Waalaikum salam, Aamiin ya Rabbul'alamin...
Selamat menjalankan ibadah Ramadhan bagi semua warga Palanta, mohon maaf atas segala khilaf dan salah, semoga kita dianugerahi predikat taqwa. Wassalam Ronald - Depok On Jul 8, 2013 5:54 PM, "Z Chaniago" <[email protected]> wrote: > Assalamu'alaikum Ww.. > > Akhirnya ramadhan datang ..... selamat datang ramadhan...., semoga kita > semua menjadi orang yang yang bertaqwa bersama sama..... > > Wassalam > Z Chaniago - Palai Rinuak > > > Pada 8 Juli 2013 11.58, Ronald P Putra <[email protected]> menulis: > >> Tweet ustadz Salim A. Fillah (@salimafillah ) tentang Hilal dan awal >> Ramadhan. Enak dan menentramkan membacanya, semoga bermanfaat: >> >> 1. Yang lebih penting dari mulai puasa Selasa atau Rabu ialah; mengilmui >> mengapa ada beda demikian; lalu beramal sesuai ilmu teryakini. #hll >> >> 2. Perbedaan mencakup banyak segi mendasar. Secara sederhana, pertama; >> apa ta’rif HILAL yang termaktub dalam QS2:189 & berbagai hadits? #hll >> >> 3. Apakah yang dimaksud HILAL itu penampakan fisik bulan baru teramati; >> atau bulan memasuki fase barunya dengan ijtima’ qablal ghurub? #hll >> >> 4. Muhammadiyah; memaknai HILAL sebagai “bulan memasuki fase baru” dengan >> ijtima’ qablal ghurub (konjungsi sebelum mentari terbenam). #hll >> >> 5. Kita sulit menolak definisi ini; sebab, ketika bulan memasuki fase >> edar baru, jelas ia sudah tak mungkin lagi dianggap “bulan lama”. #hll >> >> 6. Jadi bagi Muhammadiyah; tak peduli berapapun derajatnya; jika bulan >> telah memasuki fase edar baru; kita memasuki bulan Hijriah baru. #hll >> >> 7. Hal yang lalu teristilahkan “Hisab WUJUDUL HILAL” ini ditentang para >> berilmu yang mendefinisi Hilal: ‘penampakan fisik bulan baru’. #hll >> >> 8. Bagi yang mendefinisikan Hilal sebagai ‘penampakan fisik bulan baru’ >> maka ada standar IMKANUR RU’YAT: ketermungkinan bulan terlihat. #hll >> >> 9. Dalam IMKANUR RU’YAT, akan ada perbedaan lagi; berapa derajat sehingga >> bulan memungkinkan dilihat? Dengannya kesahihan ru’yat diuji. #hll >> >> 10. Beda derajat ini juga membawa soal lain; betapa sebentarnya (hanya >> beberapa detik) Hilal muncul setelah ghurub, lalu terbenam juga. #hll >> >> 11. Bagi para berilmu nan mengambil definisi ini; istilah Muhammadiyah >> dianggap tak tepat. Harusnya WUJUDUL QAMAR, bukan wujudul hilal. #hll >> >> 12. Masuk perbedaan ke-2; mutlakkah hadits “Shumuu liru’yatihi wa >> afthiruu liru’yatih. Berpuasalah sebab MELIHAT Hilal, beridul fitri.. #hll >> >> 13. ..lah kalian karena melihatnya”? Bagi sebagian 'Ulama; hadits ini >> perintah tegas tuk MELIHAT Hilal secara fisik dalam penentuan. #hll >> >> 14. Tetapi tidak menurut 'Ulama lain; sebab kata “Raa-a” bisa diartikan >> melihat dengan mata, bisa juga dengan ilmu; yakni Hisab Falaki. #hll >> >> 15. Ini sebagaimana pemahaman pada hadits “Man raa-a minkum munkaran, >> falyughayyirhu..”; melihat kemunkaran bisa dengan mata atau ilmu. #hll >> >> 16. Yang berpandangan harus melihat dengan mata; berhujjah bahwa secara >> ‘amaliah, Nabi & para Khulafaur Rasyidin memerintahkan Ru’yat. #hll >> >> 17. Bukankah sunnah mereka lebih layak diikuti? Lalu yang memahami >> “melihat” bisa dengan ilmu mengajukan hadits 'kedaruratan' masa itu. #hll >> >> 18. “Nahnu qaumun ummiyun.. Kami adalah kaum yang ummi; kami tidak bisa >> membaca, tidak bisa menulis, dan tidak bisa melakukan hisab.. #hll >> >> 19. ..Bulan itu adalah demikian-demikian. Yakni ada kalanya dua puluh >> sembilan hari & terkadang tiga puluh hari.” {Muttafaq ‘alaih} #hll >> >> 20. Maka; ujar para berilmu {al. Rasyid Ridha & Mustafa Az Zarqa}, >> perintah rukyat fisik ialah perintah ber-’illat (bersebab tertentu). #hll >> >> 21. Dalam kaidah fiqh; hukum hadir & meniada berdasar ‘illat. Dalam soal >> ru’yat Hilal secara fisik, ‘illatnya adalah ke-ummi-an ummat. #hll >> >> 22. Maka menurut mereka; perintah melihat Hilal secara fisik itu WAJIB >> saat ummat belum faham Hisab. Kewajiban gugur jika sudah mampu. #hll >> >> 23. Masuk perbedaan lain di kalangan yang sama-sama mengharuskan Ru’yat >> fisik; bolehkah pakai alat bantu, atau harus mata telanjang? #hll >> >> 24. Agak mengganggu; tapi inipun dibahas. Bahwa Nabi TIDAK memakai >> teropong & lainnya. Tapi bahwa atmosfer zaman kita banyak polusinya. #hll >> >> 25. Perbedaan berikut; apa kesaksian seorang yang mau disumpah dapat >> langsung diterima? Bukankah Nabi dulu menerima tanpa penguji lain? #hll >> >> 26. Tapi hari ini pemutlak Ru’yat bisa menolak kesaksian Ru’yat seorang >> yang disumpah; uniknya berdalil Hisab; “Kurang dari 2 Derajat!” #hll >> >> 27. Maka para berilmu lain -dengan agak tersenyum- mengakui bahwa Hisab >> Falaki bagi Ru’yat sebenarnya pasangan nan tak dapat diabaikan. #hll >> >> 28. Agar tepat me-Ru’yat kita harus tahu koordinat terkirakan lokasi >> Hilal akan muncul, berapa derajat sudutnya, berapa jarak mentari.. #hll >> >> 29. ..sehingga bias senja tak mengganggu, berapa lama Hilal kan tertampak >> di ufuk, jam berapa hingga berapa. Semua data itu dari Hisab! #hll >> >> 30. Indonesia punya masalah lain; kalau dulu RasuluLlah memakai dataran >> gurun sebagai tempat pengamatan Hilal; kita pakai tepi pantai. #hll >> >> 31. Saat mentari terbenam, uap air di atas lautan masih membiaskan cahaya >> matahari tuk beberapa waktu. Dengan itu, bahkan Hilal yang.. #hll >> >> 32. ..telah wujud & seharusnya tampak di ufuk sekitar 0-3 menit, >> kemungkinan akan dikaburkan oleh pembiasan itu. Beda dengan di gurun. #hll >> >> 33. Masuk ke perbedaan lain di kalangan yang sama-sama ber-Ru’yat: apakah >> 1 ru’yat berlaku global seluruh dunia Islam; atau lokal saja? #hll >> >> 34. Sebagian berkata; 1 ru’yat berlaku global. Yang lain; konsekuensi >> beda daerah waktu; mathla’ beda, terbit Hilal beda, Ru’yat lokal. #hll >> >> 35. Di zaman Nabi; kemutlakan Ru’yat tuk seluruh ummat memungkinkan. >> Jumlah ummat belum sebanyak sekarang & mathla’nya sedaerah waktu. #hll >> >> 36. Tapi bahkan di masa Mu’awiyah, Ibn ‘Abbas di Hijjaz melakukan Ru’yat >> mandiri yang hasilnya beda dengan ru'yat ibukota di Damaskus. #hll >> >> 37. Ketika pembawa pesan dari ibukota datang & bertanya “Tak cukupkah >> bagi kalian ru’yat Mu’awiyah?” Ibnu ‘Abbas menegaskan ijtihadnya. #hll >> >> 38. Masuk perbedaan berikut; pemahaman atas “Amrul Imam/hukmul Hakim >> yarfa’ul khilaf”. Apakah Pemerintah RI laik termasuk Imam & Hakim? #hll >> >> 39. Apa ia memenuhi syarat hingga wajib ditaati itsbatnya? Dan >> terharuskah; padahal Amirul Mukminin Mu’awiyah saja tidak diikuti semua? >> #hll >> >> 40. Bagi ru’yat Indonesia; apakah ia berlaku nasional sedang kita punya 3 >> daerah waktu? Hilal Sabang amat lebih tua dibanding Jayapura. #hll >> >> 41. Jadi kalau ada yang tak ikut Pemerintah RI; mari maklum; Mu'awiyah RA >> saja tak diikuti Ibn 'Abbas di Hijjaz; apalagi @SBYudhoyono. #hll >> >> 42. Yang berpandangan wajib ikut Pemerintah mengajukan hadits; "Yaumu >> fithrikum yaumu tufthirun, wa yaumu adh-hakum yaumu tudhahhun.." #hll >> >> 43. "Hari 'Idul Fithri kalian adalah hari kalian bersama tak lagi >> berpuasa; hari 'Idul Adh-ha kalian adalah hari kalian menyembelih." #hll >> >> 44. Hadits ini menjadi patokan; bahwa kebersamaan & persatuan adalah hal >> utama yang selayaknya kita upayakan. Dan ini fahaman terbaik. #hll >> >> 45. Jika pemerintah suatu negara punya kuasa tuk memaksa semua pihak di >> antara warga-negaranya {Ormas atau apapun}; satukan agar indah. #hll >> >> 46. Tapi jika kenyataannya lain; hadits tadi dapat difahami dengan >> pemaknaan kedua; mari ikuti apa yang ada di masyarakat sekitar kita. #hll >> >> 47. Jika persatuan secara luas & mutlak tak tercapai; upayakan >> keselarasan & harmoni pada tingkat yang mampu kita jangkau & tegakkan. #hll >> >> 48. Dengan fahaman ini; memaksakan diri berbeda dari lingkungan sekitar >> {apapun metode & hasil yang kita yakini} kurang cantik jadinya. #hll >> >> 49. "Keluar dari ikhtilaf itu yang tercintai"; ujar Imam Asy Syafi'i. >> Jika tak mampu mengamalkannya secara besar; secara kecil cukup. #hll >> >> 50. Menurut guru kita Ustadz @abdullahhaidir1 dalam artikel beliau; Imam >> Al Bahuti penulis kitab Ar Raudhul Murbi nan menjadi rujukan.. #hll >> >> 51) ..Madzhab Hanbali {di mana qunut Shubuh tak diamalkan} menyatakan >> agar jika bermakmum pada Imam Shalat yang berqunut Shubuh.. #hll >> >> 52) ..hendaknya kita turut mengaminkan. Ini penanda betapa kerukunan yang >> dekat menjadi sebuah prioritas juga dalam sikap beribadah. #hll >> >> 53) Walhasil; dalam keadaan seperti penduduk Hijjaz dulu ikut Ibn 'Abbas >> & tidak ikut Mu'awiyah {Padahal Mua'awiyah Amirul Mukminin}.. #hll >> >> 54) ..rukun sedaerah yang memungkinkan tuk kebersamaan itu indah. Kalau >> yang memungkinkan hanya sekampung; semoga itupun jadi kebaikan. #hll >> >> 55) Memeriksa mention; pertanyaan terbanyak yang muncul: "Kalau Salim >> puasa kapan?" Sebenarnya tak penting; sebab Salim bukan patokan;D #hll >> >> 56) InsyaaLlah dijawab tuk jadi gambaran bagaimana bersikap. Kami besar >> dalam Tradisi NU, belajar di Pesantren NU, cinta 'amaliyah NU. #hll >> >> 57) Kami beberapa kali ikut Ru'yatul Hilal di bukit Syaikh Bela-Belu, >> Parangtritis, sebab meyakini ia bagian dari ibadah sesuai sunnah. #hll >> >> 58) Bagi kami; mengikuti Ru'yatul Hilal & taat ketetapan Ulil Amri adalah >> berpahala. Kami selalu meniatkan seperti itu, alhamduliLlah. #hll >> >> 59. Tapi kami tinggal di kampung @jogokariyan; yang Masjidnya diwakafkan >> pada persyarikatan Muhammadiyah & pengasasnya berwasiat agar.. #hll >> >> 60) ..'amaliyah Masjid ini mengikuti kepada siapa ia diamanahkan. Maka >> sebagaimana Ibn Mas'ud protes ketika 'Utsman ibn 'Affan tidak.. #hll >> >> 61) ..mengqashar shalat pada waktu berhaji tapi tetap bermakmum pada >> beliau & berkata, "perselisihan itu buruk"; maka kami insyaaLlah.. #hll >> >> 62. ..sebentar lagi atas tugas dari Takmir Masjid @jogokariyan insyaaLlah >> terbang ke Jakarta tuk menjemput Syaikh Muzhaffar An Nawati.. #hll >> >> 63. ..dari Gaza, Palestina yang insyaaLlah akan menjadi Imam Tarawih di >> Masjid @jogokariyan mulai malam ini & berpuasa Selasa besok. #hll >> >> 64. Demikianlah; terkadang keutamaan tindakan tak terletak dalam hal yang >> paling kita yakini berdasar ilmu kita. Kami belajar hal itu. #hll >> >> 65. Ini yang dapat kami kongsikan sebagai faqir 'ilmu yang mencoba >> belajar; sangat dimungkinkan banyak keliru & ketaksetujuan. Ahlan:) #hll >> >> --- >> >> Wassalam >> Ronald - Depok >> >> -- >> . >> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat >> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ >> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >> =========================================================== >> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: >> * DILARANG: >> 1. Email besar dari 200KB; >> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; >> 3. Email One Liner. >> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta >> mengirimkan biodata! >> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & >> mengganti subjeknya. >> =========================================================== >> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >> http://groups.google.com/group/RantauNet/ >> --- >> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari >> Grup Google. >> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . >> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. >> >> >> > > > > -- > Z Chaniago - Palai Rinuak > > Alam Minangkabau semakin memukau oleh kemilau Danau Maninjau . > > Sayangi Danau Maninjau - > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari > Grup Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. > > > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
