Alhamdulillah, mokasih. FPI, Salam
On 7/4/13, Darwin Chalidi <[email protected]> wrote: > JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan pengujian Keputusan Presiden > (Keppres) 3/1997 tentang Minuman Keras (Miras) yang dimohonkan oleh Front > Pembela Islam (FPI). > > “Menyatakan Keppres RI Nomor 3 Tahun 1997 tidak berlaku karena dasar hukum > pembentukan telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” kata Kepala Biro > Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, saat mengutip putusan kasasi di Jakarta, > Kamis (4/7/2013). > > Ridwan juga mengungkapkan dalam putusan kasasi tersebut juga menyatakan > Keppres tidak berlaku karena pertimbangan pembentukannya secara nyata tidak > dapat menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban kehidupan masyarakat > Indonesia. > > “Menyatakan Keppres bertentangan dg Pancasila dan UUD 1945, UU No.36 Th > 2009, UU No.8 Th 1999, UU No.7 Tahun 1996,” ungkap Ridwan. > > Dia juga mengatakan bahwa putusan ini dijatuhkan oleh majelis kasasi yang > diketuai majelis hakim Supandi dengan hakim anggota Hary Djatmiko dan > Yulius pada 18 Juni 2013. > > Dengan dibatalkannya Kepres Miras ini, Ridwan mengaku tidak tahu detail > teknis penerapan aturan baru. > > Dia menegaskan setiap keputusan MA harus diterapkan demi kepastian hukum > karena bersifat final dan mengikat. (antara/ija) > > Darwin Chalidi. 63+. Tangsel > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup > Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim > email ke rantaunet+berhenti [email protected] . > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. > > > -- Sent from my mobile device -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
