Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) menilai Kinerja Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat melorot dari peringkat 10 ke
peringkat 20 nasional. Bahkan di wilayah Sumatera, peringkat Sumbar nomor 8.

PADANG, HALUAN –Ki­nerja Penyelenggaraan Pe­merin­tahan Daerah (KPPD)
Provinsi Sumatera Barat (Sum­bar) dibandingkan tahun 2012 dengan 2013
mengalami penu­runan yang cukup drastis. Tahun 2012 KPPD Sumbar peringkat
10 nasional dari 33 provinsi. Tahun 2013 melorot ke peringkat 20.
Sedangkan peringkat KPPD Sumbar sela­ma 4 tahun belakangan me­ngalami
pasang surut.

Peringkat KPPD dike­luar­kan oleh Kementerian Dalam Ne­geri (Kemendagri)
melalui Surat Keputusan Mendagri. Keputusan Mendagri tentang KPPD 2010,
2011, 2012 diteken oleh Mendagri Gamawan Fauzi. Sedangkan Kepu­tusan
Mendagri tentang KPPD 2013 diteken oleh Mendagri Tjahjo Ku­molo, tertanggal
14 Desember 2014.

Tahun 2010 peringkat KPPD Sumbar nomor 9 nasional dan di wilayah Sumatera
peringkat 2 de­ngan skor 2,3447. Saat itu di wilayah Sumatera hanya
peringkat KPPD Sumatera Selatan (Sumsel) yang berada di atas Sumbar, yakni
di peringkat 6. Sedangkan 8 KPPD provinsi lainnya berada di bawah Sumbar.

Tahun 2011 peringkat KPPD Sumbar nomor 25 nasional dan di wilayah Sumatera
peringkat 8 de­ngan skor 2,0436. Saat itu di wilayah Sumatera, hanya
peringkat KPPD Bengkulu dan Aceh yang berada di bawah Sumbar. Sedangkan 7
KPPD provinsi lainnya berada di atas Sumbar.

Pada tahun 2012 peringkat KPPD Sumbar mengalami pening­katan, yakni ke
nomor 10 nasional dan di wilayah Sumatera peringkat 2 dengan skor 2,4162.
Saat itu di wilayah Sumatera hanya peringkat KPPD Kepulauan Riau (Kepri)
yang berada di atas Sumbar pada pering­kat 5. Sedangkan 8 KPPD provinsi
lainnya berada di bawah Sumbar.

Di tahun 2013 peringkat KPPD Sumbar melorot ke posisi 20 nasio­nal dan di
wilayah Sumatera pering­kat 8 dengan skor 2,2352. Saat itu di wilayah
Sumatera, hanya peringkat KPPD Bengkulu dan Riau yang berada di bawah
Sumbar. Sedang­kan 7 KPPD provinsi lainnya berada di atas Sumbar. Di tahun
2013, KPPD Kepri berada di peringkat 4 nasional.

Menanggapi melorotnya KPPD Sumbar dari tahun 2012 ke tahun 2013, pamong
senior, Rusdi Lubis yang juga pernah menjabat sebagai Sekda Provinsi Sumbar
turut priha­tin. Menurutnya kondisi ini perlu menjadi perhatian bagi kepala
dae­rah untuk segera melakukan evalua­si kinerja di pemerintahannya.

“Butuh evaluasi, jadi bisa diketa­hui pada bagian mana kita yang harus
diperbaiki. Ini tentunya harus ada komitmen dari pemimpinnya,” katanya
kepada Haluan Rabu (6/5).

Melorotnya peringkat KPPD ini tidak melulu menjadi kesalahan pemimpin, akan
tetapi juga harus menjadi perhatian bagi satuan pe­rang­kat kerja daerah
(SKPD) untuk meningkatkan kinerja dan komi­t­men. Sehingga peringkat yang
saat ini memburuk ke depan bisa kem­bali diperbaiki.

“Semoga kondisi ini juga menjadi perhatian bagi pemimpin Sumbar
selanjutnya. Karena bagaimana pun evaluasi terhadap kinerja perlu
dilakukan,” tegasnya.

Berpengaruh Terhadap Masyarakat

Tidak stabilnya peringkat EKPPD atas Laporan Penyeleng­garaan Pemerintah
Daerah (LPPD) Provinsi Sumbar oleh Kemendagri juga mendapat sorotan dari
unsur pimpinan DPRD Sumbar.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano  kepada Haluan Rabu (6/5)
mengatakan,  tidak stabilnya EKPPD dari tahun ke tahun sangat berpengaruh
pada  kehidupan masyarakat. Bicara masa­lah kinerja pemerintah daerah,
katanya,  ada  beberapa hal men­dasar yang mempengaruhi.  Di antaranya
berkaitan dengan penda­patan asli daerah (PAD) dan me­nyangkut penyerapan
anggaran.

Penyerapan anggaran bisa dilihat dari realitas kehidupan masyarakat   dari
kegiatan yang telah  di­pro­gramkan. Jika program berjalan sesuai yang
direncanakan penye­rapan anggaran bisa dikatakan baik, namun jika banyak
yang  tak berjalan, serapan anggaran akan terganggu.

Selanjutnya, saat PAD tidak meningkat dan penyerapan anggaran tidak
maksimal, akan menyebabkan program kegiatan tidak berjalan. “Konsekuensi
 dari itu, kehidupan masyarakat akan menurun.  Tingkat kemiskinan dan
pertumbuhan eko­nomi dan pengganguran akan jadi problema ,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan menu­runnya penilaian kinerja gubernur di tingkat
Kemendagri menunjukkan adanya kestagnanan program guber­nur.  Semua akan
berakibat pada banyaknya program kegiatan yang  tak berjalan, dan
menyebabkan silpa menjadi tinggi.

“Untuk ini, rendahnya penilaian laporan kinerja pemerintah daerah akan
dijadikan acuan dalam mem­beri rekomendasi  atau penilaian dalam evaluasi
LKPJ tahun 2014, dan LKPJ akhir masa jabatan guber­nur di tingkat DPRD,”
tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, de­ngan kondisional  yang ada,  gu­bernur, wakil
gubernur, serta Sek­retaris Daerah harus menyikapi ini dengan cara
membangun   sistem kerja yang bisa menggerakkan SKPD meningkatkan kinerja,

“Pemerintah daerah harus bisa membangun komunikasi yang baik dengan seluruh
bawahannya guna mendorong kinerja SKPD. Jika ini tak dilakukan,  capaian
kinerja pemerintah daerah di tahun 2015 ini akan bisa lebih buruk  lagi,”
kata anggota Dewan dari Fraksi De­mokrat tersebut.

Kemudian ia juga mengingatkan agar gubernur memahami tupok­sinya sebagai
kepala daerah.  Disebut Arkadius, seluruh permasalahan mulai dari tingkat
provinsi hingga kabupetan/kota harus  menjadi perha­tian oleh Gubernur
Irwan Prayitno.   Ini karena, berjalan atau tidaknya program pemerintah
dae­rah pada kabupaten/kota juga akan berpe­ngaruh hasil akhir kinerja
gubernur.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Guspardi Gaus  juga  mengatakan tidak stabilnya
laporan kinerja pemerintah daerah akan ber­pe­ngaruh pada kehidupan
ma­syarakat. Kesejahteraan yang diharapkan, terutama pada sektor
perekonomian akan  sulit  didapat.

“Maka dari itu sebelum akhir masa jabatan gubernur yang  akan berlangsung
beberapa bulan lagi, kita mengimbau agar pemerintah daerah memanfaatkan
waktu yang ada untuk berbenah. Jika tidak, ini akan berpengaruh besar pada
peni­laian yang diberikan atas kinerja gubernur pada tingkat DPRD,” pungkas
Guspardi.

Gubernur Sumbar Irwan Prayit­no belum memberikan tanggapan dan
penjelasannya  tentang KPPD Provinsi Sumbar ini. Konfirmasi Haluan melalui
telepon dan pesan singkat (SMS) belum ditanggapi.

Menanggapi melorotnya pering­kat kerja penyelenggara peme­rinta­han
Provinsi Sumbar, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Mardi
mengatakan, secara peringkat nasional memang turun, hanya saja secara poin
dibandingkan tahun lalu malah meningkat. “Kalau diban­dingkan dengan daerah
lain memang posisi kita turun karena mereka sudah pakai gigi tiga sedangkan
kita baru gigi dua. Tapi itu sudah baik diban­ding dengan tahun
sebe­lum­nya dari penilaian tersebut,”  ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Muslim Kasim menga­takan, pada tahun
2012 Sumbar sudah menempati posisi yang lebih baik, karena EKPPD-nya berada
di posisi 10. Prestasi menggembirakan itu diraih Pemprov Sumbar, karena
memiliki sumber daya manusia (SDM) yang dapat menye­lengga­rakan
pemerintahan dengan baik. Namun dia sangat menyayangkan bisa melorot ke
peringkat 20.

“Kita baru saja mendapatkan penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan
dari Kemendagri, kita turun ke peringkat 20. Ini harus menjadi perhatian
semua pihak,” katanya.

Ditambahkannya, semua perang­kat daerah harus bekerja maksimal untuk
masyarakat jangan hanya berorientasi untuk menyenangkan pimpinan saja.
Turunnya peringkat Sumbar menjadi posisi 20 kata Muslim Kasim,
mensejajarkan posi­si Sumbar dengan provinsi-provinsi yang masih membangun,
seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Bengku­lu dan Kalimantan Tengah
(Kalteng).

Muslim Kasim tidak menampik merupakan bagian dari sistem terse­but. Hanya
saja realita posisinya menurut pria yang sering dipanggil MK ini hanya
sebagai wakil peme­gang komando. Sedangkan komando berada pada komandan.
“Komando tentu ada pada komadan, kalau saya hanya wakil komandan,”
tandasnya.

Berdasarkan Keputusan Men­dagri nomor 120-4761/2014 tentang penetapan
peringkat dan status KPPD secara nasional tahun 2013. Pemprov Sumbar
menempati posisi ke 20 dengan nilai 2,235. Sementara untuk posisi teratas
ditempati Pro­vinsi Jawa Timur, Jawa Tengah peringkat dua dan DKI
Jogyakarta peringkat tiga.

Sementara pada penilaian LPPD 2012 sesuai dengan Kepmendagri 120-251/2014
yang ditandatangani Mendagri Gamawan Fauzi, Pem­prov Sumbar menempati
posisi 10 dengan skor 2,461. Saat itu posisi teratas ditempati Jawa Timur
pada posisi pertama, Jawa Tengah posisi kedua dan Sulawesi Selatan pada
posisi tiga.

Berdasarkan Permendagri No 73/2009 tentang tatacara pelak­sanaan EKKPD,
indikator penilaian tersebut mengacu pada ketentraman dan ke­tertiban umum
daerah, kese­larasan dan efektivitas hubungan antara pe­merintahan daerah
dan pemerintah pusat serta antar peme­rintahan daerah dalam rangka
pe­nge­mbangan otono­mi daerah. Kese­larasan antara kebi­jakan
peme­rintahan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, efekti­vitas
hubu­ngan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Selain itu juga mengacu, pada efektivitas proses pengambilan keputusan oleh
DPRD beserta tin­dak lanjut pelaksanaan keputusan, efektivitas proses
pengambilan keputusan oleh kepala daerah, beserta tindak lanjut,
pelaksanaan keputusan, ketaatan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan
dae­rah pada peraturan, perundang-undangan, intensitas dan efektivitas
proses konsultasi publik antara pemerintah daerah dengan masya­rakat atas
penetapan kebijakan publik yang strategis dan relevan untuk Daerah,
transparansi dalam pemanfaatan alokasi dan pencairan dan penyerapan DAU,
DAK. (h/mg-isr/mg-len/erz)

http://harianhaluan.com/index.php/berita/haluan-padang/40212-kinerja-pemprov-sumbar-melorot---
Kamis, 07 May 2015 02:27



*Wassalam*



*Nofend St. Mudo38th+/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola *

*https://www.facebook.com/nofend <https://www.facebook.com/nofend>*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke