> "Ar-ridhaa bil kufri kufrun" Redha dengan kekafiran hukumnya kafir. Itu
> sebabnya kita tidak boleh bercampur-campur. Dalam Islam ada
> undang-undangnya. "Tsalasatun jidduhunna jiddun walaa jidduhunna jiddun".
> Tiga perkara bersungguh-sungguhpun sungguh, tidak bersungguh-sungguhpun
> sungguh.

 Assalamu'alaikum.w.w.

 .... kita sambung agak sedikit yang kemaren...

"Tsalasatun jidduhunna jiddun walaa jidduhunna jiddun".

 Tiga perkara bersungguh-sungguhpun sungguh, tidak bersungguh-sungguhpun
 sungguh. Maksudnya, perkara ini tidak boleh main-main, karena yang
main-mainpun
 dihitung sungguhan.
Yang pertama
 'aqidah tidak boleh main-main.
 Setengah-setengah orang berkata dan bersumpah bahwa kalau dia berbuat dia
 kafir. Akibatnya. dia terus menjadi kafir meskipun dia tidak berbuat.
 Karena dia sudah bermain-main dengan 'aqidah. Dia memang tidak
melakukannya, tapi dengan berkata seperti itu dia menjadi kafir langsung,
walau dia tidak
 melakukan, hukumnya kafir. Kalau mati tidak boleh dikubur di kuburan Islam.
Yang kedua talaq.
 Makanya tuan-tuan jangan bermain-main dengan kata-kata cerai. Walau hanya
 bersandiwara, jatuh talaq. Bagarah-garah .eh jatuh talaq. Tuan-tuan
 berkumpul juga dengan isteri, isteri tidak menolak, ini namanya rujuk
dengan perbuatan, . bisuak . bagarah lo liak. eh jatuh lagi talaq. Bakumpua
lo
 baliak. Sampai tiga kali, hubungan tuan-tuan dengan isteri adalah zina
 sepanjang zaman, karena talaq tiga kali atau langsung tiga adalah talaq
ba'in, bukan raj'i. Tidak dapat rujuk kembali, sampai ia diperisteri oleh
orang
 lain dan diceraikannya pula tanpa paksaan.  Cina buta atau bacindua kecek
 rang kampuang, hukumnya haram dan perbuatan itu tidak sah dan tidak dapat
 menghapuskan talaq tiga. Berhati-hatilah tuan-tuan dalam urusan ini.
 Yang ketiga memerdekakan hamba sahaya. Juga tidak boleh main-main. Syukur
 sekarang sudah tidak ada lagi perbudakan.
 Kita kembali.
Bahwa ulama-ulama adalah ikutan, tapi ulama-ulama kita kadang-kadang bisa
 dibeli, mudah sekali. Dan kalau bicara di depan para pejabat, kajinya mana
 yang menyenangkan hati para pejabat, tidak berani berkata benar, takuik
 urang tasingguang.
 Kalau kita baca sejarah Imam Ahmad bin Hambal, imam Ahmad bin Hambal
 mengeluarkan fatwa bahwa Al-qur-an itu Qadim, tapi khalifah ketika itu
 menyatakan bahwa Al-qur-an itu baru, makhluk (Pasan ambo ka tuan-tuan, jan
 dicubo-cubo pulo mangkaji ko atau mampatantangkannya atau mambuek
 kontroversi, kaji awak indak ka sadalam urang dulu-dulu do, apolai kok
indak pandai babahaso Arab-red).  Bertentangan antara ulama dengan pemimpin
 negara. Ditangkaplah Imam Ahmad bin Hambal dan dipenjarakan karena fatwanya
bertentangan dengan fatwa pemerintah. Tinggalah ia di penjara. Lama
kelamaan datang perintah baru untuk me-"rotan" Imam Ahmad kalau tidak mau
menarik
kembali fatwanya. Dirotanlah Imam Ahmad.
 Di rotan..rotan .rotan, tidak lama datanglah ulama yang pro-pemerintah
untuk membujuk Imam Ahmad, menarik kembali fatwanya supaya tidak kena rotan.
Kata
 Imam Ahmad, "saya tidak akan menarik kembali fatwa saya yang keluarkan,
 karena itulah fatwa yang benar". Ulama-ulama itu membujuknya supaya ikut
 pemerintah. Ulama dulupun ada juga yang menjilat, sekarang apalagi. Namun
 Imam Ahmad tidak menarik kembali fatwanya. Di sebelah dia ada kawan dia
yang kena rotan juga. Dia adalah pencuri, kena rotan.
 "tuan" katanya
 "tuan jangan menarik kembali fatwa tuan, saya sendiri tidak menarik kembali
 pembelaan saya, walau saya mencuri."
 Perampok pun tidak menarik kembali pembelaannya.
 "Kalau tuan tidak menarik kembali fatwa tuan, tuan akan masuk sorga"
 Hebat pula perampok itu.
 "Tuan kalau tidak menarik kembali ftawa tuan, tuan akan masuk sorga", dia
 menasehati imam besar itu... Perampok.
 Maknanya orang-orang sekarang, kalau menjilat, lebih parah dari perampok
 itu. hmm. lebih baik perampok itu sedikit. :).

 ... aaa lah panjang pula...... beresok kita sambung..

Wabillahil hidayah wat taufiq

Wassalam

Padang, Maret 2008
Lab. Perancangan dan Konstruksi Mesin
Fakultas Teknik Universitas Andalas
Kampus Limau manih
Dr. Eng. Khairi Yusuf   St. Sinaro.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke