Pemda Perlu Lindungi Masyarakat Adat
Selasa, 4 Maret 2008 | 18:19 WIB

PADANG, SELASA - Pemerintah daerah perlu segera mengeluarkan peraturan daerah 
yang mengakui keberadaan masyarakat adat di wilayahnya. Legalisasi dari 
pemerintah daerah ini berfungsi untuk memperjuangkan hak tanah ulayat 
masyarakat adat.

Ketua Dewan Pakar Sekretaris Nasional Masyarakat Hukum Adat Saafroedin Bahar, 
Selasa (4/3), mengatakan hingga saat ini baru dua masyarakat adat yang diakui 
negara, yakni suku Baduy dan suku Pasir.

"Pemerintah daerah perlu segera merealisasikan pengakuan masyarakat adat di 
daerahnya. Masyarakat adat yang telah diakui secara hukum itu bisa menggugat 
bila terjadi pelanggaran atas tanah ulayat mereka," kata Saafroedin.

Dia mengakui selama ini banyak terjadi penyerobotan tanah ulayat di berbagai 
masyarakat adat. Di daerah Pasaman Provinsi Sumatera Barat, misalnya, pemangku 
adat mengaku tidak lagi mempunyai tanah ulayat.

Ketua Gebu Minang Raja Ermansyah Yamin mengatakan peraturan adat yang hidup di 
masyarakat adat terbukti lebih mampu menjaga kelestarian hutan. Di sisi lain, 
peraturan adat itu juga mampu menjaga tanah ulayat yang menjadi modal kehidupan 
masyarakat adat.

Dekan Fakultas Sastra Universitas Andalas Adriyetti Amir mengatakan persoalan 
peraturan adat ini juga perlu diteruskan ke generasi muda agar kehidupan 
masyarakat adat tetap berlanjut.

 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke