Waalaikum salam,

Aamiin ya Rabbul'alamin...

Selamat menjalankan ibadah Ramadhan bagi semua warga Palanta, mohon maaf
atas segala khilaf dan salah, semoga kita dianugerahi predikat taqwa.

Wassalam
Ronald - Depok
On Jul 8, 2013 5:54 PM, "Z Chaniago" <[email protected]> wrote:

> Assalamu'alaikum Ww..
>
> Akhirnya ramadhan datang ..... selamat datang ramadhan...., semoga kita
> semua menjadi orang yang yang bertaqwa bersama sama.....
>
> Wassalam
> Z Chaniago - Palai Rinuak
>
>
> Pada 8 Juli 2013 11.58, Ronald P Putra <[email protected]> menulis:
>
>> Tweet ustadz Salim A. Fillah (@salimafillah ) tentang Hilal dan awal
>> Ramadhan. Enak dan menentramkan membacanya, semoga bermanfaat:
>>
>> 1. Yang lebih penting dari mulai puasa Selasa atau Rabu ialah; mengilmui
>> mengapa ada beda demikian; lalu beramal sesuai ilmu teryakini. #hll
>>
>> 2. Perbedaan mencakup banyak segi mendasar. Secara sederhana, pertama;
>> apa ta’rif HILAL yang termaktub dalam QS2:189 & berbagai hadits? #hll
>>
>> 3. Apakah yang dimaksud HILAL itu penampakan fisik bulan baru teramati;
>> atau bulan memasuki fase barunya dengan ijtima’ qablal ghurub? #hll
>>
>> 4. Muhammadiyah; memaknai HILAL sebagai “bulan memasuki fase baru” dengan
>> ijtima’ qablal ghurub (konjungsi sebelum mentari terbenam). #hll
>>
>> 5. Kita sulit menolak definisi ini; sebab, ketika bulan memasuki fase
>> edar baru, jelas ia sudah tak mungkin lagi dianggap “bulan lama”. #hll
>>
>> 6. Jadi bagi Muhammadiyah; tak peduli berapapun derajatnya; jika bulan
>> telah memasuki fase edar baru; kita memasuki bulan Hijriah baru. #hll
>>
>> 7. Hal yang lalu teristilahkan “Hisab WUJUDUL HILAL” ini ditentang para
>> berilmu yang mendefinisi Hilal: ‘penampakan fisik bulan baru’. #hll
>>
>> 8. Bagi yang mendefinisikan Hilal sebagai ‘penampakan fisik bulan baru’
>> maka ada standar IMKANUR RU’YAT: ketermungkinan bulan terlihat. #hll
>>
>> 9. Dalam IMKANUR RU’YAT, akan ada perbedaan lagi; berapa derajat sehingga
>> bulan memungkinkan dilihat? Dengannya kesahihan ru’yat diuji. #hll
>>
>> 10. Beda derajat ini juga membawa soal lain; betapa sebentarnya (hanya
>> beberapa detik) Hilal muncul setelah ghurub, lalu terbenam juga. #hll
>>
>> 11. Bagi para berilmu nan mengambil definisi ini; istilah Muhammadiyah
>> dianggap tak tepat. Harusnya WUJUDUL QAMAR, bukan wujudul hilal. #hll
>>
>> 12. Masuk perbedaan ke-2; mutlakkah hadits “Shumuu liru’yatihi wa
>> afthiruu liru’yatih. Berpuasalah sebab MELIHAT Hilal, beridul fitri.. #hll
>>
>> 13. ..lah kalian karena melihatnya”? Bagi sebagian 'Ulama; hadits ini
>> perintah tegas tuk MELIHAT Hilal secara fisik dalam penentuan. #hll
>>
>> 14. Tetapi tidak menurut 'Ulama lain; sebab kata “Raa-a” bisa diartikan
>> melihat dengan mata, bisa juga dengan ilmu; yakni Hisab Falaki. #hll
>>
>> 15. Ini sebagaimana pemahaman pada hadits “Man raa-a minkum munkaran,
>> falyughayyirhu..”; melihat kemunkaran bisa dengan mata atau ilmu. #hll
>>
>> 16. Yang berpandangan harus melihat dengan mata; berhujjah bahwa secara
>> ‘amaliah, Nabi & para Khulafaur Rasyidin memerintahkan Ru’yat. #hll
>>
>> 17. Bukankah sunnah mereka lebih layak diikuti? Lalu yang memahami
>> “melihat” bisa dengan ilmu mengajukan hadits 'kedaruratan' masa itu. #hll
>>
>> 18. “Nahnu qaumun ummiyun.. Kami adalah kaum yang ummi; kami tidak bisa
>> membaca, tidak bisa menulis, dan tidak bisa melakukan hisab.. #hll
>>
>> 19. ..Bulan itu adalah demikian-demikian. Yakni ada kalanya dua puluh
>> sembilan hari & terkadang tiga puluh hari.” {Muttafaq ‘alaih} #hll
>>
>> 20. Maka; ujar para berilmu {al. Rasyid Ridha & Mustafa Az Zarqa},
>> perintah rukyat fisik ialah perintah ber-’illat (bersebab tertentu). #hll
>>
>> 21. Dalam kaidah fiqh; hukum hadir & meniada berdasar ‘illat. Dalam soal
>> ru’yat Hilal secara fisik, ‘illatnya adalah ke-ummi-an ummat. #hll
>>
>> 22. Maka menurut mereka; perintah melihat Hilal secara fisik itu WAJIB
>> saat ummat belum faham Hisab. Kewajiban gugur jika sudah mampu. #hll
>>
>> 23. Masuk perbedaan lain di kalangan yang sama-sama mengharuskan Ru’yat
>> fisik; bolehkah pakai alat bantu, atau harus mata telanjang? #hll
>>
>> 24. Agak mengganggu; tapi inipun dibahas. Bahwa Nabi TIDAK memakai
>> teropong & lainnya. Tapi bahwa atmosfer zaman kita banyak polusinya. #hll
>>
>> 25. Perbedaan berikut; apa kesaksian seorang yang mau disumpah dapat
>> langsung diterima? Bukankah Nabi dulu menerima tanpa penguji lain? #hll
>>
>> 26. Tapi hari ini pemutlak Ru’yat bisa menolak kesaksian Ru’yat seorang
>> yang disumpah; uniknya berdalil Hisab; “Kurang dari 2 Derajat!” #hll
>>
>> 27. Maka para berilmu lain -dengan agak tersenyum- mengakui bahwa Hisab
>> Falaki bagi Ru’yat sebenarnya pasangan nan tak dapat diabaikan. #hll
>>
>> 28. Agar tepat me-Ru’yat kita harus tahu koordinat terkirakan lokasi
>> Hilal akan muncul, berapa derajat sudutnya, berapa jarak mentari.. #hll
>>
>> 29. ..sehingga bias senja tak mengganggu, berapa lama Hilal kan tertampak
>> di ufuk, jam berapa hingga berapa. Semua data itu dari Hisab! #hll
>>
>> 30. Indonesia punya masalah lain; kalau dulu RasuluLlah memakai dataran
>> gurun sebagai tempat pengamatan Hilal; kita pakai tepi pantai. #hll
>>
>> 31. Saat mentari terbenam, uap air di atas lautan masih membiaskan cahaya
>> matahari tuk beberapa waktu. Dengan itu, bahkan Hilal yang.. #hll
>>
>> 32. ..telah wujud & seharusnya tampak di ufuk sekitar 0-3 menit,
>> kemungkinan akan dikaburkan oleh pembiasan itu. Beda dengan di gurun. #hll
>>
>> 33. Masuk ke perbedaan lain di kalangan yang sama-sama ber-Ru’yat: apakah
>> 1 ru’yat berlaku global seluruh dunia Islam; atau lokal saja? #hll
>>
>> 34. Sebagian berkata; 1 ru’yat berlaku global. Yang lain; konsekuensi
>> beda daerah waktu; mathla’ beda, terbit Hilal beda, Ru’yat lokal. #hll
>>
>> 35. Di zaman Nabi; kemutlakan Ru’yat tuk seluruh ummat memungkinkan.
>> Jumlah ummat belum sebanyak sekarang & mathla’nya sedaerah waktu. #hll
>>
>> 36. Tapi bahkan di masa Mu’awiyah, Ibn ‘Abbas di Hijjaz melakukan Ru’yat
>> mandiri yang hasilnya beda dengan ru'yat ibukota di Damaskus. #hll
>>
>> 37. Ketika pembawa pesan dari ibukota datang & bertanya “Tak cukupkah
>> bagi kalian ru’yat Mu’awiyah?” Ibnu ‘Abbas menegaskan ijtihadnya. #hll
>>
>> 38. Masuk perbedaan berikut; pemahaman atas “Amrul Imam/hukmul Hakim
>> yarfa’ul khilaf”. Apakah Pemerintah RI laik termasuk Imam & Hakim? #hll
>>
>> 39. Apa ia memenuhi syarat hingga wajib ditaati itsbatnya? Dan
>> terharuskah; padahal Amirul Mukminin Mu’awiyah saja tidak diikuti semua?
>> #hll
>>
>> 40. Bagi ru’yat Indonesia; apakah ia berlaku nasional sedang kita punya 3
>> daerah waktu? Hilal Sabang amat lebih tua dibanding Jayapura. #hll
>>
>> 41. Jadi kalau ada yang tak ikut Pemerintah RI; mari maklum; Mu'awiyah RA
>> saja tak diikuti Ibn 'Abbas di Hijjaz; apalagi @SBYudhoyono. #hll
>>
>> 42. Yang berpandangan wajib ikut Pemerintah mengajukan hadits; "Yaumu
>> fithrikum yaumu tufthirun, wa yaumu adh-hakum yaumu tudhahhun.." #hll
>>
>> 43. "Hari 'Idul Fithri kalian adalah hari kalian bersama tak lagi
>> berpuasa; hari 'Idul Adh-ha kalian adalah hari kalian menyembelih." #hll
>>
>> 44. Hadits ini menjadi patokan; bahwa kebersamaan & persatuan adalah hal
>> utama yang selayaknya kita upayakan. Dan ini fahaman terbaik. #hll
>>
>> 45. Jika pemerintah suatu negara punya kuasa tuk memaksa semua pihak di
>> antara warga-negaranya {Ormas atau apapun}; satukan agar indah. #hll
>>
>> 46. Tapi jika kenyataannya lain; hadits tadi dapat difahami dengan
>> pemaknaan kedua; mari ikuti apa yang ada di masyarakat sekitar kita. #hll
>>
>> 47. Jika persatuan secara luas & mutlak tak tercapai; upayakan
>> keselarasan & harmoni pada tingkat yang mampu kita jangkau & tegakkan. #hll
>>
>> 48. Dengan fahaman ini; memaksakan diri berbeda dari lingkungan sekitar
>> {apapun metode & hasil yang kita yakini} kurang cantik jadinya. #hll
>>
>> 49. "Keluar dari ikhtilaf itu yang tercintai"; ujar Imam Asy Syafi'i.
>> Jika tak mampu mengamalkannya secara besar; secara kecil cukup. #hll
>>
>> 50. Menurut guru kita Ustadz @abdullahhaidir1 dalam artikel beliau; Imam
>> Al Bahuti penulis kitab Ar Raudhul Murbi nan menjadi rujukan.. #hll
>>
>> 51) ..Madzhab Hanbali {di mana qunut Shubuh tak diamalkan} menyatakan
>> agar jika bermakmum pada Imam Shalat yang berqunut Shubuh.. #hll
>>
>> 52) ..hendaknya kita turut mengaminkan. Ini penanda betapa kerukunan yang
>> dekat menjadi sebuah prioritas juga dalam sikap beribadah. #hll
>>
>> 53) Walhasil; dalam keadaan seperti penduduk Hijjaz dulu ikut Ibn 'Abbas
>> & tidak ikut Mu'awiyah {Padahal Mua'awiyah Amirul Mukminin}.. #hll
>>
>> 54) ..rukun sedaerah yang memungkinkan tuk kebersamaan itu indah. Kalau
>> yang memungkinkan hanya sekampung; semoga itupun jadi kebaikan. #hll
>>
>> 55) Memeriksa mention; pertanyaan terbanyak yang muncul: "Kalau Salim
>> puasa kapan?" Sebenarnya tak penting; sebab Salim bukan patokan;D #hll
>>
>> 56) InsyaaLlah dijawab tuk jadi gambaran bagaimana bersikap. Kami besar
>> dalam Tradisi NU, belajar di Pesantren NU, cinta 'amaliyah NU. #hll
>>
>> 57) Kami beberapa kali ikut Ru'yatul Hilal di bukit Syaikh Bela-Belu,
>> Parangtritis, sebab meyakini ia bagian dari ibadah sesuai sunnah. #hll
>>
>> 58) Bagi kami; mengikuti Ru'yatul Hilal & taat ketetapan Ulil Amri adalah
>> berpahala. Kami selalu meniatkan seperti itu, alhamduliLlah. #hll
>>
>> 59. Tapi kami tinggal di kampung @jogokariyan; yang Masjidnya diwakafkan
>> pada persyarikatan Muhammadiyah & pengasasnya berwasiat agar.. #hll
>>
>> 60) ..'amaliyah Masjid ini mengikuti kepada siapa ia diamanahkan. Maka
>> sebagaimana Ibn Mas'ud protes ketika 'Utsman ibn 'Affan tidak.. #hll
>>
>> 61) ..mengqashar shalat pada waktu berhaji tapi tetap bermakmum pada
>> beliau & berkata, "perselisihan itu buruk"; maka kami insyaaLlah.. #hll
>>
>> 62. ..sebentar lagi atas tugas dari Takmir Masjid @jogokariyan insyaaLlah
>> terbang ke Jakarta tuk menjemput Syaikh Muzhaffar An Nawati.. #hll
>>
>> 63. ..dari Gaza, Palestina yang insyaaLlah akan menjadi Imam Tarawih di
>> Masjid @jogokariyan mulai malam ini & berpuasa Selasa besok. #hll
>>
>> 64. Demikianlah; terkadang keutamaan tindakan tak terletak dalam hal yang
>> paling kita yakini berdasar ilmu kita. Kami belajar hal itu. #hll
>>
>> 65. Ini yang dapat kami kongsikan sebagai faqir 'ilmu yang mencoba
>> belajar; sangat dimungkinkan banyak keliru & ketaksetujuan. Ahlan:) #hll
>>
>> ---
>>
>> Wassalam
>> Ronald - Depok
>>
>> --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>> ===========================================================
>> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
>> * DILARANG:
>> 1. Email besar dari 200KB;
>> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>> 3. Email One Liner.
>> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
>> mengirimkan biodata!
>> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>> mengganti subjeknya.
>> ===========================================================
>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
>> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
>> Grup Google.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
>> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>>
>>
>>
>
>
>
> --
> Z Chaniago - Palai Rinuak
>
> Alam Minangkabau semakin memukau oleh kemilau Danau Maninjau  .
>
> Sayangi Danau Maninjau -
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke