“Pilkada”
 
Ibu, Bapak, Mamak, Uda, Uni dunsanak di Palanta NAH.
 
Partamo-tamo Ambo mohon maaf karena indak ado hubungan jo ba Minang-Minang. 
Sakadar corat-coret pengalaman jadi anggota KPPS.
 
 Minggu 16 Desember 2012, Ambo salah surang anggota KPPS di TPS dakek rumah 
dalam rangka pemilihan Walikota Bekasi. Pangalaman partamo sejak ada Pemilu 
(zaman Orde baru) maupun Pilkada (zaman Reformasi).
 
Tulisan selanjutnya khusus yang terjadi di TPS dimano Ambo jadi anggota KPPS.
 
Pemilih yang menggunakan hak pilihnya sekitar 150 orang atau 43 persen dari 
daftar pemilih.
Satu keluarga yang rumahnyo di muko TPS, indak ikut memilih. Keluar rumah 
kasodonyo.
 “ Mas., yuk ikut memilih” Kecek kawan anggota KPPS.
 
“Tidak Pak, Saya tidak ada yang kenal”. Sambil menutup pintu pagar terus naik 
mobil.
 
Salah surang pemilih yang datang ke TPS mengecek ka Ambo saat duduk menunggu 
Kertas suara.
 
”Pak, saya datang, tapi tidak akan mencoblos. Takut berdosa kalau yang saya 
pilih nanti masuk penjara” . Walikota lama masuk penjara khan ! Baitu kecekmyo.
 
Setelah kertas suara dietong, ado sekitar 10 persen kertas suara yang rusak 
karena : Satu, dicoblos kasodonyo, Dua, indak ado yang dicoblos dan Tiga, 
dicoblos labiah dari satu.
Kertas suara nan rusak ini, mungkin berasal dari kawan yang takut berdosa tadi.
 
 
Pilkada dilaksanakan sejak jam 07.00 sampai dengan jam 13.00, selama 6 jam atau 
360 menit melayani 150 pemilih. Cukup membosankan karena sangat banyak wakatu 
luang.
 
”Kalau diliat dari luas wilayah pemilihan sekitar 10.000 M2, mungkin lebih 
cepat palaksanaan Pilkada ini jika dilakukan dengan cara petugas KPPS dan saksi 
mendatangani pemilih dari rumah ke rumah. Jika rumah terkunci, berarti tidak 
ikuik mamilih ” Kecek Ambo kepado kawan-kawan.
 
Betul Pak. Setuju. Nanti Pilkada Gubernur Jawa Barat kita laksanakan usul Bapak 
ha ha ha.
Ide yang aneh, kecek kawan nan lainnyo.
 
 
Kareno banyak wakatu luang, banyak ota hilir mudiak baik sesamo anggota KPPS 
maupun dengan saksi dan pengawas Pilkada.
Beberapo hal yang di bahas menyangkut minimnya jumlah pemilih yang menggunakan 
haknya. Warga yang tidak menerima surat panggilan dan warga yang sudah 
meninggal beberapa tahun, tapi dapat panggilan.
 
Salah seorang nyeletuk.
”Wajar Pak, di sana sini terdapat kekurangan. Kita baru belajar berdemokrasi”
 
”Setuju”. Coba kita hitung. Demokrasi dimulai sejak tahun 1998, jadi baru 14 
tahun. Empat belas tahun belajar sama dengan mahasiswa tingkat dua. Belum 
Sarjana. (SD 6 tahun + SMP 3 tahun + SMA 3 + 2 tahun kuliah).
 
”Demokrasi baru disebut pandai kalau sudah mendapat titel S.3. Masih perlu 
wakatu 10 (sepuluh) tahun lagi”. Teman nan lain nggak mau kalah.
 
OOOOO.....begitu hitungannya ya !
 
 
Salam
 
Reflus.
 

Sent from my iPad

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke