Kesusastraan Indonesia sudah lama berperan sebagai sarana bagi penyemaian semangat kebangsaan. Di zaman kolonial, karya sastra telah ikut memberi andil dalam melahirkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia yang akhirnya berhasil mengusir penjajah. Para *founding fathers *Republik Indonesia umumnya adalah intelektual pribumi yang memperoleh semangat anti penjajahan lewat beragam bacaan sastra. Para penentang gigih kolonialisme itu adalah pelahap teks-teks sastra yang kebanyakan berasal dari khazanah sastra Eropa. Sebagian bahkan juga menulis karya-karya sastra tempat mereka memijahkan dan menggelorakan semangat nasionalisme kaum bangsanya guna membebaskan diri dari belenggu penjajahan.
Melani Budianta dalam artikelnya “Diverse voices: Indonesian literature and nation-building” (2007:57) mengatakan bahwa proses *nation*-*building *dalam wacana sastra tidak bersifat linear dan singular yang cenderung membawa masyarakat kesatu entitas politik yang bersifat tunggal dan seragam. Sebaliknya, ia menyediakan ruang untuk diskusi dan dialog yang terus-menerus guna memperkaya dan mematangkan konsepsi dan perasaan kebangsaan itu. Dalam konteks sejarah sastra Indonesia modern, dua aspek lokalitas yang sering di dekonstruksi dan direpresentasikan dalam teks sastra untuk membina perasaan kebangsaan itu adalah hubungan antar etnis dan antar agama. Namun, harus diakui bahwa sampai sekarang belum banyak sastrawan Indonesia yang secara sadar dan dengan visi yang kuat mencoba menggarap kedua elemen ini untuk mendialogkan gagasan kebangsaan dengan khalayak pembaca. Jika kita menengok kemasa akhir zaman kolonial, usaha untuk membebaskan diri dari eksklusivisme etnisitas guna mematangkan semangat keindonesiaan itu telah dirintis oleh beberapa pengarang, khususnya yang berasal dari latar belakang budaya Minangkabau. Karya-karya mereka mengusung cita-cita keindonesiaan yang member ruang bagi penguatan dan pemesraan hubungan antar etnis dan antar agama dalam semangat pluralitas, seperti antara lain terefleksi dalam judul roman karya S. Hardjosoemarto dan Aman Dt. Madjoindo, *Rusmala Dewi: Pertemuan Jawa dan Andalas* (1932). Pembinaan rasa kebangsaan dari perspektif relasi antar etnis itu sering digambarkan melalui hubungan perkawinan, seperti dapat dikesan melalui pasangan Nurdin (Minangkabau) dan Rukmini (Sunda) dalam *Darah Muda *oleh Djamaluddin Adinegoro (1927) dan Rustam (Minangkabau) dan Dirsina (Sunda) dalam *Asmara Jaya* (1928) yang juga merupakan karya Adinegoro. Nur Sutan Iskandar juga menggarap tema ini melalui tokoh Amiruddin (Minangkabau) dan Astiah (Jawa) dalam *Cinta Tanah Air *(1944), sebuah roman berlatar perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia dari penjajah Belanda. Hamka menggugah keindonesiaan khalayak pembaca melalui kisah cinta dan perkawinan yang tragis antara tokoh Poniem (Jawa) dan Leman (Minangkabau) dalam *Merantau ke Deli *(1940). Lewat novel ini Hamka tidak saja mengeritik adat Minangkabau, tetapi juga berusaha memperkenalkan kemungkinan membina Indonesia baru melalui perkawinan antar etnis. Hamka kembali mengetengahkan tema ini dalam *Tenggelamnya Kapal Van der Wijk*(terbit pertama kali dalam bentuk *feuilleton* dalam berkala *Pedoman Masjarakat* di Medan, 1938). Dalam novel tersebut Hamka menggayutkan tema ini melalui tokoh Hayati (Minangkabau) dan Zainuddin, pemuda Bugis yang berayah Minangkabau dan beribu Bugis (Menurut sistem *mantrilineal* Minangkabau, Zainuddin adalah orang Bugis, bukan orang Minangkabau; lihat Kato 1982). Menarik untuk dicatat bahwa narasi karya-karya Nur Sutan Iskandar dan Adinegoro yang disebutkan di atas menghadirkan perspektif yang berbeda dengan karya-karya Hamka. Dalam karya-karya Nur Sutan Iskandar dan Adinegoro cerita berakhir dengan *happyending*: tokoh-tokohnya yang berbeda etnis hidup berbahagia. “Pemberontakan” mereka terhadap adat etnis masing-masing berhasil. Hal sebaliknya terjadi dalam karya-karya Hamka: cerita berakhir dengan *sadending*. Pasangan Leman-Poniem dalam *Merantau ke Deli* dan pasangan Zainuddin *- *Hayati dalam *Tenggelamnya Kapal van der Wijck* mengalami nasib tragis: perkawinan yang mereka cita-citakan (di)gagal(kan). “Pemberontakan” mereka terhadap adat etnis masing-masing gagal. *Keindonesiaan* Menurut saya, ini siratan bahwa keindonesiaan yang bhinneka dalam masyarakat Indonesia yang begitu heterogen dari segi budaya dan agama masih harus terus dipupuk dan didewasakan. Lepas dari gerakan romantisme yang menjadi *trend* dalam dunia sastra pada zaman itu, karya-karya di atas menyiratkan betapa masih diperlukan perjuangan berat untuk mendewasakan bangsa Indonesia. Sekat-sekat etnisitas yang eksklusif harus dibuka tanpa harus menimbulkan *chaos* politik. Nur Sutan Iskandar (Maninjau, 3/11/1893 - Jakarta, 28/11/1975), Adi Negoro (Talawi, 14/08/1904 - Jakarta, 8/01/1967) dan Hamka (Maninjau, 17/02/1908 - Jakarta, 24/07/1981) adalah tiga sastrawan Indonesia awal yang menganut paham terbuka. Primordialisme etnisitas mereka mencair karena sering bersentuhan dengan berbagai kebudayaan lain yang dimungkinkan oleh budaya * merantau* etnis Minangkabau, sebuah *pretext* bagi hadirnya kesadaran keindonesiaan yang lebih jelas dalam karya-karya mereka. Dalam bukunya, *Kembali dari Perlawatan ke Europa, Djilid I. *(1930:5), Adinegoro menulis: “Kalau anak-anak moeda angkatan sekarang dan angkatan jang akan tiba, berladjar memandang tanah airnja selebar Indonesia Raja, tidaklah akan dapat ganggoean tetek bengek kalau ia hendak merantau ketanah seberang, karena tanah seberang itoe, baik Soematra, baik Borneo, baik Selebes atau Nieuw Guinea, ialah tanah airnja semata-mata, bangsa-bangsa jang diam diatasnja tidak lagi akan disangkanja orang asing, melainkan saudaranja.” Hubungan perkawinan antar agama juga belum banyak dieksplorasi oleh sastrawan Indonesia. Contoh dari sedikit novel yang membahas tema ini adalah *Orang Buangan*karya Harijadi S. Hartowardojo (1971; pertama kali terbit tahun 1967 dengan judul *Munafik*) yang menampilkan tokoh Tantri (Islam) dan Hiang Nio (Khatolik). Demikian juga halnya novel *Keluarga Permana *karya Ramadhan K.H. (1978) yang menampilkan tokoh Ida (Islam) dan Sumarto (Khatolik). Selama Zaman Orde Baru (1967-1998) teks-teks sastra Indonesia sepi dari tema hubungan antar agama karena kaum sastrawan terkena sindrom ranjau SARA. Dewasa ini makin banyak novel-novel Indonesia yang menampilkan tokoh-tokoh dari beragam etnis dan agama, satu aspek struktur yang membedakannya dengan novel-novel tahun 1980-an dan 90-an. Hal ini misalnya dapat dilihat dalam *Saman *karya Ayu Utami (1998) dan *1998 *karya Ratna Indraswari Ibrahim (2012) – untuk sekedar menyebut contoh. Namun, keberagaman latar belakang etnis dan agama tokoh-tokohnya itu belum menjadi isu sentral dan tematik dalam narasi novel-novel tersebut sehingga kontribusinya tidak begitu signifikan dalam rangka dialog literer seputar gagasan-gagasan mengenai kebangsaan. Kaum sastrawan khususnya dan seniman Indonesia pada umumnya seyogianya terus berusaha mengakomodasikan gagasan-gagasan mengenai kebangsaan dalam karya-karya mereka. Harus diakui usaha ini memang tidak mudah, sebab etnisitas dan religiositas adalah dua elemen yang inheren dan sensitive dalam diri mayoritas rakyat Indonesia. Kaum seniman harus cerdik, halus, dan ekstra hati-hati mengolah kedua elemen budaya ini untuk mendewasakan bangsanya. Jika tidak, alih-alih memberikan pencerahan, mereka malah bisa dituduh sebagai agen penyebar ideology asing dan pengacau sebuah etnis, seperti yang baru-baru ini dituduhkan kepada HanungBramantyo, sutradara film “Cintatapi Beda”. *Suryadi*, Dosen Studi Indonesia di Leiden University Institute for Area Studies, Leiden, Belanda | *Kompas*, Minggu 12 Mei 2013, Hlm. 20 http://niadilova.blogdetik.com/index.php/archives/1110 -- * * *Wassalam * *Nofend St. Mudo 36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
