Senin, 03/11/2014 10:52 WIB Profil Raden Nuh: Caleg Hanura, Komisaris, Hingga Admin Triomacan2000
Rachmadin Ismail - detikNews Description: http://newopenx.detik.com/delivery/lg.php?bannerid=1003&campaignid=3&zoneid= 427&loc=1&referer=http%3A%2F%2Fnews.detik.com%2Fread%2F2014%2F11%2F03%2F1052 14%2F2737047%2F10%2Fprofil-raden-nuh-caleg-hanura-komisaris-hingga-admin-tri omacan2000&cb=da71855ab3 Description: http://images.detik.com/content/2014/11/03/10/105353_nuh.jpg Jakarta - Raden Nuh, sosok yang disebut polisi sebagai dalang kasus pemerasan berkedok akun twitter @triomacan2000 ditangkap. Dia pernah bebeberapa kali berurusan dengan polisi. Namun Nuh juga dikenal sebagai politisi hingga pernah menjabat di BUMN. Bagaimana profilnya? Dari laman KPU, Nuh tercatat pernah maju sebagai calon anggota legislatif untuk DPR RI dari Partai Hanura. Daerah Pemilihannya berada di Sumatera Barat II yang mencakup Padang Pariaman, Agam, Lima Puluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Bukittinggi, Payakumbuh, Pariaman dengan nomor urut 2. Dia juga pernah jadi komisaris dan direktur di sejumlah perusahaan asuransi. Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Raden Nuh, yang diduga salah satu yang diduga administrator akun Twitter TrioMacan2000 yang belakangan berganti nama menjadi @TM2000Back di sebuah kamar kos di Jl Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan, Minggu (2/11) dini hari. Nuh ditangkap setelah sebelumnya polisi lebih dulu mengamankan Edi Syahputra seorang pengacara yang kedapatan tengah memeras salah seorang petinggi Telkom dengan uang 'tebusan' Rp 50 juta. Edi adalah saudara dari Nuh. Pengacara Edi, Irwandi Lubis, telah menyangkal kliennya melakukan pemerasan. Yang ada, kliennya dan Telkom melakukan kerja sama iklan. Irwandi juga menegaskan kliennya bukan admin TrioMacan2000. Khusus untuk Nuh, ini bukan kali pertama nama dia muncul ke publik, dengan predikat pengelola akun triomacan2000. Dia juga pernah tersandung masalah ketika terlibat penganiayaan. Nuh sendiri belum bisa dikonfirmasi mengenai kasus pemerasan yang menjeratnya ini. Berikut profil Nuh di laman KPU yang diakses detikcom, Senin (3/11/2014): Nama Lengkap: Raden Nuh Tempat Tanggal Lahir: Tebang Tinggi, 1 Juli 1969 (43 tahun) Status: Kawin Riwayat Pendidikan: - (2009-now) Magister Hukum Bisnis- Universitas Pancasila - (2011) ilmu hukum Universitas Azzahra Jakarta - (1996) manajemen risiko/asuransi AAAIK - (1993) ilmu administrasi FISIP USU-Medan Riwayat Organisasi: - Badko Sumatera Utara-HMI - Ketua Ikatan Jurusan FISIP USU - Ketua Senat FISIP USU - Ketua Permadi - Ketua Dewan Asuransi Indonesia Sulawesi Selatan Riwayat Pekerjaan: - Direktur Operasional PT Lumbung Makmur - Direktur Utama PT Asuransi Berdikari (2010-2011) - Wakil Direktur Utama PT Asuransi Indo Trisaka (2007-2009) - Direktur PT Asuransi Periskop (2005-2006) - Project Direktur PT Era Giat Media (2006-2008) - Preskom PT AIDB Consultant (2008-2010) - Komisaris PT Asuransi Pasaraya (2006-2009) -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
