Tweet ustadz Salim A. Fillah (@salimafillah ) tentang Hilal dan awal
Ramadhan. Enak dan menentramkan membacanya, semoga bermanfaat:

1. Yang lebih penting dari mulai puasa Selasa atau Rabu ialah; mengilmui
mengapa ada beda demikian; lalu beramal sesuai ilmu teryakini. #hll

2. Perbedaan mencakup banyak segi mendasar. Secara sederhana, pertama; apa
ta’rif HILAL yang termaktub dalam QS2:189 & berbagai hadits? #hll

3. Apakah yang dimaksud HILAL itu penampakan fisik bulan baru teramati;
atau bulan memasuki fase barunya dengan ijtima’ qablal ghurub? #hll

4. Muhammadiyah; memaknai HILAL sebagai “bulan memasuki fase baru” dengan
ijtima’ qablal ghurub (konjungsi sebelum mentari terbenam). #hll

5. Kita sulit menolak definisi ini; sebab, ketika bulan memasuki fase edar
baru, jelas ia sudah tak mungkin lagi dianggap “bulan lama”. #hll

6. Jadi bagi Muhammadiyah; tak peduli berapapun derajatnya; jika bulan
telah memasuki fase edar baru; kita memasuki bulan Hijriah baru. #hll

7. Hal yang lalu teristilahkan “Hisab WUJUDUL HILAL” ini ditentang para
berilmu yang mendefinisi Hilal: ‘penampakan fisik bulan baru’. #hll

8. Bagi yang mendefinisikan Hilal sebagai ‘penampakan fisik bulan baru’
maka ada standar IMKANUR RU’YAT: ketermungkinan bulan terlihat. #hll

9. Dalam IMKANUR RU’YAT, akan ada perbedaan lagi; berapa derajat sehingga
bulan memungkinkan dilihat? Dengannya kesahihan ru’yat diuji. #hll

10. Beda derajat ini juga membawa soal lain; betapa sebentarnya (hanya
beberapa detik) Hilal muncul setelah ghurub, lalu terbenam juga. #hll

11. Bagi para berilmu nan mengambil definisi ini; istilah Muhammadiyah
dianggap tak tepat. Harusnya WUJUDUL QAMAR, bukan wujudul hilal. #hll

12. Masuk perbedaan ke-2; mutlakkah hadits “Shumuu liru’yatihi wa afthiruu
liru’yatih. Berpuasalah sebab MELIHAT Hilal, beridul fitri.. #hll

13. ..lah kalian karena melihatnya”? Bagi sebagian 'Ulama; hadits ini
perintah tegas tuk MELIHAT Hilal secara fisik dalam penentuan. #hll

14. Tetapi tidak menurut 'Ulama lain; sebab kata “Raa-a” bisa diartikan
melihat dengan mata, bisa juga dengan ilmu; yakni Hisab Falaki. #hll

15. Ini sebagaimana pemahaman pada hadits “Man raa-a minkum munkaran,
falyughayyirhu..”; melihat kemunkaran bisa dengan mata atau ilmu. #hll

16. Yang berpandangan harus melihat dengan mata; berhujjah bahwa secara
‘amaliah, Nabi & para Khulafaur Rasyidin memerintahkan Ru’yat. #hll

17. Bukankah sunnah mereka lebih layak diikuti? Lalu yang memahami
“melihat” bisa dengan ilmu mengajukan hadits 'kedaruratan' masa itu. #hll

18. “Nahnu qaumun ummiyun.. Kami adalah kaum yang ummi; kami tidak bisa
membaca, tidak bisa menulis, dan tidak bisa melakukan hisab.. #hll

19. ..Bulan itu adalah demikian-demikian. Yakni ada kalanya dua puluh
sembilan hari & terkadang tiga puluh hari.” {Muttafaq ‘alaih} #hll

20. Maka; ujar para berilmu {al. Rasyid Ridha & Mustafa Az Zarqa}, perintah
rukyat fisik ialah perintah ber-’illat (bersebab tertentu). #hll

21. Dalam kaidah fiqh; hukum hadir & meniada berdasar ‘illat. Dalam soal
ru’yat Hilal secara fisik, ‘illatnya adalah ke-ummi-an ummat. #hll

22. Maka menurut mereka; perintah melihat Hilal secara fisik itu WAJIB saat
ummat belum faham Hisab. Kewajiban gugur jika sudah mampu. #hll

23. Masuk perbedaan lain di kalangan yang sama-sama mengharuskan Ru’yat
fisik; bolehkah pakai alat bantu, atau harus mata telanjang? #hll

24. Agak mengganggu; tapi inipun dibahas. Bahwa Nabi TIDAK memakai teropong
& lainnya. Tapi bahwa atmosfer zaman kita banyak polusinya. #hll

25. Perbedaan berikut; apa kesaksian seorang yang mau disumpah dapat
langsung diterima? Bukankah Nabi dulu menerima tanpa penguji lain? #hll

26. Tapi hari ini pemutlak Ru’yat bisa menolak kesaksian Ru’yat seorang
yang disumpah; uniknya berdalil Hisab; “Kurang dari 2 Derajat!” #hll

27. Maka para berilmu lain -dengan agak tersenyum- mengakui bahwa Hisab
Falaki bagi Ru’yat sebenarnya pasangan nan tak dapat diabaikan. #hll

28. Agar tepat me-Ru’yat kita harus tahu koordinat terkirakan lokasi Hilal
akan muncul, berapa derajat sudutnya, berapa jarak mentari.. #hll

29. ..sehingga bias senja tak mengganggu, berapa lama Hilal kan tertampak
di ufuk, jam berapa hingga berapa. Semua data itu dari Hisab! #hll

30. Indonesia punya masalah lain; kalau dulu RasuluLlah memakai dataran
gurun sebagai tempat pengamatan Hilal; kita pakai tepi pantai. #hll

31. Saat mentari terbenam, uap air di atas lautan masih membiaskan cahaya
matahari tuk beberapa waktu. Dengan itu, bahkan Hilal yang.. #hll

32. ..telah wujud & seharusnya tampak di ufuk sekitar 0-3 menit,
kemungkinan akan dikaburkan oleh pembiasan itu. Beda dengan di gurun. #hll

33. Masuk ke perbedaan lain di kalangan yang sama-sama ber-Ru’yat: apakah 1
ru’yat berlaku global seluruh dunia Islam; atau lokal saja? #hll

34. Sebagian berkata; 1 ru’yat berlaku global. Yang lain; konsekuensi beda
daerah waktu; mathla’ beda, terbit Hilal beda, Ru’yat lokal. #hll

35. Di zaman Nabi; kemutlakan Ru’yat tuk seluruh ummat memungkinkan. Jumlah
ummat belum sebanyak sekarang & mathla’nya sedaerah waktu. #hll

36. Tapi bahkan di masa Mu’awiyah, Ibn ‘Abbas di Hijjaz melakukan Ru’yat
mandiri yang hasilnya beda dengan ru'yat ibukota di Damaskus. #hll

37. Ketika pembawa pesan dari ibukota datang & bertanya “Tak cukupkah bagi
kalian ru’yat Mu’awiyah?” Ibnu ‘Abbas menegaskan ijtihadnya. #hll

38. Masuk perbedaan berikut; pemahaman atas “Amrul Imam/hukmul Hakim
yarfa’ul khilaf”. Apakah Pemerintah RI laik termasuk Imam & Hakim? #hll

39. Apa ia memenuhi syarat hingga wajib ditaati itsbatnya? Dan terharuskah;
padahal Amirul Mukminin Mu’awiyah saja tidak diikuti semua? #hll

40. Bagi ru’yat Indonesia; apakah ia berlaku nasional sedang kita punya 3
daerah waktu? Hilal Sabang amat lebih tua dibanding Jayapura. #hll

41. Jadi kalau ada yang tak ikut Pemerintah RI; mari maklum; Mu'awiyah RA
saja tak diikuti Ibn 'Abbas di Hijjaz; apalagi @SBYudhoyono. #hll

42. Yang berpandangan wajib ikut Pemerintah mengajukan hadits; "Yaumu
fithrikum yaumu tufthirun, wa yaumu adh-hakum yaumu tudhahhun.." #hll

43. "Hari 'Idul Fithri kalian adalah hari kalian bersama tak lagi berpuasa;
hari 'Idul Adh-ha kalian adalah hari kalian menyembelih." #hll

44. Hadits ini menjadi patokan; bahwa kebersamaan & persatuan adalah hal
utama yang selayaknya kita upayakan. Dan ini fahaman terbaik. #hll

45. Jika pemerintah suatu negara punya kuasa tuk memaksa semua pihak di
antara warga-negaranya {Ormas atau apapun}; satukan agar indah. #hll

46. Tapi jika kenyataannya lain; hadits tadi dapat difahami dengan
pemaknaan kedua; mari ikuti apa yang ada di masyarakat sekitar kita. #hll

47. Jika persatuan secara luas & mutlak tak tercapai; upayakan keselarasan
& harmoni pada tingkat yang mampu kita jangkau & tegakkan. #hll

48. Dengan fahaman ini; memaksakan diri berbeda dari lingkungan sekitar
{apapun metode & hasil yang kita yakini} kurang cantik jadinya. #hll

49. "Keluar dari ikhtilaf itu yang tercintai"; ujar Imam Asy Syafi'i. Jika
tak mampu mengamalkannya secara besar; secara kecil cukup. #hll

50. Menurut guru kita Ustadz @abdullahhaidir1 dalam artikel beliau; Imam Al
Bahuti penulis kitab Ar Raudhul Murbi nan menjadi rujukan.. #hll

51) ..Madzhab Hanbali {di mana qunut Shubuh tak diamalkan} menyatakan agar
jika bermakmum pada Imam Shalat yang berqunut Shubuh.. #hll

52) ..hendaknya kita turut mengaminkan. Ini penanda betapa kerukunan yang
dekat menjadi sebuah prioritas juga dalam sikap beribadah. #hll

53) Walhasil; dalam keadaan seperti penduduk Hijjaz dulu ikut Ibn 'Abbas &
tidak ikut Mu'awiyah {Padahal Mua'awiyah Amirul Mukminin}.. #hll

54) ..rukun sedaerah yang memungkinkan tuk kebersamaan itu indah. Kalau
yang memungkinkan hanya sekampung; semoga itupun jadi kebaikan. #hll

55) Memeriksa mention; pertanyaan terbanyak yang muncul: "Kalau Salim puasa
kapan?" Sebenarnya tak penting; sebab Salim bukan patokan;D #hll

56) InsyaaLlah dijawab tuk jadi gambaran bagaimana bersikap. Kami besar
dalam Tradisi NU, belajar di Pesantren NU, cinta 'amaliyah NU. #hll

57) Kami beberapa kali ikut Ru'yatul Hilal di bukit Syaikh Bela-Belu,
Parangtritis, sebab meyakini ia bagian dari ibadah sesuai sunnah. #hll

58) Bagi kami; mengikuti Ru'yatul Hilal & taat ketetapan Ulil Amri adalah
berpahala. Kami selalu meniatkan seperti itu, alhamduliLlah. #hll

59. Tapi kami tinggal di kampung @jogokariyan; yang Masjidnya diwakafkan
pada persyarikatan Muhammadiyah & pengasasnya berwasiat agar.. #hll

60) ..'amaliyah Masjid ini mengikuti kepada siapa ia diamanahkan. Maka
sebagaimana Ibn Mas'ud protes ketika 'Utsman ibn 'Affan tidak.. #hll

61) ..mengqashar shalat pada waktu berhaji tapi tetap bermakmum pada beliau
& berkata, "perselisihan itu buruk"; maka kami insyaaLlah.. #hll

62. ..sebentar lagi atas tugas dari Takmir Masjid @jogokariyan insyaaLlah
terbang ke Jakarta tuk menjemput Syaikh Muzhaffar An Nawati.. #hll

63. ..dari Gaza, Palestina yang insyaaLlah akan menjadi Imam Tarawih di
Masjid @jogokariyan mulai malam ini & berpuasa Selasa besok. #hll

64. Demikianlah; terkadang keutamaan tindakan tak terletak dalam hal yang
paling kita yakini berdasar ilmu kita. Kami belajar hal itu. #hll

65. Ini yang dapat kami kongsikan sebagai faqir 'ilmu yang mencoba belajar;
sangat dimungkinkan banyak keliru & ketaksetujuan. Ahlan:) #hll

---

Wassalam
Ronald - Depok

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke