*Sanak dipalata n.a.h*


*Terima kasih pak Darwin Chalidi, nak Andri, nampaknyo lai ado paganyo,
agar informasi mengenai nagari/Negara kito ko indak dijua murah sajo, tapi
baa kok mak google dan Asia Foundation tu gampang sajo mandapekan data
nagari kito ko.*



*Berdasarkan UU no 14 tahun 2008 yang dikirim nak Andri, ado l/k 10 poin
larangan memberikan data, saya ambil dua diantaranya:*





* ▪1  Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon
Informasi Publik dapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia; ▪ 2.
Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi
Publik, dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional;*



*Dengan adanya PPID mungkin keluarnya informasi nagari/Negara bisa
terkendali. Apakah PPID ini sudah ada?*



*Kalau melihat data yang disediakan mak google, begitu terbuka dan
bebasnya, dan data yang bisa didapatkan di Asia Foundation seperti yang
dijelaskan pak Darwin Chalidi, apakah data ini suda seizin PPID.*



*Info selanjutnyo dari sanak di palanta sangek berguna, terimo kasih banyak
atas kesediaannyo*



*Wass,*


 *Maturidi (L/75) Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau*


Pada 5 Januari 2014 07.32, <[email protected]> menulis:

> Pak Maturidi Donsan n.a.h,
>
> Saketek sato manjawek pertanyaan apak soal boleh atau tidak bolehnya
> informasi kekayaan nagari dilewakan di Wikipedia.
>
> Menurut UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17
> disebutkan tentang Pengecualian Informasi Publik yg dikecualikan untuk
> disebarluaskan antara lain adalah:
>
> ▪ Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon
> Informasi Publik dapat menghambat proses penegakan hukum;
>
> ▪ Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon
> Informasi Publik dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas
> kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat;
>
> ▪ Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon
> Informasi Publik dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara;
>
> ▪ Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon
> Informasi Publik dapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia;
>
> ▪ Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon
> Informasi Publik, dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional;
>
> ▪ Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon
> Informasi Publik, dapat merugikan kepentingan hubungan luar negeri;
>
> ▪ Informasi Publik yang apabila dibuka dapat mengungkapkan isi akta
> otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang;
>
> ▪ Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon
> Informasi Publik dapat mengungkap rahasia pribadi;
>
> ▪ memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik,
> yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi
> atau pengadilan;
>
> ▪ informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang.
>
>
> Secara institusi/kelembagaan, berdasarkan UU 14 tun ado sebuah unit yg
> wajib dibentuk namonyo PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
>
> PPID inilah yg berwenang mengeluarkan/menerbitkan informasi dan
> dokumentasi namun sifatnya pasif, dikeluarkan jika ada yg memohon/meminta
> informasi dan dokumentasi.
>
> Dalam PPID ado pejabat yg memiliki wewenang membolehkan atau melarang info
> atau dok dikeluarkan.
>
> Dalam masalah yg apak tanyokan, jikok ado nan berinisiatif menyebarkan
> data kekayaan nagari mungkin bisa dirujuk dari pasal 17 di ateh. Jikok ado
> yg dilanggar menurut hemat ambo bisa masuak ranah hukum. Itu pun kalau ado
> yg berinisiatif memperkarakannyo.
>
> Mungkin ado yg bisa menambahkan.
>
> Wassalam,
>
> Andri
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> ------------------------------
> *From: * Maturidi Donsan <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Sun, 5 Jan 2014 06:24:46 +0700
> *To: *<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *[R@ntau-Net] "Apakah boleh Perorangan/Badan/Oganisasi/Pejabat
> /Institusi Pemerintahan memberikan data kekayaan Nagari/Desa ke Wikipedia"?
>
>
> * <[email protected]>*
>
>
> *"Apakah boleh Perorangan/Badan/Oganisasi/Pejabat /Institusi Pemerintahan
> memberikan data kekayaan Nagari/Desa  ke Wikipedia"? *
>
>
>  * Sanak dipalanta n.a.h*
>
>
>  *Sekarang banyak data nagari/ desa di Wikipedia, apakah ini dibolehkan
> oleh Negara.*
>
>
>  *Data nagari/desa, kalau ini bisa di filekan oleh Wikipedia, tentu semua
> rahasia Negara dengan mudah terbongkar.*
>
>
>  *Bagaimana peraturannya,  mungkin ada kawan di palanta yang bisa
> memberikan pencerahan.*
>
>
>  *Terima kasih atas infonya,*
>
>
>  *Wass, *
>
> *Maturidi, L/75, Asal Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau*
>
>
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke