Jawaban Mengenai Pertanyaan Uni Evy dari Ambo Riyan Permana
Putra/@riyanpermanap/Bukittinggi/Suku Melayu/Depok

Ambo kutip tanpa perubahan dari harian haluan :

Sementara itu, khusus untuk Provinsi Sumatera Barat, jelang disahkannya RUU
Desa ini sejumlah pihak sempat mempertanyakan posisi nagari yang berada di
Sumbar. Apakah nagari ini sama dengan desa atau tidak.

Sebelumnya, sejumlah tokoh Sumbar seperti LKAAM Sum­bar menolak adanya RUU
Desa. Hal pertama yang menjadi masalah adalah judul RUU itu sendiri. Karena
di Sumbar, sebagian daerahnya menggunakan nama nagari dan bukan desa.

“Tapi dengan disahkannya RUU ini, maka saat ini nagari di Sumatera Barat
sama dengan desa yang dimaksud dalam UU Desa. Dalam hal alokasi pembe­rian
anggaran dari APBN, kon­disi nagari ini akan menjadi per­hatian karena luas
wilayahnya yang tidak sama dengan desa ke­ba­nyakan,” kata Syarizal, Rabu
(18/12).

Dalam pemberian anggaran, kata Syafrizal, luas wilayah, jumlah penduduk
akan menjadi indikator dalam penganggaran. Hal ini nantinya menyebabkan
satu nagari dengan nagari yang lain akan menerima anggaran yang berbeda
tergantung kondisi wilayah masing-masing.

“Dengan lahirnya UU Desa ini kita juga merasa terbantu. Semula anggaran
untuk nagari itu hanya sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta dalam APBD.
Sekarang nagari bisa menerima jumlah lebih banyak. Hal ini sudah seharusnya
terjadi, uang yang berputar di pemerintahan seperti ini harus lebih banyak
daripada di SKPD,” katanya.

Hal ini pun akan berdam­pak dengan jumlah kegiatan infrastruktur yang
berada di nagari akan lebih banyak dan tentunya lebih tepat sasaran.

“Jika sebelumnya, dana yang dikeluarkan melalui APBD hanya bisa untuk
gotong royong, sekarang sudah bisa membangun jalan lingkung, memperbaiki
jembatan dan lainnya,” terang Syafrizal.

Dengan bertambahnya dana yang harus dikelola oleh pemerintahan nagari, maka
pengawasan pun harus diper­ketat. Inilah yang menjadi perhatian ke depan.

“Selama ini banyak yang beranggapan pemerintahan di nagari tidak bisa
mengelola uang dengan benar. Saya tidak percaya dengan hal itu, banyak
orang pintar yang berada di nagari. Mereka ini orang terdekat dengan rakyat
dan lebih dipercaya oleh masyarakat sekitarnya,” pungkas Syafrizal.

Sumber : Harian Haluan dengan Judul Berita:  Dana Pembangunan Nagari Lebih
Besar. Link :
http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/28505-dana-pembangunan-nagari-lebih-besar-

Saran ambo: Upaya pencegahan korupsi ditingkat Desa/Nagari di Ranah Minang
perlu diminimalisir dengan melakukan pembenahan/pelatihan pengaturan
anggaran kepada pejabat Desa/Nagari di Sumbar.

Terima kasih, semoga bermanfaat untuak Uni Evy dan dunsanak saranah dan
sarantau... Riyan Permana Putra.




Pada 20 Desember 2013 13.07, <[email protected]> menulis:

> Sanak sapalanta nan ambo hormati
>
> Assalamualaikum, wr.wb
>
> Pada hari rabu yg lalu terbetik berita, jikalau DPR RI akan mensahkan
> Rancangan Undang-undang (RUU) Desa menjadi Undang-undang (UU), untuk
> kemudian diimplementasikan pada tahun depan.
>
> "Dengan disahkannya RUU Desa ini maka desa-desa katanya tidak lagi menjadi
> objek tapi subjek pembangunan. Apakah iya ?
>
> Dari runing text tv pagi ko,  ambo mambaco Lembaga Adat Minang kabau
> menolak keberadaan UU, karena indak cocok untuak Propinsi Sumbar ?
>
> Pertanyaan ambo.
> A. Lembaga adat nan ma nan mangajukan keberatan ? Apakah LKAAM di Sumbar
> yang biasanya "adem ayem" setiap persoalan di ranah minang atau
> LAKM JAKARTA yang menyatakan menolak ? Karena ambo tau bahwa LAKM jakarta
> pernah melakukan penolakan ke DPRRI.
>
> B. Agar awak sadonyo bisa paham apo nan marugikan manuruik struktur adat
> taradok keberadaan uu desa ko, manuruik ambo paralu kito kunyah kunyah pulo
> calon uu tuh. Manga awak manulak ?
> Sebab kasus LG alun salasai lah datang pulo nan lain nan paralu awak
> segehi basamo
>
> Ambo minta tolong pak Azmi Datuk Bagindo manjalehkannyo. Mudahan lai
> mancigap juo palanta ko.
>
> Tarimo kasih sabalunnyo
>
>
>  Wassalam
>
> Evy Nizhamul
> Makassar
>
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
>   1. Email besar dari 200KB;
>   2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>   3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke