Senin, 15 Juli 2013 02:08 PASBAR, HALUAN - Mengantisipasi masuknya narapidana (napi), yang lari pasca kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut, beberapa waktu lalu, jajaran Polres Kabupaten Pasaman Barat siaga di perbatasan Pasbar-Sumut.
“Razia ini sengaja kita lakukan. Sebab kita khawatir Kabupaten Pasbar ini dijadikan tempat pelarian dan persembunyian oleh napi yang hingga sekarang masih banyak yang melarikan diri,”kata Kapolres Pasbar AKBP Sofyan Hidayat didampingi Kasubag Humas AKP Muddasir kepada Haluan, Minggu (14/7) kemarin. Menurut, Sofyan Hidayat, dalam beberapa hari ini, pihaknya terus melakukan razia di perbatasan yakni di Kecamatan Ranah Batahan, yang berbatasan langsung dengan Mandahiling Natal (Madina) yang dimulai sejak Jumat (12/7) lalu. “Polsek dan Pos Polisi yang berada di wilayah ini tetap kita siagakan dan harus memberikan laporan setiap harinya kepada Polres,”ujar Sofyan. Sejauh ini, ujar Sofyan, belum ditemukan ciri-ciri atau nama-nama para napi yang kabur dari setiap pengemudi yang melintasi jalan perbatasan itu pada malam dan siang hari. “Kita telah melakukan koordinasi dengan Polres Madina terkait kaburnya para napi itu. Diperkirakan sekitar 15 jam lamanya perjalanan antara Pasbar dan Kota Medan. Namun demikian kita tetap waspada,” terang Sofyan. Dia mengimbau seluruh masyarakat Pasbar, agar tetap waspada. Bila menemukan atau melihat pendatang baru atau orang yang tidak dikenal di kampung itu, di harapkan untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat dan juga kantor jorong setempat. Peristiwa kebakaran dan kaburnya ratusan tahanan di LP Kelas I Tanjung Gusta Medan, Kamis (11/7) malam, dipicu keributan akibat kelangkaan pasokan air dan listrik. Jumlah tahanan yang lari 212 orang, dan yang telah berhasil diamankan kembali sebanyak 85 orang. Dari 85 napi tersebut, 72 orang berhasil diamankan polisi dan 13 orang lainnya oleh petugas LP, dimana sembilan orang di antaranya menyerahkan diri. Ke-13 belas napi yang diamankan petugas LP tersebut telah diamankan di LP Anak. Sedangkan dari 72 napi hasil tangkapan polisi, 24 orang diantaranya dititipkan di Polresta Medan, 41 napi di Polres Belawan, 5 napi di Polres Langkat, 1 orang Polres Siantar, dan 1 napi lainnya di Polres Aceh Timur. (h/nir) http://harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=24870:kewenangan-camat-diperluas&catid=1:haluan-padang&Itemid=70 -- * * *Wassalam * *Nofend St. Mudo 37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
