Maaf iko berita itu:

Friday, 03 October 2014

Presiden SBY: Ini Demi Menyelamatkan Kedaulatan Rakyat
02 October 2014 22:27 WIB

Peserta aksi dari Komunitas Gerbong Bawah Tanah melakukan teaterikal 
menggambarkan pejabat yang menidurkan hak politik rakyat pada aksi menolak UU 
Pilkada, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (1/10).(Republika/Edi Yusuf ).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat 
kabinet terbatas terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kantor Presiden, kompleks Istana 
Kepresidenan, Kamis (2/10).  

Turut hadir dalam ratas antara lain Wakil Presiden Boediono, Menteri 
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Dalam 
Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.  

Berdasarkan pantauan Republika, Presiden tiba di ruang rapat sekira pukul 19.20 
WIB.Setelah ratas pungkas, sekitar pukul 20.15 WIB, Presiden SBY beserta Wapres 
dan sejumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II menemui Ketua Komisi 
Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik dan Komisioner KPU Juri Ardiantoro di 
ruang tamu kantor Presiden.  

Kemudian setelah menemui Husni dan Juri, Presiden menggelar konferensi pers.  
Tidak seperti biasanya, SBY tidak menghelat keterangan pers di kantornya, 
melainkan di Istana Merdeka.

Dalam konferensi pers yang dimulai tepat pukul 21.30 WIB, Presiden SBY 
mengatakan telah mengambil langkah konstitusional demi menyelematkan kedaulatan 
rakyat yang dinilai sebagian besar masyarakat Indonesia telah direnggut 
pascapengesahan RUU Pilkada, Jumat (26/9) dini hari WIB.  

Dengan menimbang berbagai opsi, termasuk berkonsultasi dengan berbagai pihak, 
Presiden memutuskan untuk memilih opsi penerbitan Perppu.  "Saya baru saja 
menandatangani dua perppu," ujar Presiden.  

Pertama, Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan 
Walikota.  Perppu 1/2014, menurut SBY, sekaligus mencabut UU 22/2014 tentang 
Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pilkada secara tidak 
langsung melalui DPRD.  

Sebagai konsekuensi penetapan Perppu 1/2014, maka untuk menghilangkan 
ketidakpastian hukum di masyarakat, Presiden menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 
2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.  
 
Kontennya adalah menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah. 
Presiden SBY menjelaskan, kedua perrpu yang ditandatanganinya merupakan bentuk 
perjuangannya bersama-sama rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan pilkada 
secara langsung. 

Dalam sejumlah kesempatan, Presiden telah menegaskan ia mendukung penuh pilkada 
langsung dengan sejumlah perbaikan-perbaikan mendasar.  "Meski saya menghormati 
proses di DPR yang memutuskan pilkada melalui DPRD, izinkan saya untuk tetap 
berikhtiar demi tegaknya kedaulatan rakyat serta tegaknya demokrasi dari rakyat 
dan untuk rakyat," kata Presiden SBY.

Red: Indira Rezkisari
Rep: Muhammad Iqbal
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: "Fashridjal M. Noor Sidin" <[email protected]>
Date: Thu, 2 Oct 2014 19:57:09 
To: Rantaunet<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Harimau mati maninggakan balang?

Sanak2 sa palanta yth.
Dari berita di bawah iko apokah bisa awak mangatokan bahaso pres SBY labiah 
mamantiangkan apresiasi dari pimpinan pemerintahan/eksekutif 2014-2019 dari 
pado pimpinan DPR/legislatif? Ataukah inyo ingin dikenang sbg tokoh nan barani 
mambatakan keputusan DPR ttg UU Pilkada?
Salam
Fashridjal M. Noor Sidin/L/66/bdg
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke