Ass WW Mamak2 dan Dunsanak kasadonyo

Buliah batanyo ciek; Dima latak duduaknyo pandapek rakyat badarai ?
Bagi ambo labiah rancak Lambah sianokko masuak kabupaten Agam.
Wass
Erinos Bgd Rajo
asli Lambah Sianok

----- Pesan Asli ----
Dari: Nofiardi <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Rabu, 20 Februari, 2008 09:55:52
Topik: [EMAIL PROTECTED] PP 84/99 Dibahas Dua Jam Berbagai Solusi Sedang 
Dirumuskan

 Sepertinya PP 84/99 akan segera 
direalisasikan.
Mudah2an nggak ada lagi pro-kontra yg menjurus 
anarkis
NRM
............
        PP 84/99 Dibahas Dua Jam Berbagai 
      Solusi Sedang Dirumuskan         Rabu, 20 Februari 2008             
Padang, Padek--Pemerintah pusat       memberi perhatian khusus terkait PP 84 
Tahun 1999 tentang perluasan daerah       Kota Bukittinggi. Dari hasil 
pertemuan Wali Kota Bukittinggi, Djufri dan       Bupati Agam, Aristo Munandar 
dengan Dirjen Pemerintahan Umum Depdagri, Al       Kautsar, sekitar dua jam 
Senin (18/2) lalu, dicapai beberapa       kesepahaman.

      Wali Kota Bukittinggi Djufri yang dikonfirmasi Padang 
      Ekspres melalui ponselnya sore kemarin mengatakan, pertemuan di Depdagri 
      itu berlangsung akrab dengan suasana kekeluargaan. Bahkan semua pihak 
      sebutnya yang sedang berada di Jakarta, mencoba mencari solusi yang pas 
      terkait pelaksanaan PP 84/99 yang masih pro dan kontra itu. "Sebetulnya 
PP 
      84 tahun 99 ini masalah sederhana. Dan semuanya sudah kita bicarakan 
      secara kekeluargaan dihadapan Dirjen Bapak Al Kautsar. Dalam pertemuan 
      tersebut Pak Bupati, setuju PP 84 untuk dilaksanakan. Namun dia (Bupati, 
      Red), minta waktu sampai tanggal 25 nanti untuk menjelaskannya ke DPRD 
      Agam," jelas Djufri dari balik gagang teleponnya.
      Lebih lanjut Djufri menyebutkan, sebagai aparat sudah 
      sepatutnya untuk menegakkan aturan yang sudah memiliki kekuataan hukum. 
      Bahkan sebutnya, PP 84/99 itu lahir dari hasil kesepakatan DPRD Agam 
bulan 
      Desember 1995 silam. "Semuanya pihak harus bisa memahami hal ini. Mana 
      yang menjadi domain legislatif dan mana domain eksekutif. Untuk 
      menjalankan aturan, ini adalah domainnya eksekutif," kata Djufri. 
      Dijelaskannya, semua langkah hukum yang dilakukan Agam dalam upaya 
      penolakan PP 84/99 itu, juga ditolak lembaga berwenang. "Mulai dari class 
      action sampai yudicial review, semuanya telah ditolak," tambahnya.
      Dalam pertemuan di Depdagri tersebut kata Djufri, ada 
      beberapa hal penting yang dibicarakan. Mulai dari status anggota DPRD 
Agam 
      yang berasal dari daerah yang masuk Bukittiggi, mengenai serah terima 
aset 
      serta bagaimana daerah Agam Timur secepatnya menyatu ke dalam 
Bukittinggi. 
      Sementara itu, secara terpisah Bupati Agam Aristo Munandar melalui 
      ponselnya di Jakarta, siang kemarin, membenarkan ada permintaan 
pemerintah 
      pusat untuk melaksanakan PP 84/99 tersebut, termasuk solusi yang 
      ditawarkan. Bentuk solusinya, sebut Aristo Munandar masih dalam proses 
      pembahasan, sesuai permintaan Depdagri untuk membicarakan lebih dulu 
      dengan DPRD Agam dan jajaran pemerintahan nagari.
      Aristo Munandar menyebutkan, pembicaraan dengan pihak 
      Depdagri dan Wali Kota Bukittinggi berjalan sangat kondusif, karena kedua 
      daerah sesungguhnya menginginkan suasana tetap berjalan baik, termasuk 
      dalam upaya mencari solusi berkait dengan pelaksanaan PP 84-1999, 
termasuk 
      ada wacana dan solusi lain. "Kita masih akan membicarakan bentuk solusi 
      yang pas, sesuai aspirasi masyarakat, itu sebabnya kita akan membicarakan 
      hal itu dengan jajaran pemerintahan nagari dan DPRD Agam," ulas Aristo. 
      Dalam hal ini, pemerintah pusat mengharapkan kedua pimpinan daerah harus 
      mengkedepankan kepentingan masyarakat yang didasari pada aspirasi yang 
      berkembang. Namun untuk menjawab hal itu harus ada tahapan dan mekanisme 
      yang harus dilalui.
      "Suasana pembahasan sangat akrab, kita bersama Wali Kota 
      Bukittinggi bersepakat untuk mencari solusi yang pas, berkaitan dengan 
      masalah yang dihadapi. Dan kita di Kabupaten Agam akan membicarakannya 
      dengan DPRD dan nagari, itu saja," ungkap Bupati Agam. Hasil pertemuan di 
      Depdagri itu sebut Aristo, kemarin sudah disampaikan kepada Ketua DPRD 
      Agam melalui telepon, dan disepakati akan digelar pertemuan bersama, 
      setelah dia sampai di Agam pekan ini. (*)
  









      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke