Kesusastraan Indonesia sudah lama berperan sebagai sarana bagi penyemaian
semangat kebangsaan. Di zaman kolonial, karya sastra telah ikut memberi  andil
dalam melahirkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia yang akhirnya
berhasil mengusir penjajah. Para *founding fathers *Republik Indonesia
umumnya adalah intelektual pribumi yang memperoleh semangat anti penjajahan
lewat beragam bacaan sastra. Para penentang gigih kolonialisme itu adalah
pelahap teks-teks sastra yang kebanyakan berasal dari khazanah sastra
Eropa. Sebagian bahkan juga menulis karya-karya sastra tempat mereka
memijahkan dan menggelorakan semangat nasionalisme kaum bangsanya guna
membebaskan diri dari belenggu penjajahan.



Melani Budianta dalam artikelnya “Diverse voices: Indonesian literature and
nation-building” (2007:57) mengatakan bahwa proses *nation*-*building *dalam
wacana sastra tidak bersifat linear dan singular yang cenderung membawa
masyarakat kesatu entitas politik yang bersifat tunggal dan seragam.
Sebaliknya, ia menyediakan ruang untuk diskusi dan dialog yang
terus-menerus guna memperkaya dan mematangkan konsepsi dan perasaan
kebangsaan itu.



Dalam konteks sejarah sastra Indonesia modern, dua aspek lokalitas yang
sering di dekonstruksi dan direpresentasikan dalam teks sastra untuk
membina perasaan kebangsaan itu adalah hubungan antar etnis dan antar
agama. Namun, harus diakui bahwa sampai sekarang belum banyak sastrawan
Indonesia yang secara sadar dan dengan visi yang kuat mencoba menggarap
kedua elemen ini untuk mendialogkan gagasan kebangsaan dengan khalayak
pembaca.



Jika kita menengok kemasa akhir zaman kolonial, usaha untuk membebaskan
diri dari eksklusivisme etnisitas guna mematangkan semangat keindonesiaan
itu telah dirintis oleh beberapa pengarang, khususnya yang berasal dari
latar belakang budaya Minangkabau. Karya-karya mereka mengusung cita-cita
keindonesiaan yang member ruang bagi penguatan dan pemesraan hubungan antar
etnis dan antar agama dalam semangat pluralitas, seperti antara lain
terefleksi dalam judul roman karya S. Hardjosoemarto dan Aman Dt.
Madjoindo, *Rusmala Dewi: Pertemuan Jawa dan Andalas* (1932).



Pembinaan rasa kebangsaan dari perspektif relasi antar etnis itu sering
digambarkan melalui hubungan perkawinan, seperti dapat dikesan melalui
pasangan Nurdin (Minangkabau) dan Rukmini (Sunda) dalam *Darah Muda *oleh
Djamaluddin Adinegoro (1927) dan Rustam (Minangkabau) dan Dirsina (Sunda)
dalam *Asmara Jaya* (1928) yang juga merupakan karya Adinegoro. Nur Sutan
Iskandar juga menggarap tema ini melalui tokoh Amiruddin (Minangkabau) dan
Astiah (Jawa) dalam *Cinta Tanah Air *(1944), sebuah roman berlatar
perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia dari penjajah Belanda.



Hamka menggugah keindonesiaan khalayak pembaca melalui kisah cinta dan
perkawinan yang tragis antara tokoh Poniem (Jawa) dan Leman (Minangkabau)
dalam *Merantau ke Deli *(1940). Lewat novel ini Hamka tidak saja
mengeritik adat Minangkabau, tetapi juga berusaha memperkenalkan
kemungkinan membina Indonesia baru melalui perkawinan antar etnis. Hamka
kembali mengetengahkan tema ini dalam *Tenggelamnya Kapal Van der
Wijk*(terbit pertama kali dalam bentuk
*feuilleton* dalam berkala *Pedoman Masjarakat* di Medan, 1938). Dalam
novel tersebut Hamka menggayutkan tema ini melalui tokoh Hayati
(Minangkabau) dan Zainuddin, pemuda Bugis yang berayah Minangkabau dan
beribu Bugis (Menurut sistem *mantrilineal* Minangkabau, Zainuddin adalah
orang Bugis, bukan orang Minangkabau; lihat Kato 1982).



Menarik untuk dicatat bahwa narasi karya-karya Nur Sutan Iskandar dan
Adinegoro yang disebutkan di atas menghadirkan perspektif yang berbeda
dengan karya-karya Hamka. Dalam karya-karya Nur Sutan Iskandar dan
Adinegoro cerita berakhir dengan *happyending*: tokoh-tokohnya yang berbeda
etnis hidup berbahagia. “Pemberontakan” mereka terhadap adat etnis
masing-masing berhasil. Hal sebaliknya terjadi dalam karya-karya Hamka:
cerita berakhir dengan *sadending*. Pasangan Leman-Poniem dalam *Merantau
ke Deli* dan pasangan Zainuddin *- *Hayati dalam *Tenggelamnya Kapal van
der Wijck* mengalami nasib tragis: perkawinan yang mereka cita-citakan
(di)gagal(kan). “Pemberontakan” mereka terhadap adat etnis masing-masing
gagal.



*Keindonesiaan*



Menurut saya, ini siratan bahwa keindonesiaan yang bhinneka dalam
masyarakat Indonesia yang begitu heterogen dari segi budaya dan agama masih
harus terus dipupuk dan didewasakan. Lepas dari gerakan romantisme yang
menjadi *trend* dalam dunia sastra pada zaman itu, karya-karya di atas
menyiratkan betapa masih diperlukan perjuangan berat untuk mendewasakan
bangsa Indonesia. Sekat-sekat etnisitas yang eksklusif harus dibuka tanpa
harus menimbulkan *chaos* politik.



Nur Sutan Iskandar (Maninjau, 3/11/1893 - Jakarta, 28/11/1975), Adi Negoro
(Talawi, 14/08/1904 - Jakarta, 8/01/1967) dan Hamka (Maninjau, 17/02/1908 -
Jakarta, 24/07/1981) adalah tiga sastrawan Indonesia awal yang menganut
paham terbuka. Primordialisme etnisitas mereka mencair karena sering
bersentuhan dengan berbagai kebudayaan lain yang dimungkinkan oleh budaya *
merantau* etnis Minangkabau, sebuah *pretext* bagi hadirnya kesadaran
keindonesiaan yang lebih jelas dalam karya-karya mereka. Dalam
bukunya, *Kembali
dari Perlawatan ke Europa, Djilid I. *(1930:5), Adinegoro menulis: “Kalau
anak-anak moeda angkatan sekarang dan angkatan jang akan tiba, berladjar
memandang tanah airnja selebar Indonesia Raja, tidaklah akan dapat
ganggoean tetek bengek kalau ia hendak merantau ketanah seberang, karena
tanah seberang itoe, baik Soematra, baik Borneo, baik Selebes atau Nieuw
Guinea, ialah tanah airnja semata-mata, bangsa-bangsa jang diam diatasnja
tidak lagi akan disangkanja orang asing, melainkan saudaranja.”



Hubungan perkawinan antar agama juga belum banyak dieksplorasi oleh
sastrawan Indonesia. Contoh dari sedikit novel yang membahas tema ini
adalah *Orang Buangan*karya Harijadi S. Hartowardojo (1971; pertama kali
terbit tahun 1967 dengan judul *Munafik*) yang menampilkan tokoh Tantri
(Islam) dan Hiang Nio (Khatolik). Demikian juga halnya novel *Keluarga
Permana *karya Ramadhan K.H. (1978) yang menampilkan tokoh Ida (Islam) dan
Sumarto (Khatolik).



Selama Zaman Orde Baru (1967-1998) teks-teks sastra Indonesia sepi dari
tema hubungan antar agama karena kaum sastrawan terkena sindrom ranjau
SARA. Dewasa ini makin banyak novel-novel Indonesia yang menampilkan
tokoh-tokoh dari beragam etnis dan agama, satu aspek struktur yang
membedakannya dengan novel-novel tahun 1980-an dan 90-an. Hal ini misalnya
dapat dilihat dalam *Saman *karya Ayu Utami (1998) dan *1998 *karya Ratna
Indraswari Ibrahim (2012) – untuk sekedar menyebut contoh. Namun,
keberagaman latar belakang etnis dan agama tokoh-tokohnya itu belum menjadi
isu sentral dan tematik dalam narasi novel-novel tersebut sehingga
kontribusinya tidak begitu signifikan dalam rangka dialog literer seputar
gagasan-gagasan mengenai kebangsaan.



Kaum sastrawan khususnya dan seniman Indonesia pada umumnya seyogianya
terus berusaha mengakomodasikan gagasan-gagasan mengenai kebangsaan dalam
karya-karya mereka. Harus diakui usaha ini memang tidak mudah, sebab
etnisitas dan religiositas adalah dua elemen yang inheren dan sensitive
dalam diri mayoritas rakyat Indonesia. Kaum seniman harus cerdik, halus,
dan ekstra hati-hati mengolah kedua elemen budaya ini untuk mendewasakan
bangsanya. Jika tidak, alih-alih memberikan pencerahan, mereka malah bisa
dituduh sebagai agen penyebar ideology asing dan pengacau sebuah etnis,
seperti yang baru-baru ini dituduhkan kepada HanungBramantyo, sutradara
film “Cintatapi Beda”.



*Suryadi*, Dosen Studi Indonesia di Leiden University Institute for Area
Studies, Leiden, Belanda | *Kompas*, Minggu 12 Mei 2013, Hlm. 20

 http://niadilova.blogdetik.com/index.php/archives/1110


-- 
*
*
*Wassalam

*
*Nofend St. Mudo
36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola
*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke