Pak Nofrins yb; Di paper saya yg pernah juga dipresentasikan di Aula Kantor Camat Maninjau, 4 tahun lalu, ada 17 jenis usaha pariwisata yg bisa menjadi sumber mata pencaharian masyarakat tanpa merusak alam. Usaha keramba, asal betul-betul sebatas untuk tambahan penghasilan rumah tangga, masih bisa dibolehkan. Misalnya, disyaratkan: 1. Rumah tangga yg boleh menanam keramba betul-betul yang tinggal dekat danau; 2. Jumlah keramba dibatasi 1 rumah tangga hanya 1 petak atau 2 petak. Di luar itu tidak diijinkan, apalagi investor yang memasang puluhan hingga ratusan keramba. Jangan pakai ukuran jumlah uang yang berputar melihat arti pentingnya mempertahankan keramba itu. Itu bisa menjadi alasan yg menyesatkan. Lihat kemana uang itu mengalir, dan kerugian yang ditanggung oleh publik atas usaha keramba besar-besaran itu: Jalan rusak, dana tercemar, usaha lain (pariwisata mati), dsb. Demikian, Pak Nofrins. Salam,
Andrinof A Chaniago 2014-04-02 15:20 GMT+07:00 Y. Napilus <[email protected]>: > All, > > Mohon dukungan Adi Dunsanak utk mencarikan solusi masalah yg dihadapi > Danau Maninjau saat ini. Tidak mudah pasti, krn sebagian besar Petani KJA > hidupnya sudah tergantung dr hasil KJA ini. Uang berputar per tahun sktr > 200an milyar. > > Tp disisi lain berdampak negatif dan menimbulkan pencemaran. Sisa pakan > ikan yang turun ke dasar danau sktr 25 ton per hari dari 16ribu petak KJA > tsb. Endapan sisa pakan ikan ini kurang stabil. Kena gempa kecil aja atau > gerakan angin sedikit saja, menggoyang air danau, akan memunculkan gas > amoniak dan menghambat oksigen utk Ikan. Krn Ikan terkurung dalam Karamba > dan tidak bisa bisa menghindar dan mencari oksigen keluar jaring, > terjadilah GENOSIDA dan 175 ton Ikan mati. Jangan tanya kemana dibuangnya > dan seperti apa bau nya. Kalau Ikan mati, yang rugi hanya Petani KJA yg > notabene orang lokal. Tidak penjual Pakan Ikan dan tidak juga Toke Ikan... > > Di dlm artikel ini, mnrt Bupati Agam, selama 22 tahun sejak KJA ini ada, > belum satu sen pun pitih hasil KJA yg masuk jadi PAD Agam. Dan gak satu pun > juga KJA ini yg punya izin dari Pemda. Pak Bupati kini pasti indak tanang > laloknyo, baa ka marubah kondisi kebablasan yang sudah berlangsung sekian > lama ini... > > Bagi dunsanak yang tertarik membaca hasil Penelitian Ilmiah Prof. HAFRIJAL > dan Teamnya yang dilakukan selama hampir 1 tahun, bisa download bebas dan > baca dari link ini: http://goo.gl/ClmH77. Dari hasil penelitian ini, juga > menyisakan pertanyaan besar. Krn Ikan, Rinuak, Pensi dan Lobsternya, > ternyata kandungan Unsur Kimia Fe didalam ikan-ikan tsb mencapai lebih dari > 100x lipat diatas Nilai Ambang Batas yg diizinkan utk kesehatan. Apa > akibatnya bagi masyarakat kalau mereka makan Ikan ini tiap hari..? Sayang > ini belum ada telaah ilmiahnya... > > Foto-foto liputan "Kesepakatan 9 Nagari Maninjau" yang dihadiri oleh > berbagai pihak termasuk mantan Mensos Bachtiar Khamsyah yg asli Maninjau > itu, bisa di klik di link ini: http://goo.gl/2dccya. > > Mohon maaf sekiranya kurang tepat dalam penyampaian. Semoga komen-komen > dan diskusi bisa berupa usulan positif agar Pemda Agam dan Pemda Sumbar > bisa agak tanang pulo laloknyo. Agak miris sebetulnya, kalau Pemda doang yg > disuruh cuci piringnya. Tks > > Wass, > Nofrins > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google > Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
