Pak Maturidi Donsan n.a.h,

Saketek sato manjawek pertanyaan apak soal boleh atau tidak bolehnya informasi 
kekayaan nagari dilewakan di Wikipedia.

Menurut UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 
disebutkan tentang Pengecualian Informasi Publik yg dikecualikan untuk 
disebarluaskan antara lain adalah:

▪ Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi 
Publik dapat menghambat proses penegakan hukum;

▪ Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi 
Publik dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual 
dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat;

▪ Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi 
Publik dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara;

▪ Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi 
Publik dapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia;

▪ Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi 
Publik, dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional;

▪ Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi 
Publik, dapat merugikan kepentingan hubungan luar negeri;

▪ Informasi Publik yang apabila dibuka dapat mengungkapkan isi akta otentik 
yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang;

▪ Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi 
Publik dapat mengungkap rahasia pribadi;

▪ memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik, yang 
menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau 
pengadilan;

▪ informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang.


Secara institusi/kelembagaan, berdasarkan UU 14 tun ado sebuah unit yg wajib 
dibentuk namonyo PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

PPID inilah yg berwenang mengeluarkan/menerbitkan informasi dan dokumentasi 
namun sifatnya pasif, dikeluarkan jika ada yg memohon/meminta informasi dan 
dokumentasi.

Dalam PPID ado pejabat yg memiliki wewenang membolehkan atau melarang info atau 
dok dikeluarkan.

Dalam masalah yg apak tanyokan, jikok ado nan berinisiatif menyebarkan data 
kekayaan nagari mungkin bisa dirujuk dari pasal 17 di ateh. Jikok ado yg 
dilanggar menurut hemat ambo bisa masuak ranah hukum. Itu pun kalau ado yg 
berinisiatif memperkarakannyo.

Mungkin ado yg bisa menambahkan.

Wassalam,

Andri


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Maturidi Donsan <maturid...@gmail.com>
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Sun, 5 Jan 2014 06:24:46 
To: <Rantaunet@googlegroups.com>
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: [R@ntau-Net] "Apakah boleh Perorangan/Badan/Oganisasi/Pejabat
 /Institusi Pemerintahan memberikan data kekayaan Nagari/Desa ke Wikipedia"?

* <Rantaunet@googlegroups.com>*


*"Apakah boleh Perorangan/Badan/Oganisasi/Pejabat /Institusi Pemerintahan
memberikan data kekayaan Nagari/Desa  ke Wikipedia"? *


 * Sanak dipalanta n.a.h*


 *Sekarang banyak data nagari/ desa di Wikipedia, apakah ini dibolehkan
oleh Negara.*


 *Data nagari/desa, kalau ini bisa di filekan oleh Wikipedia, tentu semua
rahasia Negara dengan mudah terbongkar.*


 *Bagaimana peraturannya,  mungkin ada kawan di palanta yang bisa
memberikan pencerahan.*


 *Terima kasih atas infonya,*


 *Wass, *

*Maturidi, L/75, Asal Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke