Saksi Kasus LHI
Tak Penuhi Panggilan KPK, Hilmi Muncul di Padang
Jumat, 10 Mei 2013 14:42 WIB

*RANAH BERITA*--Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi
Aminuddin menghadiri acara pemancangan pertama proyek Lippo Group di
Padang<http://www.ranahberita.com/news.php?id_news=206/Berita/view/Untuk-Kawasan-Super-Blok,-Group-Lippo-Investasi-2-Triliun-di-Padang-#.UYyxHEpU2So>,
Sumatra Barat, Jumat (10/5/2013).

Padahal, berdasar pemberitaan sejumlah media, ia dijadwalkan KPK untuk
diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjadikan mantan Presiden
PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.

Hilmi yang mengenakan baju batik ungu bermotif orange dan kuning, serta
mengenakan peci hitam dan dibalut sal merah hati, duduk di barisan terdepan
di samping kanan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Di samping kiri Irwan
Prayitno duduk Menkokesra Agung Laksono.

Dalam acara tersebut, Hilmi diberi kesempatan memberi sambutan sebagai
tokoh masyarakat. Ia juga ikut memencet tombol tanda diresmikannya
pembangunan proyek tersebut bersama-sama dengan Ketua DPD Irman Gusman,
Agung, Irwan, Wali Kota Padang Fauzi Bahar dan Presiden Direktur Lippo
Group Theo L Sambuaga.

Menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, Hilmi mengakui bahwa telah menerima
surat panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

"Ya, saya sudah menerima panggilan itu. Tapi, undangan menghadiri acara ini
lebih dahulu. Lagi pula saya dipanggil bukan dalam kapasitas sebagai
tersangka, tapi sebagai saksi," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Hilmi juga terlihat berfoto bersama dengan para
pejabat yang hadir. Kehadiran Hilmi dalam acara tersebut, sejak awal sudah
jadi perhatian, terutama para wartawan. *(Joni Aswira Putra/Ed1)*

*
*

http://ranahberita.com/news.php?id_news=205/Berita/view/Tak-Panuhi-Panggilan-KPK,-Hilmi-Muncul-di-Padang#.UYyoCEqWwQB
*
*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke