Sabtu, 23 Agustus 2014 02:28 PAINAN, HALUAN — Kasus korupsi yang melibatkan individu maupun lembaga DPRD Pessel terus mendapat sorotan publik. Kasus tersebut adalah anggota DPRD menerima gaji ganda dan kasus perjalanan dinas fiktif anggota DPRD periode lalu.
Terkait persoalan tersebut, massa dari Sutera berencana akan melakukan demonstrasi ke Painan. Begitu pula elemen mahasiswa, baik yang menuntut ilmu di Pessel maupun di luar Pessel, juga siap menggelar aksi massa. Desakan pertama berasal dari masyarakat Sutera terhadap Dalisman, anggota DPRD Pessel asal PKS yang telah diproses polisi karena menerima penghasilan ganda yang bersumber dari dana negara. Setelah beberapa bulan kasus itu ditangani polisi, warga menganggap progress penanganan kasus tersebut jalan di tempat. Sejumlah tokoh masyarakat Sutera, Kamis (21/8), telah mendatangi Mapolres Pessel mempertanyakan tindak lanjut proses hukum dugaan korupsi penerimaan gaji ganda oleh Dalisman. Tokoh masyarakat yang mendatangi Mapolres tersebut adalah Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Sutera, Rusli Datuak Rajo Batuah, Anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Surantiah, Rustam Datuak Malintang Bumi, Ketua pemuda Nagari Surantiah, Iwen , Zamzami dan lain lain. Mereka diterima oleh Kaur Reskrim Polres Pessel, Iptu Mulyadi yang juga didampingi Kasat Intel Polres Pessel, AKP Suhendri Yatno. Rusli Datuak Rajo Batuah, Jumat (22/8) menyebutkan, pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi penerimaan gaji ganda yang dilakukan oleh oknum anggota dewan, Dalisman, politisi PKS yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Sutera dan Lengayang, dinilai masyarakat jalan di tempat. Dijelaskannya, bahwa selain sebagai anggota DPRD Pessel, Dalisman juga aktif sebagai guru sertifikasi di Pondok Pesantren Sabillul Jannah di Kecamatan Sutera berikut tunjangan sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Bahkan dia (Dalisman red) hingga saat ini juga tercatat sebagai salah seorang anggota Badan Musyawarah (Bamus) di Nagari Surantiah dengan honor yang diterima Rp 400 ribu per bulan yang penerimaannya dilakukan per tri wulan. “Karena masyarakat menilai proses hukumnya terkesan jalan di tempat, kami mempertanyakanya secara langsung, agar ada kejelasan,” ungkapnya. Sementara itu, salah satu dari tokoh masyarakat tersebut juga mengatakan, sekiranya penanganan kasus itu ke depan tetap jalan di tempat, mereka siap menurunkan massa untuk mendesak aparat penegak hukum mempercepat proses hukum Dalisman. Kaur Reskrim Polres Pessel, Iptu Mulyadi ketika ditanya wartawan Kamis (21/8) di Mapolres Pessel mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus melakukan tindak lanjut proses hukum terkait pengaduan masyarakat terhadap salah seorang oknum anggota DPRD Pessel yang dituduh menerima gaji ganda itu. “Proses hukum terkait pengaduan masyarakat terhadap oknum anggota DPRD Pessel, Dalisman yang dituduh menerima gaji ganda sebagai guru sertifikasi dan sebagai anggota Bamus di Nagari Surantiah, masih terus berjalan. Hingga saat ini kasusnya sudah di tingkat penyidikan untuk diteruskan pada proses berikutnya. Namun dalam hal ini tentu membutuhkan proses dan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa,” katanya. Terkesan Hilang Mahasiswa Pesisir Selatan sebelumnya juga telah melakukan audiensi dengan Pemkab Pessel dan aparat penegak hukum terkait kasus perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Pessel Periode 2009-2014. Kasus itu sebelumnya sempat menghangat namun kemudian terkesan hilang. “Ya kami beberapa bulan lalu telah beraudiensi dengan pihak terkait di Painan menyangkut berbagai persoalan di Pessel, termasuk diantaranya soal perjalanan dinas fiktif DPRD Pessel periode 2009-2014. Ketika itu kami mendapat jawaban proses hukum sedang berlangsung,” kata salah satu aktivis HMI Cabang Pessel yang tidak bersedia disebutkan namanya. Dikatakan, bila proses hukum dugaan korupsi itu mandeg, pihaknya siap pula menurunkan massa mendesak pihak terkait untuk menyelesaikan kasus dimaksud. “Kami sudah melakukan komunikasi dengan berbagai elemen mahasiswa yang ada di Pessel maupun di luar Pessel membicarakan rencana aksi mendesak penegak hukum menyelesaikan kasus korupsi di DPRD Pessel,” katanya lagi. Selanjutnya Direktur LSM Swara Pesisir Rizal Mala mengemukakan, agar tidak terjadi salah prasangka di masyarakat, kasus korupsi di lembaga terhormat seharusnya terus diusut dan diproses hukum. Hingga kini malah tidak ada kejelasan soal kasus tersebut. “Hingga kini tidak ada perkembangan terkait kasus itu. Kami mendorong aparat melanjutkan proses sesuai hukum berlaku. Jangan mentang-mentang masa tugas telah habis lalu kasus itu mengendap,” katanya Ini kasus serius, jika seandainya dibiarkan hilang, maka tidak tertutup kemungkinan anggota DPRD periode 2014-2019 akan mengulang hal yang sama, soalnya lebih dari sepuluh orang dari 45 anggota DPRD Pessel sekarang adalah mereka yang menjabat pada periode 2009-2014. “Kita tahu kasus itu terjadi periode 2009-2014,” katanya.(h/har) http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/33653-kasus-korupsi-dprd-pessel-terus-disorot -- *Wassalam* *Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
