Rabu, 12 Juni 2013 01:50 Prestasi sangat menggembirakan diperoleh Pemprov Sumbar dalam pengelolaan keuangan tahun 2012 berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi ini membuktikan sumber daya pemerintahan sudah semakin baik.
PADANG, HALUAN — Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperoleh opini WTP untuk pengelolaan keuangan selama tahun 2012. Pada tahun 2010, Pemprov Sumbar justru meraih predikat Disclaimer. Dan tahun 2012 meraih Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Di Sumbar sendiri, sudah ada lima kabupaten/kota yang meraih predikat WTP. Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Heru Kreshna Reza didampingi Kepala BPK RI Sumbar, Betty Ratna Nuraeny mengatakan Alasan diberikannya WTP, karena ada beberapa peningkatan yang dilakukan oleh Sumbar. Yaitu adanya peningkatan nilai aset lain-lain yang signifikan pada tahun 2012, dari Rp24 miliar menjadi Rp1,24 triliun. Peningkatan ini terjadi, karena Pemprov Sumbar telah melakukan inventarisasi dana penilaian ulang atas aset tetapnya. Kemudian, sesuai dengan rencana aksi penyelesaian pengelolaan aset lain-lain ini, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sudah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan aset yang diklarifikasikan sebagai aset tidak tetap. Aset tidak tetap itu seperti, aset yang tidak bermanfaat, aset dalam penelusuran dan aset yang dimanfaatkan pihak lain direklasifikasikan ke aset lain. Dengan predikat yang diraih Sumbar saat ini, BPK pun memberikan beberapa rekomendasi yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan. BPK menemukan beberapa kelemahan selama pemeriksaan, ujar Heru. Yaitu kelemahan sistem pengendalalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penataan aset tidak bermanfaat belum dilakukan secara tertib, dan pencatatan aset yang belum memadai, dana bergulir berpotensi tidak tertagih dan beberapa masalah administrasi. “Untuk dana bergulir, ini merupakan warisan yang diberikan pendahulunya kepada gubernur saat ini. Jadi memang butuh waktu untuk menyelesaikannya,” ujar Heru saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumbar tahun 2012. Untuk menginventarisir aset ini, Gubernur Sumbar Irwan Paryitno menyebutkan, saat ini masih tersisa sedikit lagi aset yang perlu didata ulang. Belum sempurnnya inventarisir ini, karena waktu yang tersedia tidak mencukupi lagi. “Padahal aset yang harus didata dimulai dari tahun 1960-an, 1980-an dan berada di daerah yang jauh. Kapan selesainya, semuanya tergantung waktu yang tersedia. Kita siap untuk menyelesaikan permasalah aset ini,” ujar Irwan. Kemudian, terkait dana bergulir yang masih menjadi masalah, gubernur mengatakan ini berupa bantuan sosial yang diberikan kepada rakyat miskin. Namun tidak bisa dikembalikan. Jumlahnya pun mencapai miliaran. “Kami sudah berencana menjadikannya hibah. Namun sayangnya belum ada payung hukumnya,” terang Irwan. Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil juga mempertanyakan, makna resiko sosial yang terdapat dalam Permendagri No.32 yang mengatur tentang hibah dan bansos. Karena hal ini merupakan salah satu penyebab terjadinya masalah pada dana bergulir di Pemprov Sumbar. “Resiko sosial yang dimaksud itu seperti apa. Jadi ketidakpahaman tentang resiko sosial ini menjadi penghalang kami. Kita berharap ke depannya, jangan sampai ada multi tafsir terkait resiko sosial ini,” katanya. Menurutnya, masyarakat pun menganggap bahwa yang diberikan oleh pemerintah merupakan hibah dan tidak digulirkan. Inilah salah satu yang menjadi kendala, sehingga dana tidak bisa dikembalikan lagi. Ucapan Selamat Mengalir Mantan Sekdaprov Sumbar, Rusdi Lubis yang dihubungi terpisah memberikan ucapan selamat kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap prestasi yang sudah diraih saat ini. “Kita sudah berhasil meningkatkan prestasi dari predikat Disclaimer menjadi WDP. Dan kini kita raih WTP. Ini kabar gembira. Sekarang hal sulit yang akan kita lalui adalah mempertahankan prestasi ini. Ini ujian beratnya. Karena selama ini banyak yang tidak bertahan dengan prestasi ini,” ucapnya. Rusdi pun menyarankan, agar penguasaan terhadap aturan pengelolaan keuangan lebih diperkuat lagi bagi para pengelolanya. Kemudian, dalam pengelolaan keuangan lakukanlah seefisien mungkin dan bermanfaat. “Opini yang diberikan oleh BPK ini kan hanya realisasi yang tertuang di atas kertas. Ke depannya kita juga sudah harus melihat apakah uang yang dibelanjakan itu bermanfaat dan tepat sasaran,” harapnya. Sementara, praktisi sekaligus akademisi Universitas Andalas, Dr. H. Yuskar, SE, MA. Ak menyatakan, apa yang sudah didapat Pemprov Sumbar saat ini merupakan hal yang harus dipertahankan ke depan. Terkait opini ini, menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumbar harus mempertahankan apa yang sudah ada dan menjalankan rekomendasi yang disarankan. Yuskar pun menilai dengan opini WTP yang diraih ini, membuktikan sumber daya pemerintahan sudah semakin baik. Begitu juga dengan pengawasan yang tidak lagi ditemukan banyak kebocoran, dan sudah taat aturan. “Kemudian, apa yang sudah dianggarkan sudah berdasarkan panduan atau sudah berdasarkan sistem pengendalian internal yang merupakan pedoman pelaksanaan operasional,” ucapnya. (h/eni) * * * http://harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=24065:pemprov-sumbar-raih-wtp&catid=1:haluan-padang&Itemid=70 * -- * * *Wassalam * *Nofend St. Mudo 36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
