Maaf iko berita itu: Friday, 03 October 2014
Presiden SBY: Ini Demi Menyelamatkan Kedaulatan Rakyat 02 October 2014 22:27 WIB Peserta aksi dari Komunitas Gerbong Bawah Tanah melakukan teaterikal menggambarkan pejabat yang menidurkan hak politik rakyat pada aksi menolak UU Pilkada, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (1/10).(Republika/Edi Yusuf ). REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat kabinet terbatas terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (2/10). Turut hadir dalam ratas antara lain Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Berdasarkan pantauan Republika, Presiden tiba di ruang rapat sekira pukul 19.20 WIB.Setelah ratas pungkas, sekitar pukul 20.15 WIB, Presiden SBY beserta Wapres dan sejumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II menemui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik dan Komisioner KPU Juri Ardiantoro di ruang tamu kantor Presiden. Kemudian setelah menemui Husni dan Juri, Presiden menggelar konferensi pers. Tidak seperti biasanya, SBY tidak menghelat keterangan pers di kantornya, melainkan di Istana Merdeka. Dalam konferensi pers yang dimulai tepat pukul 21.30 WIB, Presiden SBY mengatakan telah mengambil langkah konstitusional demi menyelematkan kedaulatan rakyat yang dinilai sebagian besar masyarakat Indonesia telah direnggut pascapengesahan RUU Pilkada, Jumat (26/9) dini hari WIB. Dengan menimbang berbagai opsi, termasuk berkonsultasi dengan berbagai pihak, Presiden memutuskan untuk memilih opsi penerbitan Perppu. "Saya baru saja menandatangani dua perppu," ujar Presiden. Pertama, Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Perppu 1/2014, menurut SBY, sekaligus mencabut UU 22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pilkada secara tidak langsung melalui DPRD. Sebagai konsekuensi penetapan Perppu 1/2014, maka untuk menghilangkan ketidakpastian hukum di masyarakat, Presiden menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kontennya adalah menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah. Presiden SBY menjelaskan, kedua perrpu yang ditandatanganinya merupakan bentuk perjuangannya bersama-sama rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan pilkada secara langsung. Dalam sejumlah kesempatan, Presiden telah menegaskan ia mendukung penuh pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan-perbaikan mendasar. "Meski saya menghormati proses di DPR yang memutuskan pilkada melalui DPRD, izinkan saya untuk tetap berikhtiar demi tegaknya kedaulatan rakyat serta tegaknya demokrasi dari rakyat dan untuk rakyat," kata Presiden SBY. Red: Indira Rezkisari Rep: Muhammad Iqbal Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: "Fashridjal M. Noor Sidin" <[email protected]> Date: Thu, 2 Oct 2014 19:57:09 To: Rantaunet<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Harimau mati maninggakan balang? Sanak2 sa palanta yth. Dari berita di bawah iko apokah bisa awak mangatokan bahaso pres SBY labiah mamantiangkan apresiasi dari pimpinan pemerintahan/eksekutif 2014-2019 dari pado pimpinan DPR/legislatif? Ataukah inyo ingin dikenang sbg tokoh nan barani mambatakan keputusan DPR ttg UU Pilkada? Salam Fashridjal M. Noor Sidin/L/66/bdg Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
