2008/2/28 Syafrinal Syarien <[EMAIL PROTECTED]>: > Baca baik-baik posting saya... > Saya tidak melakukan pembenaran apa-apa. > Isi postingan saya hanya memberikan contoh bahwa di > kalangan ulama sendiri ada yang berpendapat memelihara > jenggot itu wajib, dan ada juga yang berpendapat itu > sunnah. Dan semua merasa didukung oleh dalil yang > kuat. Tak ada klaim pembenaran dari saya. >
Yang saya soroti adalah bagian "Kalau itu diterapkan juga, niscaya saya yang tak punya jenggot ini bisa dianggap kriminal." > Kalau syariat Islam mau dijadikan hukum positif, maka > hukum itu harus standard (baku) sehingga tidak akan > terjadi kekacauan dalam penerapannya. > Di sinilah perbedaan antara mufti dengan qadhi. Mufti tidak bisa menjatuhkan hukuman sedangkan qadhi bisa. Khusus masalah jenggot sendiri tidak termasuk dalam bab hudud (jadi kalau pun ada hukuman itu masuk bab ta'zir). Apakah hukum positif Indonesia baku dalam penerapannya? Pada realitanya tidak. Putusan pengadilan di satu tempat bisa berbeda dengan tempat lain walaupun menggunakan hukum positif yang sama. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
