Pak Amir,

Dek eloknyo urg Malaysia tu mah Pak
Kok ditahan dek bea cukai Malaysia lah jaleh tali gantuang nan mananti rakyat 
awak tumah. Hehehehe

Cieklai...biasonyo antaro bea cukai satiok negara lah ado kontak2....


Wassalam,
anwardjambak 44+, 
mudiak Pyk, kanakan Dt Rajo Malano(Maulana), 

"Maminteh Sabalun Hanyuik....!!!

Sent from my BlackBerry® smartphone powered by U Mobile

-----Original Message-----
From: [email protected]
Sender: [email protected]
Date: Mon, 27 May 2013 12:16:13 
To: R@ntau-net Email Group Rantaunet<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [R@ntau-Net] Lolos dari Bandara Filipina dan Malaysia, Sabu 2,8
 Kg Diamankan di BIM

Ambo sabanayo heran jo Malaysia ko, yg selalu bisa mengexport Teroris Dan 
Narkoba ke Indonesia, banyak ambo membaco berita, bahwa Narkoba yg akan dibawa 
ke Indonesia dr Malaysia mudah sekali lolos dari pemeriksaan, dan sebagian 
besar barang haram itu. Dibawa atau melalui apakah lewat laut, maupun udara, 
sementara kalau ada yg membawa barang haram tsb masuk ke Malaysia utk 
diedarkan, bila tertangkap tidak ada ampun dan dijatuhkan hukuman mati, 
sementara di Indonesia bisa dpt grasi atau potong masa tahanan dan masih bisa 
mengendalikan perdagangan Narkoba dr balik jeruji.

Beginilah kalau Hukum menjadi komoditi utk diperdagangkan

Innalillahi Wainnalillahi Rojiun
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "Nofend St. Mudo" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Mon, 27 May 2013 18:56:47 
To: RantauNet2 Milis<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [R@ntau-Net] Lolos dari Bandara Filipina dan Malaysia, Sabu 2,8 Kg
 Diamankan di BIM

 Padang Ekspres • Senin, 27/05/2013 11:23 WIB • Wilian & Ricco Mahmudi •
192 klik


[image: Ilustrasi (Net)]

*Padang, Padek*—Sindikat narkoba internasional terus menyasar Indonesia
menjadi pasar empuk. Setelah lolos membawa sabu seberat 2,8 kilogram dari
bandara Filipina dan Malaysia, drama penyelundupan barang haram itu
berhasil digagalkan petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Minangkabau
(BIM), Padang.



Seorang penumpang pesawat rute Malaysia-Padang, Jeni Restiawati, 30, warga
Tanggerang Banten, ditangkap petugas Bea Cukai di BIM ketika hendak
melanjutkan penerbangan ke Bandara Soekarno-Hatta, kemarin pagi.



Wanita bongsor dari Filipina tujuan Jakarta itu,  membawa sabu seberat 2,8
kg. Kini, ter­sangka bersama sabu-sabu se­nilai Rp 3 miliar itu diamankan
petugas Bea Cukai BIM.



Jeni ditangkap petugas Bea Cukai tak lama setelah pesawat Air­Asia nomor
penerbangan AK-1370 dari Malaysia yang di­tumpanginya mendarat di BIM,
Minggu (26/5), sekitar pu­kul 07.30. Petugas curiga me­lihat isi tiga koper
hitam milik pe­laku, yang diduga berisi nar­koba.



Tidak menunggu lama, petu­gas bandara bersama Bea Cukai menggiring
tersangka dan me­me­riksa tasnya dengan saksama. Nah, waktu itulah
diketahui benda yang dibungkus plastik sebanyak enam paket di antara
sela-sela baju layaknya gula pasir itu, ternyata sabu-sabu.



Salah seorang petinggi Polda Sumbar yang meminta tidak disebutkan
identitasnya menga­takan, tersangka diduga kuat sindikat narkoba
internasional. “Tersangka memiliki paspor Indonesia. Kami belum bisa
mela­ku­kan penyelidikan lebih dalam terhadap tersangka, karena pihak Bea
dan Cukai masih membuat berita acara pemerik­saan,” ujar perwira menengah
polisi itu kepada Padang Eks­pres, siang kemarin (26/5).



Kapolsek Bandara BIM Pa­dangpariaman, Iptu Ridwan Z mengakui pelaku lolos
dari pan­tauan pengamanan di dua ban­dara internasional, yaitu Filipina dan
Malaysia. “Setelah penge­cekan terhadap serbuk putih berupa kristal itu,
ternyata jenis amvetamin. Jenis ini termasuk golongan narkotika kelas satu.
Saya akui tersangka sangat profe­sional. Wajah dan gerak-gerik ter­sangka
sama sekali tidak tampak gugup walaupun sabu yang diba­wanya telah
diketahui petugas bandara,” ujar Iptu Ridwan.



Usai diinterogasi, tambah Iptu Ridwan, wanita menge­nakan kaos hitam itu
digelan­dang ke Kantor Bea dan Cukai Mataair, Kecamatan Padang Selatan.
Pengakuan tersangka kepada petugas bandara, dirinya mendapatkan sabu-sabu
di s­e­buah hotel di Filipina. Renca­nanya barang haram itu dibawa menuju
Jakarta transit via Malaysia dan BIM.



“Saya hanya kurir pak. Kalau saya berhasil membawa atau me­ngantarkan
narkoba itu sam­pai ke tujuan, saya akan men­dapat­kan upah Rp 20 sampai Rp
25 ju­ta sekali pengiriman paket ini,” tu­turnya kepada petugas bandara.



Dugaan Ridwan, tersangka merupakan pemain lama dan mencoba masuk BIM
setelah bandara lain sudah tidak bisa ditembusnya. Tidak tertutup
kemungkinan, tersangka ber­usaha membuka jalur baru. “Kalau lolos di BIM,
bisa saja jaringan ini akan terus mela­kukan pengiriman sabu lewat BIM,”
ungkap Ridwan.



Informasinya, petugas sem­pat membawa tersangka ke RS Yos Sudarso untuk
dironsen guna memastikan kemungkinan ada sabu disimpan dalam perut­nya.
Namun, hasil ronsen tidak me­nemukan narkoba lain di dalam tubuh tersangka.
Usai itu, ter­sangka digelandang ke Kan­tor Bea dan Cukai untuk
diin­terogasi.



Saat menjalani pemeriksaan di Kantor Bea dan Cukai Padang, wartawan tidak
diizinkan me­ngambil gambar tersangka.



Hingga pukul 01.00 dini hari tadi, Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol
Arif Rah­man Hakim yang datang ke Kantor Bea dan Cukai Padang untuk
menjemput tersangka, juga belum berhasil membawa tersangka.



“Saya belum bisa berko­mentar banyak, karena kami belum bisa melakukan
intero­gasi tersangka. Kami baru bisa memberikan keterangan setelah membawa
dan memeriksa ter­sangka di Mapolda Sumbar,” tegasnya.



Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai BIM juga berhasil mengamankan 0,5
kilogram sabu-sabu dari tangan seorang warga asing yang dibawa dari
Malaysia ke Jakarta, transit di BIM. *(cr2/*)*

-- 
*
*
*Wassalam

*
*Nofend St. Mudo
36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola
*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.



-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.



-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke