Jumat, 15 Agustus 2014 01:41 *PADANG PARIAMAN, HALUAN —* Dua orang tahanan Kejaksaan Negeri Pariaman, Herry Syahnil dan Desril Yani Pasha diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Kamis (14/8) sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman periode 2014-2019 di dewan tersebut. Hadir saat pengambilan sumpah itu, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dan Wabup Damsuar serta kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.
Tersangka kasus korupsi ini diambil sumpahnya bersama 38 orang lagi yang terpilih pada pemilu lalu. Kedua tersangka itu datang menuju Kantor DPRD Padang Pariaman dikawal ketat oleh petugas kejaksaan dan anggota kepolisian. Setelah pengambilan sumpah, dua tersanga ini langsung kembali menuju Lapas Karan Aur, Kota Pariaman. Seperti diberitakan sebelumnya, Herry Syahnil politikus PDI Perjuangan ini tersangkut kasus korupsi dana bantuan bencana alam dari Kementrian Pendidikan untuk SMK YPP Lubuak Alung. Akibat dari perbuatannya itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp 117 juta. Ia ditahan semenjak Senin (21/4) yang lalu. Sedangkan, Desril yani Pasha terkait kasus bon makan fiktif tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp 300 juta bersama Eri Zulfian dan Yusalman serta Sekwan Sawirman. Keempatnya ditahan oleh kejaksaan semenjak Jumat (30/5) yang lalu. Pada pemilu Bulan April lalu, kedua tersangka ini kembali terpilih sebagai anggota DPRD periode 2014-2019. Herry Syahnil maju dari PDI Perjuangan Padang Pariaman 4, dan Desril Yani Pasha bersama Partai Golkar wilayah Padang Pariaman 3. Bupati Padang Pariaman, H. Ali Mukhni setelah membacakan pidato Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, kemudian mengucapkan selamat kepada 40 orang wakil rakyat itu. Ia meminta kerja sama yang baik untuk kemajuan Padang Pariaman. “ Terima kasih kepada anggota DPRD yang lama, dan selamat kepada anggota DPRD yang baru, semoga bisa mengemban amanah yang diberikan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD sementara, Faisal Arifin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Padang Pariaman, karena telah memberikan amanah sehingga bisa menjadi wakil rakyat. “Kami mengucapkan terima kasih, atas kepercayaan yang telah diberikan, semoga bisa menjalankan amanah untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya. *(h/bus)* *http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/33435-dua-tersangka-korupsi-dilantik-jadi-anggota-dprd- <http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/33435-dua-tersangka-korupsi-dilantik-jadi-anggota-dprd->* -- *Wassalam* *Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
