Jumat, 15 Agustus 2014 01:41

*PADANG PARIAMAN, HALUAN —* Dua orang tahanan Kejaksaan Negeri Pariaman,
Herry Syahnil dan Desril Yani Pasha diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan
Negeri Pariaman, Kamis (14/8) sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman periode 2014-2019 di dewan
tersebut. Hadir saat pengambilan sumpah itu, Bupati Padang Pariaman Ali
Mukhni dan Wabup Damsuar serta kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.

Tersangka kasus korupsi ini diambil sumpahnya bersama 38 orang lagi yang
terpilih pada pemilu lalu. Kedua tersangka itu datang menuju Kantor DPRD
Padang Pariaman dikawal ketat oleh petugas kejaksaan dan anggota
kepolisian. Setelah pengambilan sumpah, dua tersanga ini langsung kembali
menuju Lapas Karan Aur, Kota Pariaman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Herry Syahnil politikus PDI Perjuangan ini
tersangkut kasus korupsi dana bantuan bencana alam dari Kementrian
Pen­didikan untuk SMK YPP Lubuak Alung. Akibat dari perbuatannya itu,
negara mengalami kerugian sekitar Rp 117 juta. Ia  ditahan semenjak Senin
(21/4) yang lalu. Sedangkan, Desril yani Pasha terkait kasus bon makan
fiktif tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp 300 juta bersama Eri Zulfian dan
Yusalman serta Sekwan Sawirman. Keempatnya ditahan oleh kejaksaan semenjak
Jumat (30/5) yang lalu.

Pada pemilu Bulan April lalu, kedua tersangka ini kembali terpilih sebagai
anggota DPRD periode 2014-2019. Herry Syahnil maju dari PDI Perjuangan
Padang Pariaman 4, dan Desril Yani Pasha bersama Partai Golkar wilayah
Padang Pariaman 3.

Bupati Padang Pariaman, H. Ali Mukhni setelah membacakan pidato Gubernur
Sumatera Barat, Irwan Prayitno, kemudian me­ngucap­kan selamat kepada 40
orang wakil rakyat itu. Ia meminta kerja sama yang baik untuk kemajuan
Padang Paria­man. “ Terima kasih kepada anggota DPRD yang lama, dan selamat
kepada anggota DPRD yang baru, semoga bisa mengem­ban amanah yang
diberi­kan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD sementara, Faisal Arifin mengu­capkan terima
kasih kepada seluruh masyarakat Padang Pariaman, karena telah mem­berikan
amanah sehingga bisa menjadi wakil rakyat. “Kami mengucapkan terima kasih,
atas kepercayaan yang telah diberikan, semoga bisa menjalankan ama­nah
untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya. *(h/bus)*


*http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/33435-dua-tersangka-korupsi-dilantik-jadi-anggota-dprd-
<http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/33435-dua-tersangka-korupsi-dilantik-jadi-anggota-dprd->*

-- 



*Wassalam*



*Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola *

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke