Saksi Kasus LHI Tak Penuhi Panggilan KPK, Hilmi Muncul di Padang Jumat, 10 Mei 2013 14:42 WIB
*RANAH BERITA*--Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin menghadiri acara pemancangan pertama proyek Lippo Group di Padang<http://www.ranahberita.com/news.php?id_news=206/Berita/view/Untuk-Kawasan-Super-Blok,-Group-Lippo-Investasi-2-Triliun-di-Padang-#.UYyxHEpU2So>, Sumatra Barat, Jumat (10/5/2013). Padahal, berdasar pemberitaan sejumlah media, ia dijadwalkan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjadikan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Hilmi yang mengenakan baju batik ungu bermotif orange dan kuning, serta mengenakan peci hitam dan dibalut sal merah hati, duduk di barisan terdepan di samping kanan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Di samping kiri Irwan Prayitno duduk Menkokesra Agung Laksono. Dalam acara tersebut, Hilmi diberi kesempatan memberi sambutan sebagai tokoh masyarakat. Ia juga ikut memencet tombol tanda diresmikannya pembangunan proyek tersebut bersama-sama dengan Ketua DPD Irman Gusman, Agung, Irwan, Wali Kota Padang Fauzi Bahar dan Presiden Direktur Lippo Group Theo L Sambuaga. Menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, Hilmi mengakui bahwa telah menerima surat panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. "Ya, saya sudah menerima panggilan itu. Tapi, undangan menghadiri acara ini lebih dahulu. Lagi pula saya dipanggil bukan dalam kapasitas sebagai tersangka, tapi sebagai saksi," katanya. Dalam kesempatan tersebut, Hilmi juga terlihat berfoto bersama dengan para pejabat yang hadir. Kehadiran Hilmi dalam acara tersebut, sejak awal sudah jadi perhatian, terutama para wartawan. *(Joni Aswira Putra/Ed1)* * * http://ranahberita.com/news.php?id_news=205/Berita/view/Tak-Panuhi-Panggilan-KPK,-Hilmi-Muncul-di-Padang#.UYyoCEqWwQB * * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
