Jawaban Mengenai Pertanyaan Uni Evy dari Ambo Riyan Permana Putra/@riyanpermanap/Bukittinggi/Suku Melayu/Depok
Ambo kutip tanpa perubahan dari harian haluan : Sementara itu, khusus untuk Provinsi Sumatera Barat, jelang disahkannya RUU Desa ini sejumlah pihak sempat mempertanyakan posisi nagari yang berada di Sumbar. Apakah nagari ini sama dengan desa atau tidak. Sebelumnya, sejumlah tokoh Sumbar seperti LKAAM Sumbar menolak adanya RUU Desa. Hal pertama yang menjadi masalah adalah judul RUU itu sendiri. Karena di Sumbar, sebagian daerahnya menggunakan nama nagari dan bukan desa. “Tapi dengan disahkannya RUU ini, maka saat ini nagari di Sumatera Barat sama dengan desa yang dimaksud dalam UU Desa. Dalam hal alokasi pemberian anggaran dari APBN, kondisi nagari ini akan menjadi perhatian karena luas wilayahnya yang tidak sama dengan desa kebanyakan,” kata Syarizal, Rabu (18/12). Dalam pemberian anggaran, kata Syafrizal, luas wilayah, jumlah penduduk akan menjadi indikator dalam penganggaran. Hal ini nantinya menyebabkan satu nagari dengan nagari yang lain akan menerima anggaran yang berbeda tergantung kondisi wilayah masing-masing. “Dengan lahirnya UU Desa ini kita juga merasa terbantu. Semula anggaran untuk nagari itu hanya sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta dalam APBD. Sekarang nagari bisa menerima jumlah lebih banyak. Hal ini sudah seharusnya terjadi, uang yang berputar di pemerintahan seperti ini harus lebih banyak daripada di SKPD,” katanya. Hal ini pun akan berdampak dengan jumlah kegiatan infrastruktur yang berada di nagari akan lebih banyak dan tentunya lebih tepat sasaran. “Jika sebelumnya, dana yang dikeluarkan melalui APBD hanya bisa untuk gotong royong, sekarang sudah bisa membangun jalan lingkung, memperbaiki jembatan dan lainnya,” terang Syafrizal. Dengan bertambahnya dana yang harus dikelola oleh pemerintahan nagari, maka pengawasan pun harus diperketat. Inilah yang menjadi perhatian ke depan. “Selama ini banyak yang beranggapan pemerintahan di nagari tidak bisa mengelola uang dengan benar. Saya tidak percaya dengan hal itu, banyak orang pintar yang berada di nagari. Mereka ini orang terdekat dengan rakyat dan lebih dipercaya oleh masyarakat sekitarnya,” pungkas Syafrizal. Sumber : Harian Haluan dengan Judul Berita: Dana Pembangunan Nagari Lebih Besar. Link : http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/28505-dana-pembangunan-nagari-lebih-besar- Saran ambo: Upaya pencegahan korupsi ditingkat Desa/Nagari di Ranah Minang perlu diminimalisir dengan melakukan pembenahan/pelatihan pengaturan anggaran kepada pejabat Desa/Nagari di Sumbar. Terima kasih, semoga bermanfaat untuak Uni Evy dan dunsanak saranah dan sarantau... Riyan Permana Putra. Pada 20 Desember 2013 13.07, <[email protected]> menulis: > Sanak sapalanta nan ambo hormati > > Assalamualaikum, wr.wb > > Pada hari rabu yg lalu terbetik berita, jikalau DPR RI akan mensahkan > Rancangan Undang-undang (RUU) Desa menjadi Undang-undang (UU), untuk > kemudian diimplementasikan pada tahun depan. > > "Dengan disahkannya RUU Desa ini maka desa-desa katanya tidak lagi menjadi > objek tapi subjek pembangunan. Apakah iya ? > > Dari runing text tv pagi ko, ambo mambaco Lembaga Adat Minang kabau > menolak keberadaan UU, karena indak cocok untuak Propinsi Sumbar ? > > Pertanyaan ambo. > A. Lembaga adat nan ma nan mangajukan keberatan ? Apakah LKAAM di Sumbar > yang biasanya "adem ayem" setiap persoalan di ranah minang atau > LAKM JAKARTA yang menyatakan menolak ? Karena ambo tau bahwa LAKM jakarta > pernah melakukan penolakan ke DPRRI. > > B. Agar awak sadonyo bisa paham apo nan marugikan manuruik struktur adat > taradok keberadaan uu desa ko, manuruik ambo paralu kito kunyah kunyah pulo > calon uu tuh. Manga awak manulak ? > Sebab kasus LG alun salasai lah datang pulo nan lain nan paralu awak > segehi basamo > > Ambo minta tolong pak Azmi Datuk Bagindo manjalehkannyo. Mudahan lai > mancigap juo palanta ko. > > Tarimo kasih sabalunnyo > > > Wassalam > > Evy Nizhamul > Makassar > > > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari > Grup Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
