dibahas Dua Jam Berbagai Solusi Sedang Dirumuskan Rabu, 20 Februari 2008
Padang, Padek--Pemerintah pusat memberi perhatian khusus terkait PP 84 Tahun 1999 tentang perluasan daerah Kota Bukittinggi. Dari hasil pertemuan Wali Kota Bukittinggi, Djufri dan Bupati Agam, Aristo Munandar dengan Dirjen Pemerintahan Umum Depdagri, Al Kautsar, sekitar dua jam Senin (18/2) lalu, dicapai beberapa kesepahaman. Wali Kota Bukittinggi Djufri yang dikonfirmasi Padang Ekspres melalui ponselnya sore kemarin mengatakan, pertemuan di Depdagri itu berlangsung akrab dengan suasana kekeluargaan. Bahkan semua pihak sebutnya yang sedang berada di Jakarta, mencoba mencari solusi yang pas terkait pelaksanaan PP 84/99 yang masih pro dan kontra itu. "Sebetulnya PP 84 tahun 99 ini masalah sederhana. Dan semuanya sudah kita bicarakan secara kekeluargaan dihadapan Dirjen Bapak Al Kautsar. Dalam pertemuan tersebut Pak Bupati, setuju PP 84 untuk dilaksanakan. Namun dia (Bupati, Red), minta waktu sampai tanggal 25 nanti untuk menjelaskannya ke DPRD Agam," jelas Djufri dari balik gagang teleponnya. Lebih lanjut Djufri menyebutkan, sebagai aparat sudah sepatutnya untuk menegakkan aturan yang sudah memiliki kekuataan hukum. Bahkan sebutnya, PP 84/99 itu lahir dari hasil kesepakatan DPRD Agam bulan Desember 1995 silam. "Semuanya pihak harus bisa memahami hal ini. Mana yang menjadi domain legislatif dan mana domain eksekutif. Untuk menjalankan aturan, ini adalah domainnya eksekutif," kata Djufri. Dijelaskannya, semua langkah hukum yang dilakukan Agam dalam upaya penolakan PP 84/99 itu, juga ditolak lembaga berwenang. "Mulai dari class action sampai yudicial review, semuanya telah ditolak," tambahnya. Dalam pertemuan di Depdagri tersebut kata Djufri, ada beberapa hal penting yang dibicarakan. Mulai dari status anggota DPRD Agam yang berasal dari daerah yang masuk Bukittiggi, mengenai serah terima aset serta bagaimana daerah Agam Timur secepatnya menyatu ke dalam Bukittinggi. Sementara itu, secara terpisah Bupati Agam Aristo Munandar melalui ponselnya di Jakarta, siang kemarin, membenarkan ada permintaan pemerintah pusat untuk melaksanakan PP 84/99 tersebut, termasuk solusi yang ditawarkan. Bentuk solusinya, sebut Aristo Munandar masih dalam proses pembahasan, sesuai permintaan Depdagri untuk membicarakan lebih dulu dengan DPRD Agam dan jajaran pemerintahan nagari. Aristo Munandar menyebutkan, pembicaraan dengan pihak Depdagri dan Wali Kota Bukittinggi berjalan sangat kondusif, karena kedua daerah sesungguhnya menginginkan suasana tetap berjalan baik, termasuk dalam upaya mencari solusi berkait dengan pelaksanaan PP 84-1999, termasuk ada wacana dan solusi lain. "Kita masih akan membicarakan bentuk solusi yang pas, sesuai aspirasi masyarakat, itu sebabnya kita akan membicarakan hal itu dengan jajaran pemerintahan nagari dan DPRD Agam," ulas Aristo. Dalam hal ini, pemerintah pusat mengharapkan kedua pimpinan daerah harus mengkedepankan kepentingan masyarakat yang didasari pada aspirasi yang berkembang. Namun untuk menjawab hal itu harus ada tahapan dan mekanisme yang harus dilalui. "Suasana pembahasan sangat akrab, kita bersama Wali Kota Bukittinggi bersepakat untuk mencari solusi yang pas, berkaitan dengan masalah yang dihadapi. Dan kita di Kabupaten Agam akan membicarakannya dengan DPRD dan nagari, itu saja," ungkap Bupati Agam. Hasil pertemuan di Depdagri itu sebut Aristo, kemarin sudah disampaikan kepada Ketua DPRD Agam melalui telepon, dan disepakati akan digelar pertemuan bersama, setelah dia sampai di Agam pekan ini. (*) <http://us.rd.yahoo.com/evt=51734/*http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping> --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
