Assalamualaikum ww

Buya M Natsir pernah berujar ....

"Islam beribadah akan dibiarkan, Islam ber-ekonomi akan diawasi, Islam 
berpolitik akan dicabut hingga ke akar2" (Dicabuik tali pusek'e)

Sekularisasi akan mereka utamakan utk berkembang .... 
Ini berhasil .... otak dan pemikiran sebagian umat Islam pun udah ter-virusi dg 
faham sekuler ini ... 

Untung sejak kemenangan Islam Turki yg berhasil menggeser posisi kaum sekuler 
sekitar 2006 yg lalu menyadarkan sebagian umat Islam termasuk di Indonesia utk 
bangkit kembali, dan ini ditandai di awal era reformasi 1998 dg berdirinya 
orpol pertama yg berani mencantumkan Islam dlm AD/ART  sbg Dasar Partai (yg 
selama ini kan hrs berdasarkan pancasila) ... 
wasalam
abp
------------------------

Dari: Sutan Sinaro <stsin...@yahoo.com>
Kepada: "rantaunet@googlegroups.com" <rantaunet@googlegroups.com> 
Dikirim: Sabtu, 20 Juli 2013 12:26
Judul: [R@ntau-Net] Negara Islam seperti apa (Tayang Ulang) dari Re : Pak Saaf 
dan Pak MN
 


Assalamu'alaikum. w.w.
 
Negara Islam seperti apa ?

Ada pertanyaan tentang negara Islam seperti apa yang sesuai untuk Indonesia ?.
Saya bisa menjawab negara Islam yang seperti Indonesia itu lah, 
tapi Indonesia yang mana ?.
Jawabnya

Negara Indonesia yang sesuai dengan cita-cita para pendiri Republik ini 
dahulunya.
Perselisihan dalam urusan ini Insyaa Allah dapat selesai dengan memberi 
penjelasan 
tambahan seperti berikut. 
 
Secara singkat bisa dikatakan negara Islam yang sesuai dengan 
Syara' adalah negara Islam di zaman khulafaa ur-rasyidin dahulu. Ketika itu 
tidak ada 
sistem kerajaan yang turun temurun, pemimpin dipilih dari rakyat biasa dan 
diangkat oleh 
"Majelis Syuro".
Pengangkatan Abu Bakar ra, Umar ra, Usman ra dan Ali kw, semuanya dengan 
Majelis 
Syuro. Kita lihat Indonesia, ketika negeri ini hendak ditegakkan, contoh 
khulafaa 
ur-rasyidin inilah yang diambil dan dituangkan dengan cara Indonesia pula oleh 
para 
pendiri negara ini dulunya. 

"Majlis" adalah bahasa Arab, "musyawarah" juga bahasa Arab, "ra'yat" juga 
bahasa Arab.
Di Indonesiakan, maka muncul istilah "Majelis Permusyawaratan Rakyat" yang 
di-identic-kan dengan Majelis Syuro tadi. 

Ketika di zaman khulafa ur-rasyidin dulu, orang-orangnya masih sedikit, 
sehingga dengan 
mudah diketahui siapa-siapa orang-orang pintar (pentolan-pentolan) yang akan 
duduk di 
majelis syuro itu, baik dari suku Quraisy sendiri ataupun pihak Madinah, Aus 
dengan 
Khazraj. 
Berbeda dengan Indonesia yang orang-orangnya yang sudah banyak sehingga tidak 
dapat 
diketahui dengan mudah siapa pentolan-pentolannya. Oleh sebab itu harus dipilih 
para 
wakil dari orang yang banyak itu untuk bisa didudukkan di majelis syuro tadi. 
Hasil 
diskusi para pendiri negara ini memutuskan untuk membuat suatu lembaga guna 
mengumpulkan para wakil tadi dalam satu bangunan yang terdiri dari orang-urang 
yang 
pintar yang diutus oleh kelompok-kelompok rakyat. "Dhiwan" bahasa Arab yang 
artinya 
bangunan, gedung, atau lembaga, di Indonesiakan dengan kata
"Dewan". 
 
"wakil" adalah bahasa arab yang berarti perwakilan orang-orang pintar tadi. 
Maka muncullah Istilah "Dewan Perwakilan Rakyat", yang orang-orangnya nanti 
akan 
didudukkan di Majelis syuro tadi ditambah dengan golongan-golongan atau 
kelompok 
yang belum terwakili yang disebut "Majelis Permusyawaratan Rakyat".
Jadi untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpin atau khalifah, yang istilah 
nya 
kemudian diadopsi dari barat menjadi "Presiden", maka tiap-tiap kelompok rakyat 
berkumpul memilih siapa orang-orang pintar yang ada di kelompok mereka yang 
akan bisa 
mewakili suara mereka untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpin dengan 
catatan 
orang ini juga harus mampu jadi pemimpin karena ia berhak memilih dan dipilih.
(Jadi bukan siapa yang banyak
 pitih dan gadang ota yang akan diutus, tapi orang yang 
pintar).
Wakil dari kelompok-kelompok inilah yang dikirim ke Dewan tadi (DPR) yang 
akhirnya 
nanti akan masuk ke Majelis syuro (MPR) untuk menentukan siapa yang akan jadi 
pemimpin negeri ini (termasuk dirinya sendiri berhak dipilih untuk jadi 
pemimpin). 

Jadi kesemuanya ini didasarkan kepada cara negara Islam yang disetujui oleh 
Syara'.
Oleh sebab itu, untuk menyesuaikannya dengan cara Indonesia maka dibuat 
kesekapatan 
yang terkenal dengan nama "The Jakarta Charter" (Piagam Jakarta) yang 
diletakkan dalam 
pembukaan Undang-Undang Dasar. (Ingat kata-kata dalam Pembukaan, 
"Berkat rahmat Allah swt. ...", artinya negrara Indonesia ini berdiri berkat 
rahmat 
Allah swt.-red). 
 
Hukum yang dipakai adalah hukum Syara' bagi orang Islam, dan hukum 
Civil umum atau hukum agamanya sendiri bagi orang yang bukan Islam.
Jadi pertanyaan itu tidak sulit untuk dijawab rasanya. 
"Negara Islam yang seperti
 apa?".
Jawabnya,
Negara Islam yang seperti Indonesia dengan mengembalikan 7 kata ("dengan 
kewajiban 
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya"), yang dulu dibuang oleh 
Soekarno, 
kembali ke dalam UUD.
Kenapa demikian ?, karena ide pembentukan negara Indonesia dahulu didasarkan 
kepada 
ide pemerintahan khulafaa ur-rasyidin yang sesuai dengan Syara'. 
Seluruh hukum kolonial harus dibuang, dan ide Amin Rais memilih Presiden 
langsung
dari rakyat yang mengakibatkan hilangnya fungsi Majelis Syuro tadi (MPR) harus 
dihapus, diganti dengan amandemen lain yang sesuai dengan Syara'. 
Sarak mangato adat mamakai.
Selesai. 
Billahil hidayah wat taufiq
Wassalam
St. Sinaro 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke