Barangkali Uda Sjaf ndak perlu heran bhw Piagam Jarkarta masih manjadi
rujukan bagi sementara kalangan masyarakat kito.
Bukankah alm Bung Karno sendiri juga menjadikan Piagam Jakarta itu sebagai
salah satu konsiderannya dlm Dekrit 5 Juli '59 nn memberlakuan kembali UUD/45?
Jadi hemat JB,ndak paralu heran bana kalau Piagam Jakarta nn disahkan oleh
Panitia sembilan thl 22 juni 1945 itu masih menjadi rujukan oleh sementara
kalangan masyarakat Ina cq sanak Palanta ini.
Dengan dimasukkannya Piagam Jakarta menjadi sala satu konsideran dalam
Dekrit 5 Juli '059,tamppaknya 'perasaan' kelompok Islam di Ina 'agak' terobati
senek.Barangkali.He2
Selamaat Puaso Da.
JB,DtRJ,74thn,sk Mandahiliang,IV Angkek Padusunan,Pariaman Timur,kini sadang
di Kampuang.
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
-----Original Message-----
From: "Dr. Saafroedin Bahar." <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sun, 21 Jul 2013 17:21:51
To: Rantau Net Rantau Net<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [R@ntau-Net] Negara Islam seperti apa (Tayang Ulang) dari Re :
Pak Saaf dan Pak MN
Dinda Asmardi, kalau saya tak salah ingat, Piagam Jakarta itu tg 22 Juni 1945,
masih berupa draft Panitia Sembilan, mengolah pidato Soekarno tg 1 Juni 1945,
dan belum punya kekuatan hukum. Draft tsb dibahas lagi dlm PPKI, dikoreksi, dan
disyahkan menjadi Pembukaan UUD 1945 pd tgl 18 Agustus 1945. Yg punya kekuatan
hukum adalah Pembukaan UUD 1945 itu. Saya sampai sekarang masih merasa heran
mengapa Piagam Jakarta yg berupa draft dan tanpa kekuatan hukum itu masih
sering menjadi rujukan. Tetapi saya tidak berkeberatan thd pendirian itu dan
mempersilakan memperjuangkannya. Memang tak ada larangan. Saya sendiri
berpegang pd Pembukaan UUD 1945 tgl 18 Agustus 1945 yg sudah final dan
berkekuatan hukum.
Wassalam,
SB.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.