Alhamdulillah,

*st. eF Al Zain Sikumbang
*
*Kuala Lumpur
*


Pada 13 Juni 2013 10.41, ajo duta <[email protected]> menulis:

> *Kito ucapkan selamat dan ikut bangga sebagai urang Minang*
>
> Wassalaamu'alaikum
> Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
> 1947, suku Mandahiliang,
> Gasan Gadang, Pariaman.
> Virginia-USA
> ------------------------------------------------------------
>
>
> 2013/6/11 Nofend St. Mudo <[email protected]>
>
> Rabu, 12 Juni 2013 01:50
>>
>> Prestasi sangat menggembirakan diperoleh Pemprov Sumbar dalam pengelolaan
>> keuangan tahun 2012 berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi
>> ini membuktikan sumber daya pemerintahan sudah semakin baik.
>>
>> PADANG, HALUAN — Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Provinsi
>> Sumatera Barat memperoleh opini WTP untuk pengelolaan ke­uangan selama
>> tahun 2012.
>>
>> Pada tahun 2010, Pemprov Sumbar justru meraih predikat Disclaimer. Dan
>> tahun 2012 meraih Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Di Sumbar sendiri,
>> sudah ada lima kabu­paten/kota yang meraih predikat WTP.
>>
>> Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Heru Kreshna Reza didampingi
>> Kepala BPK RI Sumbar, Betty Ratna Nuraeny mengatakan Alasan diberikannya
>> WTP, karena ada beberapa pe­ningkatan yang dilakukan oleh Sumbar. Yaitu
>> adanya pe­ning­katan nilai aset lain-lain yang signifikan pada tahun 2012,
>> dari Rp24 miliar menjadi Rp1,24 triliun.
>>
>> Peningkatan ini terjadi, karena Pemprov Sumbar telah melakukan
>> inventarisasi dana penilaian ulang atas aset tetapnya. Kemudian, sesuai
>> dengan rencana aksi pe­nyelesaian pengelolaan aset lain-lain  ini, Gubernur
>> Sumbar Irwan Prayitno sudah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan
>> permasalahan aset yang dikla­rifikasikan sebagai aset tidak tetap.
>>
>> Aset tidak tetap itu seperti, aset yang tidak bermanfaat, aset dalam
>> penelusuran dan aset yang diman­faatkan pihak lain direk­lasifi­kasikan ke
>> aset lain. Dengan predikat yang diraih Sumbar saat ini, BPK pun memberikan
>> beberapa rekomendasi yang harus disele­saikan dalam waktu 60 hari ke depan.
>>
>> BPK menemukan beberapa kelemahan selama pemeriksaan, ujar Heru.  Yaitu
>> kelemahan sistem pengendalalian intern dan kepa­tuhan terhadap peraturan
>> perun­dang-undangan, penataan aset tidak bermanfaat belum dilakukan secara
>> tertib, dan pencatatan aset yang belum memadai, dana bergulir berpotensi
>> tidak tertagih dan beberapa masalah administrasi.
>>
>> “Untuk dana bergulir, ini meru­pakan warisan yang diberikan pendahulunya
>> kepada gubernur saat ini. Jadi memang butuh waktu untuk menyelesaikannya,”
>> ujar Heru saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan
>> Keuangan Pemerintah Provinsi Sumbar tahun 2012.
>>
>> Untuk menginventarisir aset ini, Gubernur Sumbar Irwan Paryitno
>> menyebutkan, saat ini masih tersisa sedikit lagi aset yang perlu didata
>> ulang. Belum sempurnnya inventarisir ini, karena waktu yang tersedia tidak
>> mencukupi lagi.
>>
>> “Padahal aset yang harus didata dimulai dari tahun 1960-an, 1980-an dan
>> berada di daerah yang jauh. Kapan selesainya, semuanya tergan­tung waktu
>> yang tersedia. Kita siap untuk menyelesaikan permasalah aset ini,” ujar
>> Irwan.
>>
>> Kemudian, terkait dana bergulir yang masih menjadi masalah, gubernur
>> mengatakan ini berupa bantuan sosial yang diberikan kepada rakyat miskin.
>> Namun tidak bisa dikembalikan. Jumlahnya pun mencapai miliaran.
>>
>> “Kami sudah berencana menja­dikannya hibah. Namun sayangnya belum ada
>> payung hukumnya,” terang Irwan.
>>
>> Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil juga mempertanyakan, makna resiko sosial
>> yang terdapat dalam Permendagri No.32 yang mengatur tentang hibah dan
>> bansos. Karena hal ini merupakan salah satu penyebab terjadinya masalah
>> pada dana bergulir di Pemprov Sumbar.
>>
>> “Resiko sosial yang dimaksud itu seperti apa. Jadi ketidak­pahaman
>> tentang resiko sosial ini menjadi penghalang kami. Kita berharap ke
>> depannya, jangan sampai ada multi tafsir terkait resiko sosial ini,”
>> katanya.
>>
>> Menurutnya, masyarakat pun menganggap bahwa yang diberikan oleh
>> pemerintah merupakan hibah dan tidak digulirkan. Inilah salah satu yang
>> menjadi kendala, sehing­ga dana tidak bisa dikembalikan lagi.
>>
>> Ucapan Selamat Mengalir
>>
>> Mantan Sekdaprov Sumbar, Rusdi Lubis yang dihubungi terpisah memberikan
>> ucapan selamat kepa­da Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Pemerintah
>> Provinsi Sumbar terhadap prestasi yang sudah diraih saat ini.
>>
>> “Kita sudah berhasil mening­katkan prestasi dari predikat Disclaimer
>> menjadi WDP. Dan kini kita raih WTP. Ini kabar gembira. Sekarang hal sulit
>> yang akan kita lalui adalah mempertahankan prestasi ini. Ini ujian
>> beratnya. Karena selama ini banyak yang tidak bertahan dengan prestasi
>> ini,” ucapnya.
>>
>> Rusdi pun menyarankan, agar penguasaan terhadap aturan penge­lolaan
>> keuangan lebih diperkuat lagi bagi para pengelolanya. Kemu­dian, dalam
>> pengelolaan keuangan lakukanlah seefisien mungkin dan bermanfaat.
>>
>> “Opini yang diberikan oleh BPK ini kan hanya realisasi yang tertuang di
>> atas kertas. Ke depannya kita juga sudah harus melihat apakah uang yang
>> dibelanjakan itu berman­faat dan tepat sasaran,” harapnya.
>>
>> Sementara, praktisi sekaligus akademisi Universitas Andalas, Dr. H.
>> Yuskar, SE, MA. Ak menyatakan, apa yang sudah didapat Pemprov Sumbar saat
>> ini merupakan hal yang harus dipertahankan ke depan. Terkait opini ini,
>> menu­rutnya, Pemerintah Provinsi Sumbar harus mempertahankan apa yang sudah
>> ada dan menjalankan rekomendasi yang disarankan. Yuskar pun menilai dengan
>> opini WTP yang diraih ini, membuktikan sumber daya pe­merintahan sudah
>> semakin baik. Begitu juga dengan pengawasan yang tidak lagi ditemu­kan
>> banyak ke­bocoran, dan sudah taat aturan.
>>
>> “Kemudian, apa yang sudah dianggarkan sudah berdasarkan panduan  atau
>> sudah berdasarkan sistem pengendalian internal yang merupakan pedoman
>> pelaksanaan operasional,” ucapnya. (h/eni)
>>
>> *
>> *
>>
>> *
>> http://harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=24065:pemprov-sumbar-raih-wtp&catid=1:haluan-padang&Itemid=70
>> *
>>
>> --
>> *
>> *
>> *Wassalam
>>
>> *
>> *Nofend St. Mudo
>> 36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
>> Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola
>> *
>>
>> --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>> ===========================================================
>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>> * DILARANG:
>> 1. Email besar dari 200KB;
>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>> 3. Email One Liner.
>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>> mengirimkan biodata!
>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>> mengganti subjeknya.
>> ===========================================================
>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
>> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
>> Grup Google.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
>> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>>
>>
>>
>
>  --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke