Pak amiroeddin.. Dari carito2 kawan di batam memang dari malaysia tu longgar pengawasan untuak narkoba ko..
Soal nyo kalau di tangkok dan di perketat bisa2 urang2 yang babisnis narkoba di malaysia ko mampadagangkan di Malaysia Jadi rusak masyarakaik nyo.. Mangko nyo di padia sajo lewat bia sajo Negara tetangga atau Negara lain yang rusak.. Itu lah mangko nyo banyak narkoba masuak dari Malaysia ka indonesia Salam, Fajri L32thn Batam From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of [email protected] Sent: Monday, May 27, 2013 7:16 PM To: R@ntau-net Email Group Rantaunet Subject: Re: [R@ntau-Net] Lolos dari Bandara Filipina dan Malaysia, Sabu 2,8 Kg Diamankan di BIM Ambo sabanayo heran jo Malaysia ko, yg selalu bisa mengexport Teroris Dan Narkoba ke Indonesia, banyak ambo membaco berita, bahwa Narkoba yg akan dibawa ke Indonesia dr Malaysia mudah sekali lolos dari pemeriksaan, dan sebagian besar barang haram itu. Dibawa atau melalui apakah lewat laut, maupun udara, sementara kalau ada yg membawa barang haram tsb masuk ke Malaysia utk diedarkan, bila tertangkap tidak ada ampun dan dijatuhkan hukuman mati, sementara di Indonesia bisa dpt grasi atau potong masa tahanan dan masih bisa mengendalikan perdagangan Narkoba dr balik jeruji. Beginilah kalau Hukum menjadi komoditi utk diperdagangkan Innalillahi Wainnalillahi Rojiun Powered by Telkomsel BlackBerryR _____ From: "Nofend St. Mudo" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Mon, 27 May 2013 18:56:47 +0700 To: RantauNet2 Milis<[email protected]> ReplyTo: [email protected] Subject: [R@ntau-Net] Lolos dari Bandara Filipina dan Malaysia, Sabu 2,8 Kg Diamankan di BIM <http://padangekspres.co.id/img/sot.gif> Padang Ekspres . Senin, 27/05/2013 11:23 WIB . Wilian & Ricco Mahmudi . 192 klik Ilustrasi (Net) <http://padangekspres.co.id/up/berita/27052013112712127522.jpg> Padang, Padek-Sindikat narkoba internasional terus menyasar Indonesia menjadi pasar empuk. Setelah lolos membawa sabu seberat 2,8 kilogram dari bandara Filipina dan Malaysia, drama penyelundupan barang haram itu berhasil digagalkan petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang. Seorang penumpang pesawat rute Malaysia-Padang, Jeni Restiawati, 30, warga Tanggerang Banten, ditangkap petugas Bea Cukai di BIM ketika hendak melanjutkan penerbangan ke Bandara Soekarno-Hatta, kemarin pagi. Wanita bongsor dari Filipina tujuan Jakarta itu, membawa sabu seberat 2,8 kg. Kini, ter-sangka bersama sabu-sabu se-nilai Rp 3 miliar itu diamankan petugas Bea Cukai BIM. Jeni ditangkap petugas Bea Cukai tak lama setelah pesawat Air-Asia nomor penerbangan AK-1370 dari Malaysia yang di-tumpanginya mendarat di BIM, Minggu (26/5), sekitar pu-kul 07.30. Petugas curiga me-lihat isi tiga koper hitam milik pe-laku, yang diduga berisi nar-koba. Tidak menunggu lama, petu-gas bandara bersama Bea Cukai menggiring tersangka dan me-me-riksa tasnya dengan saksama. Nah, waktu itulah diketahui benda yang dibungkus plastik sebanyak enam paket di antara sela-sela baju layaknya gula pasir itu, ternyata sabu-sabu. Salah seorang petinggi Polda Sumbar yang meminta tidak disebutkan identitasnya menga-takan, tersangka diduga kuat sindikat narkoba internasional. "Tersangka memiliki paspor Indonesia. Kami belum bisa mela-ku-kan penyelidikan lebih dalam terhadap tersangka, karena pihak Bea dan Cukai masih membuat berita acara pemerik-saan," ujar perwira menengah polisi itu kepada Padang Eks-pres, siang kemarin (26/5). Kapolsek Bandara BIM Pa-dangpariaman, Iptu Ridwan Z mengakui pelaku lolos dari pan-tauan pengamanan di dua ban-dara internasional, yaitu Filipina dan Malaysia. "Setelah penge-cekan terhadap serbuk putih berupa kristal itu, ternyata jenis amvetamin. Jenis ini termasuk golongan narkotika kelas satu. Saya akui tersangka sangat profe-sional. Wajah dan gerak-gerik ter-sangka sama sekali tidak tampak gugup walaupun sabu yang diba-wanya telah diketahui petugas bandara," ujar Iptu Ridwan. Usai diinterogasi, tambah Iptu Ridwan, wanita menge-nakan kaos hitam itu digelan-dang ke Kantor Bea dan Cukai Mataair, Kecamatan Padang Selatan. Pengakuan tersangka kepada petugas bandara, dirinya mendapatkan sabu-sabu di s-e-buah hotel di Filipina. Renca-nanya barang haram itu dibawa menuju Jakarta transit via Malaysia dan BIM. "Saya hanya kurir pak. Kalau saya berhasil membawa atau me-ngantarkan narkoba itu sam-pai ke tujuan, saya akan men-dapat-kan upah Rp 20 sampai Rp 25 ju-ta sekali pengiriman paket ini," tu-turnya kepada petugas bandara. Dugaan Ridwan, tersangka merupakan pemain lama dan mencoba masuk BIM setelah bandara lain sudah tidak bisa ditembusnya. Tidak tertutup kemungkinan, tersangka ber-usaha membuka jalur baru. "Kalau lolos di BIM, bisa saja jaringan ini akan terus mela-kukan pengiriman sabu lewat BIM," ungkap Ridwan. Informasinya, petugas sem-pat membawa tersangka ke RS Yos Sudarso untuk dironsen guna memastikan kemungkinan ada sabu disimpan dalam perut-nya. Namun, hasil ronsen tidak me-nemukan narkoba lain di dalam tubuh tersangka. Usai itu, ter-sangka digelandang ke Kan-tor Bea dan Cukai untuk diin-terogasi. Saat menjalani pemeriksaan di Kantor Bea dan Cukai Padang, wartawan tidak diizinkan me-ngambil gambar tersangka. Hingga pukul 01.00 dini hari tadi, Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rah-man Hakim yang datang ke Kantor Bea dan Cukai Padang untuk menjemput tersangka, juga belum berhasil membawa tersangka. "Saya belum bisa berko-mentar banyak, karena kami belum bisa melakukan intero-gasi tersangka. Kami baru bisa memberikan keterangan setelah membawa dan memeriksa ter-sangka di Mapolda Sumbar," tegasnya. Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai BIM juga berhasil mengamankan 0,5 kilogram sabu-sabu dari tangan seorang warga asing yang dibawa dari Malaysia ke Jakarta, transit di BIM. (cr2/*) -- Wassalam Nofend St. Mudo 36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan Tweet: <http://twitter.com/#!/@nofend> @nofend | YM: rankmarola -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta- rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta- rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
