Dulu di DPRD Padang nan partamo ditemukan korupsi berkelompok sehingga terkenal dengan "Korupsi Berjamaah"
Apakah ini akan menjadi "Korupsi Berjamaah" tahap II (?) --TR Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: "Nofend St. Mudo" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Fri, 10 May 2013 06:57:10 To: RantauNet2 Milis<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [R@ntau-Net] TEMUAN BPK LAGI: DPRD Tak Pernah Reses, Dana Keluar Juga Rp. 1,5 M PADANG, HALUAN— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mencecar DPRD Padang. Dulu BPK mempertanyakan dana kunjungan kerja (kunker) tahun 2012 sebesar Rp1,9 miliar yang diindikasikan terjadi duplikasi anggaran. Kini, BPK kembalimempertanyakan penggunaan dana lainnya sebesar Rp1,5 miliar di DPRD Padang. Dana pada pos belanja kegiatan reses anggota DPRD Padang 2012 itu, juga diindikasikan merugikan keuangan daerah. Menurut rilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK disebutkan, belanja kegiatan reses itu tidak diyakini kegiatannya seperti itu. Laporan itu juga menjelaskan, bahwa kegiatan reses anggota DPRD Kota Padang TA 2012 dilaksanakan berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Bamus) Kota Padang, yaitu tiga kali dalam tahun 2012, yakni tanggal 21-25 Januari. Reses kedua pada tanggal 14-18 Juli dan reses ketiga dilaksanakan tanggal 14-18 Juli. Dari survei BPK ke kecamatan yang ada di Kota Padang, dan berdasarkan data dan bukti didukung secara tertulis diketahui bahwa, di wilayah kecamatan Kota Padang selama tahun 2012 beberapa anggota DPRD Kota Padang tidak pernah melakukan kegiatan reses yang telah dianggarkan sesuai dengan jadwal reses yang ditetapkan. Khususnya, lima kecamatan diantaranya Padang Selatan, Padang Utara, Padang Timur, Padang Barat, Lubuk Begalung, Lubuk Kilangan dan Koto Tangah. Anggota DPRD yang berasal dari lima kecamatan itu, berada pada Dapil I hingga Dapil IV, telah menimbulkan kerugian Rp1,5 miliar. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Padang, yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) Afrizal mengatakan, dia belum bisa mengomentari temuan BPK tersebut. Pasalnya beberapa waktu lalu, 4 pimpinan DPRD Kota Padang telah dipanggil ke BPK. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi lanjutan. “Itu yang sedang kami tunggu. Apakah hasil pemeriksaan tersebut memang terjadi salah pelaporan atau ada penyelewengan dana. Tunggu sajalah dulu. Saat ini, kami belum bisa berkomentar banyak sebelum hasilnya keluar,” katanya. Hasil konfirmasi BPK, tidak pernah kegiatan reses anggota DPRD Kota Padang sesuai jadwal reses selama TA 2012 di wilayah dapil masing-masing. Padahal setiap anggota dewan menerima masing-masingnya Rp44. 850.000. Berdasarkan Dapil, maka Dapil I telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp269. 100.000, Dapil II merugikan daerah sebesar Rp 493.350.000, Dapil IV merugikan sebesar Rp 448.500.000, Dapil V merugikan sebesar Rp 358.800.000. Jumlah total kerugian sebesar Rp1.569.-750.000,.(h/ade) JUMAT, 10 MEI 2013 -- * * *Wassalam * *Nofend St. Mudo 36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
