Sabtu, 23 Agustus 2014 02:28

PAINAN, HALUAN — Kasus korupsi yang melibatkan individu maupun lembaga DPRD
Pessel terus mendapat sorotan publik. Kasus tersebut adalah anggota DPRD
menerima gaji ganda dan kasus perja­lanan dinas fiktif anggota DPRD periode
lalu.

Terkait persoalan terse­but, massa dari Sutera berencana akan melakukan
demonstrasi ke Painan. Begitu pula elemen maha­siswa, baik yang menuntut
ilmu di Pessel maupun di luar Pessel, juga siap menggelar aksi massa.

Desakan pertama berasal dari masyarakat Sutera terhadap Dalisman, anggota
DPRD Pessel asal PKS yang telah diproses polisi karena menerima penghasilan
gan­da yang bersumber dari dana negara. Setelah beberapa bulan kasus itu
ditangani polisi, warga menganggap progress penanganan kasus tersebut jalan
di tempat.

Sejumlah tokoh masya­rakat Sutera, Kamis (21/8), telah mendatangi Mapol­res
Pessel  mempertanyakan tindak lanjut proses hukum  dugaan korupsi
penerimaan gaji ganda oleh Dalisman. Tokoh masyarakat yang mendatangi
Mapolres terse­but adalah Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Mi­nangkabau
(LKAAM) Keca­matan Sutera, Rusli Datuak Rajo Batuah, Anggota Badan
Musyawarah (Bamus) Na­gari Surantiah, Rustam Datuak Malintang Bumi, Ketua
pemuda Nagari Su­ran­tiah, Iwen , Zamzami dan lain lain. Mereka diterima
oleh Kaur Reskrim Polres Pessel, Iptu Mulyadi yang juga didampingi Kasat
Intel Polres Pessel, AKP Suhendri Yatno.

Rusli Datuak Rajo Ba­tuah, Jumat (22/8) menye­butkan, pengaduan masya­rakat
terkait dugaan korupsi penerimaan gaji ganda yang dilakukan oleh oknum
anggota dewan, Dalisman, politisi PKS yang berasal dari daerah pemilihan
Kecamatan Sutera dan Lengayang, dinilai masya­rakat jalan di tempat.

Dijelaskannya, bahwa selain sebagai anggota DPRD Pessel, Dalisman juga
aktif sebagai guru sertifikasi di Pondok Pesantren Sabillul Jannah di
Kecamatan Sute­ra berikut tunjangan sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Bahkan
dia (Dalisman red)  hingga saat ini juga tercatat sebagai salah seorang
ang­gota Badan Musyawarah (Bamus) di Nagari Surantiah dengan honor yang
diterima Rp 400 ribu per bulan yang penerimaannya dilakukan per tri wulan.

“Karena masyarakat menilai proses hukumnya terkesan jalan di tempat, kami
 mempertanyakanya secara langsung, agar ada kejelasan,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu dari tokoh masyarakat tersebut juga mengatakan,
sekiranya penanganan kasus itu ke depan tetap jalan di tempat, mereka siap
menu­runkan massa untuk men­desak aparat penegak hu­kum mempercepat proses
hukum Dalisman.

Kaur Reskrim Polres Pessel, Iptu Mulyadi ketika ditanya wartawan Kamis
(21/8) di Mapolres Pessel menga­takan, pihaknya hingga saat ini terus
melakukan tindak lanjut proses hukum terkait pengaduan masyarakat terhadap
salah seorang oknum anggota DPRD Pes­sel yang dituduh menerima gaji ganda
itu.

“Proses hukum terkait pengaduan masyarakat terhadap oknum anggota DPRD
Pessel, Dalisman yang dituduh menerima gaji ganda sebagai guru serti­fikasi
dan sebagai anggota Bamus di Nagari Surantiah, masih terus berjalan.
Hing­ga saat ini kasusnya sudah di tingkat penyidikan untuk diteruskan pada
proses  berikutnya. Namun dalam hal ini tentu membutuhkan proses dan tidak
bisa dilaku­kan secara tergesa-gesa,” katanya.

Terkesan Hilang

Mahasiswa Pesisir Sela­tan sebelumnya juga telah melakukan audiensi dengan
Pemkab Pessel dan aparat penegak hukum terkait kasus perjalanan dinas
fiktif anggota DPRD Pessel Periode 2009-2014. Kasus itu sebe­lumnya sempat
menghangat namun kemudian terkesan hilang.

“Ya kami beberapa bulan lalu telah beraudiensi dengan pihak terkait di
Painan menyangkut berbagai persoa­lan di Pessel, termasuk diantaranya soal
perjalanan dinas fiktif DPRD Pessel periode 2009-2014. Ketika itu kami
mendapat jawaban proses hukum sedang ber­langsung,” kata salah satu aktivis
HMI Cabang Pessel yang tidak bersedia dise­butkan namanya.

Dikatakan, bila proses hukum dugaan korupsi itu mandeg, pihaknya siap pula
menurunkan massa men­desak pihak terkait untuk menyelesaikan kasus
dimak­sud. “Kami sudah melaku­kan komunikasi dengan berbagai elemen
mahasiswa yang ada di Pessel maupun di luar Pessel membicarakan rencana
aksi mendesak penegak hukum menye­lesaikan kasus korupsi di DPRD Pessel,”
katanya lagi.

Selanjutnya Direktur LSM Swara Pesisir Rizal Mala mengemukakan, agar tidak
terjadi salah prasang­ka di masyarakat, kasus korupsi di lembaga terhor­mat
seharusnya terus diusut dan diproses hukum. Hingga kini malah tidak ada
kejela­san soal kasus tersebut.

“Hingga kini tidak ada perkembangan terkait kasus itu. Kami mendorong
aparat melanjutkan proses sesuai hukum berlaku. Jangan mentang-mentang masa
tugas telah habis lalu kasus itu mengendap,” katanya

Ini kasus serius, jika seandainya dibiarkan hilang, maka tidak tertutup
ke­mung­kinan anggota DPRD periode 2014-2019 akan mengulang hal yang sama,
soalnya lebih dari sepuluh orang dari 45 anggota DPRD Pessel sekarang
adalah mereka yang men­jabat pada periode 2009-2014. “Kita tahu kasus itu
terjadi periode 2009-2014,” katanya.(h/har)




http://harianhaluan.com/index.php/berita/sumbar/33653-kasus-korupsi-dprd-pessel-terus-disorot
-- 



*Wassalam*



*Nofend St. Mudo37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola *

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke