Alhamdulillah, mokasih. FPI,

Salam

On 7/4/13, Darwin Chalidi <[email protected]> wrote:
> JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan pengujian Keputusan Presiden
> (Keppres) 3/1997 tentang Minuman Keras (Miras) yang dimohonkan oleh Front
> Pembela Islam (FPI).
>
> “Menyatakan Keppres RI Nomor 3 Tahun 1997 tidak berlaku karena dasar hukum
> pembentukan telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” kata Kepala Biro
> Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, saat mengutip putusan kasasi di Jakarta,
> Kamis (4/7/2013).
>
> Ridwan juga mengungkapkan dalam putusan kasasi tersebut juga menyatakan
> Keppres tidak berlaku karena pertimbangan pembentukannya secara nyata tidak
> dapat menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban kehidupan masyarakat
> Indonesia.
>
> “Menyatakan Keppres bertentangan dg Pancasila dan UUD 1945, UU No.36 Th
> 2009, UU No.8 Th 1999, UU No.7 Tahun 1996,” ungkap Ridwan.
>
> Dia juga mengatakan bahwa putusan ini dijatuhkan oleh majelis kasasi yang
> diketuai majelis hakim Supandi dengan hakim anggota Hary Djatmiko dan
> Yulius pada 18 Juni 2013.
>
> Dengan dibatalkannya Kepres Miras ini, Ridwan mengaku tidak tahu detail
> teknis penerapan aturan baru.
>
> Dia menegaskan setiap keputusan MA harus diterapkan demi kepastian hukum
> karena bersifat final dan mengikat. (antara/ija)
>
> Darwin Chalidi. 63+. Tangsel
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
>   1. Email besar dari 200KB;
>   2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>   3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup
> Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
> email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>
>
>

-- 
Sent from my mobile device

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke