Senin, 15 Juli 2013 02:04 Banyaknya kasus pidana di masyarakat, berupa kasus pembunuhan, pencurian dengan kekerasan dan lainnya membuat kita terkadang berpikir, apakah si pelaku tak takut dengan hukuman pidana penjara, bahkan hukuman mati atau hukuman kurungan seumur hidup yang menantinya.
Disebabkan hal sepele; seperti tersinggung karena dicemooh, merasa direndahkan, merasa cemburu atau karena disebabkan perkelahian antar-anak, orang rela melakukan tindak pidana, seperti penganiayaan, bahkan menghilangkan nyawa orang lain. Ada juga yang karena terdesak uang kontrakan rumah, uang untuk membeli baju Lebaran dan berbagai kebutuhan hidup lainnya, seseorang rela untuk melakukan pencurian dengan kekerasan, yang ujung-unjungnya juga bisa menghilangkan nyawa orang lain. Masalah di atas terjadi di berbagai daerah di Tanah Air, tak terkecuali di Sumatera Barat. Kejadian terbaru di wilayah Kabupaten Agam, tepatnya di Kampung Parit Jorong III, Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung. Idwar Efendi (25), warga Kampung Parit Jorong III tewas bersimbah darah akibat sabetan kapak kakak kandungnya sendiri, Febri Jaldi (41). Peristiwa tragis tersebut terjadi pada hari Jumat (12/7) lalu. Nyawa korban tidak tertolong karena korban mengalami luka yang sangat parah. Sedikitnya ada sepuluh luka robek ditemukan pada tubuh korban. Antara lain pada dahi bagian kanan, leher bagian kanan, dada bagian kanan, tangan kanan, dan pinggang. Idwar akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah sebelumnya sempat mendapatkan pertolongan di Rumah Sakit Umum (RSU) Lubuk Basung. Peristiwa ini berawal dari pertengkaran antara Idwar (korban) dengan saudara tuanya Febri (tersangka) sekitar pukul 18.20 WIB. Pertengkaran dipicu ulah korban yang menghardik tersangka Febri yang sedang duduk di warung milik Arkas. Korban diduga dengan kasar menuduh kakaknya Febri memarahi adik mereka Dewi. Hal itu menyebabkan mereka cekcok. Karena tak mampu menahan emosi, tersangka pun mengambil kapak dan membantai adiknya dengan kapak itu. Karena banyak kehilangan darah, Idwar pun akhirnya meninggal. Kasus pembunuhan lainnya yang hanya dipicu hal sepele terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, atau tepatnya di Korong Sungai Pinang, Kenagarian Kasang, Kecamatan Batang Anai pada tanggal 19 Maret 2013 lalu. Korban dalam pembunuhan ini adalah Nurdin (58). Sedangkan pelaku istrinya sendiri, Rosmaini (51). Korban meninggal dunia akibat banyak kehilangan darah setelah mendapat sejumlah luka karena disabet dengan parang oleh istrinya Rosmaini. Pelaku diduga nekad melakukan pembunuhan terhadap suaminya yang berprofesi sebagai supir itu, karena merasa cemburu. Beberapa saat sebelum menyabet suaminya dengan parang, Rosmaini sempat meminta uang kepada Nurdin untuk pembeli kasur. Nurdin mengaku belum punya uang. Rosmaini yang sudah sejak lama dibakar api cemburu, menyimpulkan uang suaminya habis karena memiliki hubungan khusus dengan wanita lain. Rosmaini pun gelap mata. Dia mengambil parang dan menyabetkannya ke suaminya berkali-kali, hingga suaminya pingsan tak berkutik. Pembunuhan itu pertama kali ketahui oleh si pemilik rumah kontrakan yang menerobos pintu rumah kontrakan itu begitu mendengar ada suara orang minta tolong berkali-kali dari dalam rumah kontrakan tersebut. Begitu pintu rumah terbuka, si pemilik rumah kontrakan terkejut melihat Nurdin, suami tersangka, tersungkur dengan kondisi berlumuran darah. Saat ini, kasus ini masih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Padang Pariaman. Banyak lagi kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Padang yang dipicu oleh rasa cemburu, sakit hati, dendam dan lainnya. Realitas tentang banyaknya orang yang mudah melakukan tindakan pidana berupa pembunuhan, mencuri dengan kekerasan dan lainnya membuat kita prihatin dan rasanya perlu dilakukan hal-hal yang strategis dan komprehensif terhadap masyarakat. Selain diperlukannya sejak dini dan terus-menerus pendidikan keagamaan, pendidikan moral dan akhlak, agar seseorang saling menghargai, hormat-menghormati dan saling sayang menyayangi serta tak mudah terbawa emosi yang tak terkendali juga perlu dilakukan pendidikan hukum di tengah-tengah masyarakat. Sebagian masyarakat belum memiliki pengetahuan hukum, terutama tentang hukum pidana yang persoalannya banyak terjadi di masyarakat. Sebagian masyarakat belum tahu tentang sanksi melakukan tindak kekerasan bahkan pembunuhan terhadap orang lain. Sebagian masyarakat juga tidak memahami tentang sanksi hukum melakukan pencurian, meskipun pencurian kecil. Sebagian masyarakat juga belum utuh memahami tentang sanksi hukum bagi pengguna, pengedar dan penjual atau agen besar narkoba. Ketidaktahuan dan ketidakpahaman terhadap hukum pidana, terkadang juga membuat masyarakat mudah dan tidak terlalu berpikir untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum pidana itu sendiri. Begitu melakukan penganiayaan, pembunuhan, pencurian, pemukulan, kekerasan dalam rumah tangga, korupsi dan lain sebagainya, barulah para pelaku sadar bahwa mereka telah melanggar hukum dan mereka merasa menyesal. Tugas aparat penegak hukumanlah yang memberikan pendidikan atau pengetahuan tentang hukum pidana kepada masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan persoalan yang kerap terjadi di masyarakat. ** http://harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=24867:perlunya-sosialisasi-hukum-ke-masyarakat&catid=13:haluan-kita&Itemid=189 -- * * *Wassalam * *Nofend St. Mudo 37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
