Assalamualaikum ww Buya M Natsir pernah berujar ....
"Islam beribadah akan dibiarkan, Islam ber-ekonomi akan diawasi, Islam berpolitik akan dicabut hingga ke akar2" (Dicabuik tali pusek'e) Sekularisasi akan mereka utamakan utk berkembang .... Ini berhasil .... otak dan pemikiran sebagian umat Islam pun udah ter-virusi dg faham sekuler ini ... Untung sejak kemenangan Islam Turki yg berhasil menggeser posisi kaum sekuler sekitar 2006 yg lalu menyadarkan sebagian umat Islam termasuk di Indonesia utk bangkit kembali, dan ini ditandai di awal era reformasi 1998 dg berdirinya orpol pertama yg berani mencantumkan Islam dlm AD/ART sbg Dasar Partai (yg selama ini kan hrs berdasarkan pancasila) ... wasalam abp ------------------------ Dari: Sutan Sinaro <stsin...@yahoo.com> Kepada: "rantaunet@googlegroups.com" <rantaunet@googlegroups.com> Dikirim: Sabtu, 20 Juli 2013 12:26 Judul: [R@ntau-Net] Negara Islam seperti apa (Tayang Ulang) dari Re : Pak Saaf dan Pak MN Assalamu'alaikum. w.w. Negara Islam seperti apa ? Ada pertanyaan tentang negara Islam seperti apa yang sesuai untuk Indonesia ?. Saya bisa menjawab negara Islam yang seperti Indonesia itu lah, tapi Indonesia yang mana ?. Jawabnya Negara Indonesia yang sesuai dengan cita-cita para pendiri Republik ini dahulunya. Perselisihan dalam urusan ini Insyaa Allah dapat selesai dengan memberi penjelasan tambahan seperti berikut. Secara singkat bisa dikatakan negara Islam yang sesuai dengan Syara' adalah negara Islam di zaman khulafaa ur-rasyidin dahulu. Ketika itu tidak ada sistem kerajaan yang turun temurun, pemimpin dipilih dari rakyat biasa dan diangkat oleh "Majelis Syuro". Pengangkatan Abu Bakar ra, Umar ra, Usman ra dan Ali kw, semuanya dengan Majelis Syuro. Kita lihat Indonesia, ketika negeri ini hendak ditegakkan, contoh khulafaa ur-rasyidin inilah yang diambil dan dituangkan dengan cara Indonesia pula oleh para pendiri negara ini dulunya. "Majlis" adalah bahasa Arab, "musyawarah" juga bahasa Arab, "ra'yat" juga bahasa Arab. Di Indonesiakan, maka muncul istilah "Majelis Permusyawaratan Rakyat" yang di-identic-kan dengan Majelis Syuro tadi. Ketika di zaman khulafa ur-rasyidin dulu, orang-orangnya masih sedikit, sehingga dengan mudah diketahui siapa-siapa orang-orang pintar (pentolan-pentolan) yang akan duduk di majelis syuro itu, baik dari suku Quraisy sendiri ataupun pihak Madinah, Aus dengan Khazraj. Berbeda dengan Indonesia yang orang-orangnya yang sudah banyak sehingga tidak dapat diketahui dengan mudah siapa pentolan-pentolannya. Oleh sebab itu harus dipilih para wakil dari orang yang banyak itu untuk bisa didudukkan di majelis syuro tadi. Hasil diskusi para pendiri negara ini memutuskan untuk membuat suatu lembaga guna mengumpulkan para wakil tadi dalam satu bangunan yang terdiri dari orang-urang yang pintar yang diutus oleh kelompok-kelompok rakyat. "Dhiwan" bahasa Arab yang artinya bangunan, gedung, atau lembaga, di Indonesiakan dengan kata "Dewan". "wakil" adalah bahasa arab yang berarti perwakilan orang-orang pintar tadi. Maka muncullah Istilah "Dewan Perwakilan Rakyat", yang orang-orangnya nanti akan didudukkan di Majelis syuro tadi ditambah dengan golongan-golongan atau kelompok yang belum terwakili yang disebut "Majelis Permusyawaratan Rakyat". Jadi untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpin atau khalifah, yang istilah nya kemudian diadopsi dari barat menjadi "Presiden", maka tiap-tiap kelompok rakyat berkumpul memilih siapa orang-orang pintar yang ada di kelompok mereka yang akan bisa mewakili suara mereka untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpin dengan catatan orang ini juga harus mampu jadi pemimpin karena ia berhak memilih dan dipilih. (Jadi bukan siapa yang banyak pitih dan gadang ota yang akan diutus, tapi orang yang pintar). Wakil dari kelompok-kelompok inilah yang dikirim ke Dewan tadi (DPR) yang akhirnya nanti akan masuk ke Majelis syuro (MPR) untuk menentukan siapa yang akan jadi pemimpin negeri ini (termasuk dirinya sendiri berhak dipilih untuk jadi pemimpin). Jadi kesemuanya ini didasarkan kepada cara negara Islam yang disetujui oleh Syara'. Oleh sebab itu, untuk menyesuaikannya dengan cara Indonesia maka dibuat kesekapatan yang terkenal dengan nama "The Jakarta Charter" (Piagam Jakarta) yang diletakkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar. (Ingat kata-kata dalam Pembukaan, "Berkat rahmat Allah swt. ...", artinya negrara Indonesia ini berdiri berkat rahmat Allah swt.-red). Hukum yang dipakai adalah hukum Syara' bagi orang Islam, dan hukum Civil umum atau hukum agamanya sendiri bagi orang yang bukan Islam. Jadi pertanyaan itu tidak sulit untuk dijawab rasanya. "Negara Islam yang seperti apa?". Jawabnya, Negara Islam yang seperti Indonesia dengan mengembalikan 7 kata ("dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya"), yang dulu dibuang oleh Soekarno, kembali ke dalam UUD. Kenapa demikian ?, karena ide pembentukan negara Indonesia dahulu didasarkan kepada ide pemerintahan khulafaa ur-rasyidin yang sesuai dengan Syara'. Seluruh hukum kolonial harus dibuang, dan ide Amin Rais memilih Presiden langsung dari rakyat yang mengakibatkan hilangnya fungsi Majelis Syuro tadi (MPR) harus dihapus, diganti dengan amandemen lain yang sesuai dengan Syara'. Sarak mangato adat mamakai. Selesai. Billahil hidayah wat taufiq Wassalam St. Sinaro -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.