Alhamdulillah, *st. eF Al Zain Sikumbang * *Kuala Lumpur *
Pada 13 Juni 2013 10.41, ajo duta <[email protected]> menulis: > *Kito ucapkan selamat dan ikut bangga sebagai urang Minang* > > Wassalaamu'alaikum > Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta), > 1947, suku Mandahiliang, > Gasan Gadang, Pariaman. > Virginia-USA > ------------------------------------------------------------ > > > 2013/6/11 Nofend St. Mudo <[email protected]> > > Rabu, 12 Juni 2013 01:50 >> >> Prestasi sangat menggembirakan diperoleh Pemprov Sumbar dalam pengelolaan >> keuangan tahun 2012 berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi >> ini membuktikan sumber daya pemerintahan sudah semakin baik. >> >> PADANG, HALUAN — Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Provinsi >> Sumatera Barat memperoleh opini WTP untuk pengelolaan keuangan selama >> tahun 2012. >> >> Pada tahun 2010, Pemprov Sumbar justru meraih predikat Disclaimer. Dan >> tahun 2012 meraih Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Di Sumbar sendiri, >> sudah ada lima kabupaten/kota yang meraih predikat WTP. >> >> Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Heru Kreshna Reza didampingi >> Kepala BPK RI Sumbar, Betty Ratna Nuraeny mengatakan Alasan diberikannya >> WTP, karena ada beberapa peningkatan yang dilakukan oleh Sumbar. Yaitu >> adanya peningkatan nilai aset lain-lain yang signifikan pada tahun 2012, >> dari Rp24 miliar menjadi Rp1,24 triliun. >> >> Peningkatan ini terjadi, karena Pemprov Sumbar telah melakukan >> inventarisasi dana penilaian ulang atas aset tetapnya. Kemudian, sesuai >> dengan rencana aksi penyelesaian pengelolaan aset lain-lain ini, Gubernur >> Sumbar Irwan Prayitno sudah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan >> permasalahan aset yang diklarifikasikan sebagai aset tidak tetap. >> >> Aset tidak tetap itu seperti, aset yang tidak bermanfaat, aset dalam >> penelusuran dan aset yang dimanfaatkan pihak lain direklasifikasikan ke >> aset lain. Dengan predikat yang diraih Sumbar saat ini, BPK pun memberikan >> beberapa rekomendasi yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan. >> >> BPK menemukan beberapa kelemahan selama pemeriksaan, ujar Heru. Yaitu >> kelemahan sistem pengendalalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan >> perundang-undangan, penataan aset tidak bermanfaat belum dilakukan secara >> tertib, dan pencatatan aset yang belum memadai, dana bergulir berpotensi >> tidak tertagih dan beberapa masalah administrasi. >> >> “Untuk dana bergulir, ini merupakan warisan yang diberikan pendahulunya >> kepada gubernur saat ini. Jadi memang butuh waktu untuk menyelesaikannya,” >> ujar Heru saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan >> Keuangan Pemerintah Provinsi Sumbar tahun 2012. >> >> Untuk menginventarisir aset ini, Gubernur Sumbar Irwan Paryitno >> menyebutkan, saat ini masih tersisa sedikit lagi aset yang perlu didata >> ulang. Belum sempurnnya inventarisir ini, karena waktu yang tersedia tidak >> mencukupi lagi. >> >> “Padahal aset yang harus didata dimulai dari tahun 1960-an, 1980-an dan >> berada di daerah yang jauh. Kapan selesainya, semuanya tergantung waktu >> yang tersedia. Kita siap untuk menyelesaikan permasalah aset ini,” ujar >> Irwan. >> >> Kemudian, terkait dana bergulir yang masih menjadi masalah, gubernur >> mengatakan ini berupa bantuan sosial yang diberikan kepada rakyat miskin. >> Namun tidak bisa dikembalikan. Jumlahnya pun mencapai miliaran. >> >> “Kami sudah berencana menjadikannya hibah. Namun sayangnya belum ada >> payung hukumnya,” terang Irwan. >> >> Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil juga mempertanyakan, makna resiko sosial >> yang terdapat dalam Permendagri No.32 yang mengatur tentang hibah dan >> bansos. Karena hal ini merupakan salah satu penyebab terjadinya masalah >> pada dana bergulir di Pemprov Sumbar. >> >> “Resiko sosial yang dimaksud itu seperti apa. Jadi ketidakpahaman >> tentang resiko sosial ini menjadi penghalang kami. Kita berharap ke >> depannya, jangan sampai ada multi tafsir terkait resiko sosial ini,” >> katanya. >> >> Menurutnya, masyarakat pun menganggap bahwa yang diberikan oleh >> pemerintah merupakan hibah dan tidak digulirkan. Inilah salah satu yang >> menjadi kendala, sehingga dana tidak bisa dikembalikan lagi. >> >> Ucapan Selamat Mengalir >> >> Mantan Sekdaprov Sumbar, Rusdi Lubis yang dihubungi terpisah memberikan >> ucapan selamat kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Pemerintah >> Provinsi Sumbar terhadap prestasi yang sudah diraih saat ini. >> >> “Kita sudah berhasil meningkatkan prestasi dari predikat Disclaimer >> menjadi WDP. Dan kini kita raih WTP. Ini kabar gembira. Sekarang hal sulit >> yang akan kita lalui adalah mempertahankan prestasi ini. Ini ujian >> beratnya. Karena selama ini banyak yang tidak bertahan dengan prestasi >> ini,” ucapnya. >> >> Rusdi pun menyarankan, agar penguasaan terhadap aturan pengelolaan >> keuangan lebih diperkuat lagi bagi para pengelolanya. Kemudian, dalam >> pengelolaan keuangan lakukanlah seefisien mungkin dan bermanfaat. >> >> “Opini yang diberikan oleh BPK ini kan hanya realisasi yang tertuang di >> atas kertas. Ke depannya kita juga sudah harus melihat apakah uang yang >> dibelanjakan itu bermanfaat dan tepat sasaran,” harapnya. >> >> Sementara, praktisi sekaligus akademisi Universitas Andalas, Dr. H. >> Yuskar, SE, MA. Ak menyatakan, apa yang sudah didapat Pemprov Sumbar saat >> ini merupakan hal yang harus dipertahankan ke depan. Terkait opini ini, >> menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumbar harus mempertahankan apa yang sudah >> ada dan menjalankan rekomendasi yang disarankan. Yuskar pun menilai dengan >> opini WTP yang diraih ini, membuktikan sumber daya pemerintahan sudah >> semakin baik. Begitu juga dengan pengawasan yang tidak lagi ditemukan >> banyak kebocoran, dan sudah taat aturan. >> >> “Kemudian, apa yang sudah dianggarkan sudah berdasarkan panduan atau >> sudah berdasarkan sistem pengendalian internal yang merupakan pedoman >> pelaksanaan operasional,” ucapnya. (h/eni) >> >> * >> * >> >> * >> http://harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=24065:pemprov-sumbar-raih-wtp&catid=1:haluan-padang&Itemid=70 >> * >> >> -- >> * >> * >> *Wassalam >> >> * >> *Nofend St. Mudo >> 36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan >> Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola >> * >> >> -- >> . >> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat >> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ >> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >> =========================================================== >> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: >> * DILARANG: >> 1. Email besar dari 200KB; >> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; >> 3. Email One Liner. >> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta >> mengirimkan biodata! >> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & >> mengganti subjeknya. >> =========================================================== >> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >> http://groups.google.com/group/RantauNet/ >> --- >> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari >> Grup Google. >> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . >> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. >> >> >> > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari > Grup Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. > > > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
