Tambang Bijih Besi Pertahankan Tanah Ulayat, Ribuan Warga Pasaman Demo Perusahaan Tambang Jumat, 26 April 2013 22:07 WIB RANAH BERITA--Ribuan warga dari Nagari Aie Manggih dan Sundatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman berdemo menolak izin pertambangan biji besi PT Sumber Mineral Bersama (SMB). Demo dilakukan mulai dari pukul 14.00-16.00 WIB. Kepala Bagian Advokasi dan Perlidungan Hak Petani, Serikat Petani Indonesia (SPI) Pasaman Defrizal mengatakan, semula aksi dilakukan di kantor DPRD Pasaman. Namun, tak satu pun anggota dewan berada di sana, kemudian massa melanjutkan aksinya ke kantor bupati. “Bertemu dengan wakil Bupati. Dalam pertemuan itu wakil bupati mengatakan izin tambang itu dikeluarkan bupati lama Yusuf Lubis," katanya, Jumat (26/04/2013). Sebelum massa bubar, ninik mamak Aie Manggih Pandeka Sutan membacakan pernyataan sikap menolak PT. SMB di atas tanah ulayat dua nagari seluas 500 hektar. Tuntutan warga tersebut menolak pembukaan tambang biji besi yang jelas tidak berpihak pada anak dan cucu mereka. “Kami meminta pemerintah kabupaten pasaman untuk segera mencabut semua izin dan berkas-berkas yang ada terhadap pertambangan atas nama PT. SMB di ulayat kami,” ucap Pandeka Sutan. Mereka juga meminta segera menghentikan segala bentuk aktifitas pertambangan yang sedang terjadi di lapangan. Penolakan warga dua nagari ini disebabkan karena menggangu ekosistem lingkungan yang ada di wilayah terutama ketersediaan air persawahan dan kolam perikanan serta sumber air bersih. “Aktifitas pertambangan yang akan dilakukan jelas – jelas tidak akan berpihak pada anak cucu kemenakan kami,” tambah Pandeka. (Ruslian) www.ranahberita.com/news.php?id_news=168/Berita/view/Pertahankan-Tanah-Ulayat,-Ribuan-Warga-Pasaman-Demo-Perusahaan-Tambang#.UYIHdUoeBO
-- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
