Menyeret Nama Ketua DRPD Padangpariaman

Padang Ekspres • Rabu, 11/12/2013 10:19 WIB • Willian • 199 klik


*Padangpariaman, Padek*—Di tahun 2013, satu persatu pejabat pemerintahan di
Sumbar tersandung ma­salah hukum.



Kali ini nama ketua DPRD Padangpariaman Eri Zulfian, terseret dalam kasus
dugaan markup anggaran uang ma­kan tamu di rumah dinasnya.



Ini terungkap, setelah pe­milik Rumah Makan Pauh Raya Pariaman Dewi Fitri
Des­wati dipanggil dan dimin­tai keterangan sebagai saksi oleh penyidik
Kejaksaan Ne­geri Pariaman, Jumat (6/12) lalu.



Selain Dewi, penyidik juga meminta keterangan kepada kasir rumah makan Pauh
Raya Jamaan pada hari yang sama.



Saat Padang Ekspres hu­bungi via ponsel, Senin (9/12), Dewi Fitri Deswati
me­nga­takan, dia dan Jamaan dimintai keterangan sekitar satu jam oleh
jaksa penyidik Rahmadani, dan disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri
Pariaman Yulitaria. Pemanggilan Dewi sendiri berdasarkan dengan nomor surat
panggilan B 130/N.3.13/ FD.1/ 12/ 2013.



“Saya sendiri sangat ka­get ketika dipanggil oleh orang Kejari,” ujar Dewi.



Pada saat itu, dia dan Ja­maan diminta keterangan soal adanya 27 lembar bon
makan yang ke luar dari Ru­mah Makan Pauh Raya untuk makan tamu di rumah
dinas Ketua DPRD Padang­paria­man, sejak 1 hingga 27 Agus­tus 2012.
Nominalnya sebesar Rp18 juta.



Namun, Dewi langsung membantahnya. Dia pun me­nyebut bon tersebut telah
dipalsukan. “Rupanya bon rumah makan yang saya kelo­la telah dipalsukan
beserta dengan tanda tangan Jamaan selaku kasir di Rumah Makan Pauh Raya,”
sebutnya.



Dikatakannya, selama ini dia tidak pernah menerima orderan makan dari rumah
dinas Ketua DPRD Padang­pariaman.



“Saya tidak pernah mene­rima orderan baik atas nama ketua DPRD maupun atas
nama istrinya. Dan saya sama sekali tidak pernah me­ngan­tar orderan ke
rumah Dinas Ketua DPRD tersebut,” ban­tah Dewi.



Selain itu, sambung Dewi, dalam bon-bon tersebut nama kasirnya Jamaan juga
tertulis salah, yaitu ditulis  Jamani. Bukti yang lebih kuat kata Dewi,
tulisan dan tanda ta­ngan yang berada di bon itu jauh berbeda dengan tanda
tangan dan tulisan Jamaan.



Dewi menilai kasus ini telah merugikannya dan ikut mencemarkan nama baik
ru­mah makan yang ia kelola. “Dalam waktu dekat kasus ini akan saya
laporkan kepada polisi,” lanjut Dewi.



Bahkan dalam percakapan Dewi dengan Padang Eks­pres, bukan hanya RM Pauh
Raya yang menjadi korban bon fiktif tersebut. “Kabarnya juga masih ada
beberapa ru­mah makan lain yang menjadi korban permainan bon fiktif ini,”
terang Dewi.



Sementara itu Eri Zulfian ketika dikonfirmasi melalui dua buah nomor
ponselnya terkait hal itu, kedua no­mornya tidak aktif.



Sementara itu Kepala Ke­jari Pariaman Yulitaria SH ketika dihubungi Padang
Ekspres kemarin (10/12) , mengatakan kasus tersebut harus bicara data dan
fakta. Untuk itu kejari Pariaman harus hati-hati dan tidak mau menduga-duga
dalam kasus ini. “Saat ini kami sedang bekerja,” ujarnya.



Seluruh pihak-pihak ter­kait dalam kasus itu kata Yulitaria, sudah
dipanggil dan dimintai keterangannya. Na­mun siapa nama-nama orang yang
telah dipanggil, Yulitaria belum bisa menyebutkannya karena bisa
mencemarkan nama baik seseorang sebab kasus tersebut baru sebatas dugaan.



“Yang jelas saat ini kita bekerja sesuai dengan laporan masyarakat. Benar
atau tidak­nya belum bisa diketahui,” tegas Yulitaria. *(*)*

-- 



*Wassalam*



*Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola *

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke