Aww. Ddn. Bintang Limo (si MM)  n.a.h. Satuju banget ambo dan cubolah mulai 
dari ranah Minang dulu. Baa peranan dan kedudukan LKAAM, Niniek Mamak, Bundo 
Kanduang, Cadiek Pandai, dan lain-lain. Kecuali memang kito mempersiapkan wadah 
bagi urang "lain akidah"  dilokasi tertentu dengan harapan dapeik dimonitor 
indak takanai atau marembet ka anak nagari, paralu juo dijago cap stempel "anti 
rasial, anti ugamo, anti demokrasi, anti - antu lainnyo itu". baa gak ati wak 
tu.
Wassalam,
Haasma Depok 




Pada Rabu, 1 Januari 2014 0:42, Muchwardi Muchtar <[email protected]> 
menulis:
 
Hukum Merayakan Tahun Baru
Tanya :
Ustadz, bolehkah seorang muslim ikut hukum merayakan tahun
baru?
 
Jawab :
Perayaan tahun baru Masehi (new year’s day, al ihtifal bi
ra`si as sanah) bukan hari raya umat Islam, melainkan hari raya kaum kafir,
khususnya kaum Nashrani. Penetapan 1 Januari sebagai tahun baru yang awalnya
diresmikan Kaisar Romawi Julius Caesar (tahun 46 SM), diresmikan ulang oleh
pemimpin tertinggi Katolik, yaitu Paus Gregorius XII tahun 1582. 
Penetapan ini kemudian diadopsi oleh hampir seluruh negara Eropa Barat yang
Kristen sebelum mereka mengadopsi kalender Gregorian tahun 1752. 
(www.en.wikipedia.org; www.history.com)
 
Bentuk perayaannya di Barat bermacam-macam, baik berupa
ibadah seperti layanan ibadah di gereja (church servives), maupun
aktivitas non-ibadah, seperti parade/karnaval, menikmati berbagai hiburan 
(entertaintment),
berolahraga seperti hockey es dan American football (rugby), menikmati
makanan tradisional, berkumpul dengan keluarga (family time), dan
lain-lain. (www.en.wikipedia.org).
 
Berdasarkan manath (fakta hukum) tersebut, haram
hukumnya seorang muslim ikut-ikutan merayakan tahun baru Masehi. Dalil
keharamannya ada 2 (dua); Pertama, dalil umum yang mengharamkan kaum
muslimin menyerupai kaum kafir (tasyabbuh bi al kuffaar). Kedua,
dalil khusus yang mengharamkan kaum muslimin merayakan hari raya kaum kafir 
(tasyabbuh
bi al kuffaar fi a’yaadihim).
 
Dalil umum yang mengharamkan menyerupai kaum kafir antara
lain firman Allah SWT (artinya) : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
katakan (kepada Muhammad) ‘Raa’ina’ tetapi katakanlah ‘Unzhurna’ dan 
‘dengarlah’. Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih.” (QS Al Baqarah
: 104). Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan mengatakan Allah SWT telah
melarang orang-orang yang beriman untuk menyerupai orang-orang kafir dalam
ucapan dan perbuatan mereka. Karena orang Yahudi menggumamkan kata ‘ru’uunah’ 
(bodoh sekali) sebagai ejekan kepada Rasulullah SAW seakan-akan mereka
mengucapkan ‘raa’ina’ (perhatikanlah kami). (Tafsir Ibnu Katsir,
1/149).
 
Ayat-ayat yang semakna ini banyak, antara lain QS Al Baqarah
: 120, QS Al Baqarah : 145; QS Ali ‘Imran : 156, QS Al Hasyr : 19; QS Al
Jatsiyah : 18-19; dll (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah, 12/7; Wa`il Zhawahiri
Salamah, At Tasyabbuh Qawa’iduhu wa Dhawabituhu, hlm. 4-7; Mazhahir
At Tasyabbuh bil Kuffar fi Al ‘Ashr Al Hadits, hlm. 28-34).
 
Dalil umum lainnya sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa yang
menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Ahmad, 5/20; Abu
Dawud no 403). Imam Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan sanad hadits ini hasan. 
(Fathul
Bari, 10/271).
Hadits tersebut telah mengharamkan umat Islam menyerupai
kaum kafir dalam hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka (fi
khasha`ishihim), seperti aqidah dan ibadah mereka, hari raya mereka,
pakaian khas mereka, cara hidup mereka, dll. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah,
12/7; Ali bin Ibrahim ‘Ajjin, Mukhalafatul Kuffar fi As Sunnah An Nabawiyyah,
hlm. 22-23).
Selain dalil umum, terdapat dalil khusus yang mengharamkan
kaum muslimin merayakan hari raya kaum kafir.  Dari Anas RA, dia
berkata,”Rasulullah SAW datang ke kota Madinah, sedang mereka (umat Islam)
mempunyai dua hari yang mereka gunakan untuk bermain-main. Rasulullah SAW
bertanya,’Apakah dua hari ini?’ Mereka menjawab,’Dahulu kami bermain-main pada
dua hari itu pada masa Jahiliyyah.’ Rasulullah SAW bersabda,’Sesungguhnya Allah
telah mengganti dua hari itu dengan yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul
Adha.” (HR Abu Dawud, no 1134). Hadits ini dengan jelas telah melarang kaum
muslimin untuk merayakan hari raya kaum kafir. (Ali bin Ibrahim ‘Ajjin, 
Mukhalafatul
Kuffar fi As Sunnah An Nabawiyyah, hlm. 173).
 
-Berdasarkan
dalil-dalil di atas, haram hukumnya seorang muslim merayakan tahun baru,
misalnya dengan meniup terompet, menyalakan kembang api, menunggu detik-detik
pergantian tahun, memberi ucapan selamat tahun baru, makanmakan, dan
sebagainya. Semuanya haram karena termasuk menyerupai kaum kafir (tasyabbuh
bi al kuffaar) yang telah diharamkan Islam. Wallahu a’lam. []
M Shiddiq Al Jawi
 


---------- Pesan terusan ----------
Dari: Muhammad Hanif <[email protected]>
Tanggal: 1 Januari 2014 00.05
Subjek: Re: [SPAM]  [R@ntau-Net] Meski Bana, Sia Nan Namuah Mandangakan? 
Paliang-paliang : "Angku Koloik Komah...!"
Kepada: [email protected]



Yo rusuah bana awak ma agak2, ibo jo dusanak2 awak umaik Islam nan soto pulo ba 
bondong2 pai marayokan malam pergantian taun masehi ko nan jaleh2 indak ado 
dalam tuntunan agama Islam nan di bao dek Rasulullah SAW, tingga awak ba do'a 
jan sampai ado pulo korban jiwa dek perayaan nan diajakan dek org kapia ko.


Wassalam


Hanif / 40 / Bks / Lk
Sent from my BlackBerry® via Smartfren EVDO Network
________________________________

From:  Muchwardi Muchtar <[email protected]> 
Sender:  [email protected] 
Date: Tue, 31 Dec 2013 23:22:11 +0700
To: <[email protected]>
ReplyTo:  [email protected] 
Subject: [SPAM]  [R@ntau-Net] Meski Bana, Sia Nan Namuah Mandangakan? 
Paliang-paliang : "Angku Koloik Komah...!"


HTI: Perayaan Malam Tahun Baru Puncak Kemaksiatan

Budaya merayakan pergantian tahun merupakan kebiasaan orang-orang kafir. 
Perayaan malam tahun baru menjadi puncak kemaksiatan. Anak-anak muda melakukan 
hura-hura, pesta narkoba, hingga seks bebas, dengan alasan merayakan malam 
tahun baru.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Farid Wajdi 
kepada itoday (26/12). “Malam tahun baru menjadi puncak kemaksiatan. Anak muda 
melegitimasi kemaksiatan di tahun baru,” tegas Farid.

Farid Wajdi mengingatkan, hura-hura di malam tahun baru menjadi cerminan bahwa 
kapitalisme semakin dominan.  Kapitalisme mengutamakan kepentingan kapital, di 
mana ada dorongan kuat untuk digelar acara-acara hedonis dan hura-hura. Di 
balik acara tahun baru ada kepentingan bisnis, mendorong masyarakat untuk 
membelanjakan uangnya sebanyak-banyaknya.

Menurut Farid, perilaku hedonis kaum muda di malam tahun baru sulit dibendung. 
Salah satunya penyebabnya, himbauan ulama untuk menghentikan perilaku hedonis 
tidak tersosialisasikan dengan baik. “Himbauan ulama tidak maksimal karena 
tidak seimbang dengan sosialiasi ide-ide sekuler dan hedonisme. Media massa, 
utamanya televisi terlihat gencar mem-blow up acara hura-hura di malam tahun 
baru,” tegas Farid.

Terkait mandulnya himbauan ulama, Farid  menegaskan bahwa Indonesia menganut 
paham negara sekuler dan liberal, sehingga ulama tidak diberikan tempat di 
antara kepentingan-kepentingan liberal dan sekuler.

“Ada kepentingan politik dan ekonomi dalam perayaan tahun baru, sehingga 
pemerintah enggan membuat aturan hukum yang melarang hura-hura di malam tahun 
baru. Kepentingan ekonomi, tahun baru bagi kelompok kapitalis sangat luar biasa 
bisa meraup keuntungan. Kepentingan politik, yaitu membudayakan budaya hedonis, 
sekuler untuk menjauhkan anak muda dari ajaran agama,” pungkas 
Farid.(itoday.co.id, 26/12)

 


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke