2008/3/10 Muzirman -- <[EMAIL PROTECTED]>: > Kalau ado, ambo punyo usul ciek, dalam DIM (? lupo) pak Saaf mengatokan, > warga Minang beragama Islam bermashzb Syafei, > iko konotasi nyo seluruh urang Minang, bermazhab Sayfei,..bgmn kalau di > hapuskan kato Syafei ko. >
Yang saya pahami dari poin Pak Saaf itu adalah bahwa kebanyakan orang Minang (menganggap) bermadzhab Syafi'i. Saya katakan "menganggap" karena saya cukup yakin bahwa kebanyakan orang Minang tidak benar-benar mempelajari madzhab Syafi'i. Saya juga setuju jika pernyataan itu dihilangkan karena bisa menimbulkan pemahaman seperti yang dikatakan Pak Muzirman. Saya lebih setuju jika dikatakan bahwa orang Minang beraqidah sebagaimana aqidah Imam yang empat itu. Madzhab adalah alat yang berguna dalam mempelajari Islam namun jangan sampai menjadi fanatik buta sehingga menolak pendapat lain yang lebih sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah. Bagi orang awam tidak ada kewajiban untuk berpegang pada satu madzhab saja karena Allah Ta'ala berfirman (yang artinya): "maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (QS an-Nahl 16:43) Tidak disebutkan bahwa kita harus bertanya ke orang dari satu madzhab saja. Oleh karena itu, kebanyakan ulama berpendapat bahwa orang awam tidak memiliki madzhab. Yang tidak boleh adalah sengaja berpindah-pindah tempat bertanya untuk mencari-cari kemudahan, apalagi memanfaatkan pendapat-pendapat aneh. > ... atau sebaliknya. atau megatakan caro sanak beramal dmk indak cocok jo > kami/salah, etc. Inyo jawak : caro kami beramal, > Tuhan nan menentukan ndak angku do, di teriMo ndak di terimo amal KAMI. > Madzhab bukan berarti menghilangkan saling menasihati satu sama lain. Para imam pun bisa untuk berdialog atau mengkritik sebagai bagian dari amar ma'ruf nahyi munkar. Yang penting adalah metode dan tujuan dalam dialog itu. Dialog mestinya bertujuan untuk mencari kebenaran, bukan pembenaran. Para imam sepakat dalam masalah-masalah aqidah yang penting dan inilah yang paling penting. Mereka tidak memerintahkan para murid mereka untuk fanatik buta pada pendapat mereka. Beberapa pesan dari para imam: Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata: "Apabila hadits itu shahih, maka hadits itu adalah madzhabku." Al-Imam Malik rahimahullah berkata: "Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang kadang salah dan kadang benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah, maka ambillah. Dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan Sunnah, maka tinggalkanlah." Al-Imam asy-Syafi'i rahimahullah berkata: "Jika kalian mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka berkatalah dengan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tinggalkanlah apa yang aku katakan." Al-Imam Ahmad rahimahullah berkata: "Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi jurang kehancuran." Ada sebuah contoh dialog yang patut kita teladani dalam penyampaian dan penerimaan kritik yang baik: Ibnu Wahab berkata, "Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang hukum menyela-nyela jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, 'Tidak ada hal itu pada manusia'. Maka aku meninggalkannya hingga manusia berkurang, kemudian aku berkata kepadanya, 'Kami mempunyai sebuah sunnah di dalam hal itu'. Maka Imam Malik berkata, 'Apakah itu?' Aku berkata, 'Al Laits bin Saad dan Ibnu Lahi'ah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al-Ma'afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi telah memberikan hadits kepada kami, ia berkata, "Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menggosok antara jari-jemari beliau dengan kelingkingnya. " Maka Imam Malik berkata, 'Sesungguhnya hadist ini adalah hasan, aku mendengarnya baru kali ini.' Kemudian aku mendengar beliau ditanya lagi tentang hal ini, lalu beliau (Imam Malik) pun memerintahkan untuk menyela-nyela jari-jari." (Muqaddimah Al-Jarhu wat Ta'dil, karya Ibnu Abi Hatim) Billahit tawfiq. Wassalaamu'alaykum, -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
