Senin, 15 Juli 2013 02:08

PASBAR, HALUAN - Mengantisipasi masuknya narapidana (napi), yang lari pasca
kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung
Gusta, Medan, Sumut, beberapa waktu lalu, jajaran Polres Kabupaten Pasaman
Barat siaga di perbatasan Pasbar-Sumut.

“Razia ini sengaja kita lakukan. Sebab kita khawatir Kabupaten Pasbar ini
dijadikan tempat pelarian dan persembunyian oleh napi yang hingga sekarang
masih banyak yang melarikan diri,”kata Kapolres Pasbar AKBP Sofyan Hidayat
didampingi Kasubag Humas AKP Muddasir kepada Haluan, Minggu (14/7) kemarin.

Menurut, Sofyan Hidayat, dalam beberapa hari ini, pihaknya  terus melakukan
razia di perbatasan yakni di Kecamatan Ranah Batahan, yang berbatasan
langsung dengan Mandahiling Natal (Madina) yang dimulai sejak Jumat (12/7)
lalu.

“Polsek dan Pos Polisi yang berada di wilayah ini tetap kita siagakan dan
harus memberikan laporan setiap harinya kepada Polres,”ujar Sofyan.

Sejauh ini, ujar Sofyan, belum ditemukan ciri-ciri atau nama-nama para napi
yang kabur dari setiap pengemudi yang melintasi jalan perbatasan itu pada
malam dan siang hari.

“Kita telah melakukan koordinasi dengan Polres Madina terkait kaburnya para
napi itu. Diperkirakan sekitar 15 jam lamanya perjalanan antara Pasbar dan
Kota Medan. Namun demikian kita tetap waspada,” terang Sofyan.

Dia mengimbau seluruh masyarakat Pasbar, agar tetap waspada. Bila menemukan
atau melihat pendatang baru atau orang yang tidak dikenal di kampung itu,
di harapkan  untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat dan juga kantor
jorong setempat.

Peristiwa kebakaran dan kaburnya ratusan tahanan di LP Kelas I Tanjung
Gusta Medan, Kamis (11/7) malam, dipicu keributan akibat kelangkaan pasokan
air dan listrik.

Jumlah tahanan yang lari 212 orang, dan yang telah berhasil diamankan
kembali sebanyak 85 orang. Dari 85 napi tersebut, 72 orang berhasil
diamankan polisi dan 13 orang lainnya oleh petugas LP, dimana  sembilan
orang di antaranya menyerahkan diri.

Ke-13 belas napi yang diamankan petugas LP tersebut telah diamankan di LP
Anak. Sedangkan dari 72 napi hasil tangkapan polisi,  24 orang diantaranya
dititipkan di Polresta Medan, 41 napi di Polres Belawan, 5 napi di Polres
Langkat, 1 orang Polres Siantar, dan 1 napi lainnya di Polres Aceh Timur.
(h/nir)

http://harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=24870:kewenangan-camat-diperluas&catid=1:haluan-padang&Itemid=70

-- 
*
*
*Wassalam

*
*Nofend St. Mudo
37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola
*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke