Hal lain yang perlu diperhatikan adalah:

*         Pada umumnya luas lahan perkebunan dengan status HGU ini jauh
lebih luas dari yang diizinkan oleh HGU tersebut. Misalnya untuk kebun
yang punya HGU seluas 10 000 ha. Kenyataan dilapangan luas kebunnya bias
sekitar 15000 ha. Sebab itu tuntutan untuk mengukur ulang semua kebun
yang punya HGU sangat mengemuka. 

*         Proses pengadaan lahan dijaman Orde Baru banyak yang
bermasalah. Cukup banyak masyarakat asli yang terpinggirkan. Selain
lahan pertanian, kuburan para tetua, pohon Sialang tempat mereke secara
rutin turun temurun memanen madu juga sudah berubah menjadi perkebunan
besar milik orang luar

*         Karena ini ada kabupaten yang sudah menyatakan tidak akan
memperpanjang lagi HGU  semua kebun yang ada didaerahnya. Umumnya HGU
ini baru akan berakhir sekitar tahun 2025 nanti.

 

________________________________

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Nofend St. Mudo
Sent: Monday, March 03, 2008 8:48 PM
To: [email protected]
Subject: [EMAIL PROTECTED] Apa Pandangan Perusahaan Tentang Masyarakat Adat
dan Tanah Ulayat, Hari Ini ?

 

Latar Belakang

"Kenali lawanmu maka tak ada lawan yang tak bisa dikalahkan (Tsun Zu)"

 

1.      Sejak lama satu kerangka analisa ekonomi politik
menghadap-hadapkan antara masyarakat adat dengan perusahaan/pemilik
modal dalam pihak yang bertentangan dan di sisi lain pemerintah cendrung
mendukung pada pemodal.
2.      Seperti kutipan pendapat Tsun Zu diatas, tentulah penting digali
bagaimana pendapat pengusaha terhadap masyarakat adat, khususnya tanah
ulayat. Tentu dengan pengetahuan yang cukup, strategi penyelesaian
konflik antara masyarakat adat dengan pengusaha dan pemerintah dapat
dirumuskan dengan lebih baik.

-~----~------~----~------~--~---


No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.21.3/1307 - Release Date:
02/03/2008 15:59




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke