Hati2 melihat angka2 statistik. Ini tahun politik angka2 statistik bisa
jadi mainan. Apalagi Sumbar termasuk yg hampir 100% tfk mendukung rezim
sekarang?.
On May 8, 2015 1:06 PM, "Nofend St. Mudo" <[email protected]> wrote:

> Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) menilai Kinerja Penyelenggaraan
> Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat melorot dari peringkat 10 ke
> peringkat 20 nasional. Bahkan di wilayah Sumatera, peringkat Sumbar nomor 8.
>
> PADANG, HALUAN –Ki­nerja Penyelenggaraan Pe­merin­tahan Daerah (KPPD)
> Provinsi Sumatera Barat (Sum­bar) dibandingkan tahun 2012 dengan 2013
> mengalami penu­runan yang cukup drastis. Tahun 2012 KPPD Sumbar peringkat
> 10 nasional dari 33 provinsi. Tahun 2013 melorot ke peringkat 20.
> Sedangkan peringkat KPPD Sumbar sela­ma 4 tahun belakangan me­ngalami
> pasang surut.
>
> Peringkat KPPD dike­luar­kan oleh Kementerian Dalam Ne­geri (Kemendagri)
> melalui Surat Keputusan Mendagri. Keputusan Mendagri tentang KPPD 2010,
> 2011, 2012 diteken oleh Mendagri Gamawan Fauzi. Sedangkan Kepu­tusan
> Mendagri tentang KPPD 2013 diteken oleh Mendagri Tjahjo Ku­molo, tertanggal
> 14 Desember 2014.
>
> Tahun 2010 peringkat KPPD Sumbar nomor 9 nasional dan di wilayah Sumatera
> peringkat 2 de­ngan skor 2,3447. Saat itu di wilayah Sumatera hanya
> peringkat KPPD Sumatera Selatan (Sumsel) yang berada di atas Sumbar, yakni
> di peringkat 6. Sedangkan 8 KPPD provinsi lainnya berada di bawah Sumbar.
>
> Tahun 2011 peringkat KPPD Sumbar nomor 25 nasional dan di wilayah Sumatera
> peringkat 8 de­ngan skor 2,0436. Saat itu di wilayah Sumatera, hanya
> peringkat KPPD Bengkulu dan Aceh yang berada di bawah Sumbar. Sedangkan 7
> KPPD provinsi lainnya berada di atas Sumbar.
>
> Pada tahun 2012 peringkat KPPD Sumbar mengalami pening­katan, yakni ke
> nomor 10 nasional dan di wilayah Sumatera peringkat 2 dengan skor 2,4162.
> Saat itu di wilayah Sumatera hanya peringkat KPPD Kepulauan Riau (Kepri)
> yang berada di atas Sumbar pada pering­kat 5. Sedangkan 8 KPPD provinsi
> lainnya berada di bawah Sumbar.
>
> Di tahun 2013 peringkat KPPD Sumbar melorot ke posisi 20 nasio­nal dan di
> wilayah Sumatera pering­kat 8 dengan skor 2,2352. Saat itu di wilayah
> Sumatera, hanya peringkat KPPD Bengkulu dan Riau yang berada di bawah
> Sumbar. Sedang­kan 7 KPPD provinsi lainnya berada di atas Sumbar. Di tahun
> 2013, KPPD Kepri berada di peringkat 4 nasional.
>
> Menanggapi melorotnya KPPD Sumbar dari tahun 2012 ke tahun 2013, pamong
> senior, Rusdi Lubis yang juga pernah menjabat sebagai Sekda Provinsi Sumbar
> turut priha­tin. Menurutnya kondisi ini perlu menjadi perhatian bagi kepala
> dae­rah untuk segera melakukan evalua­si kinerja di pemerintahannya.
>
> “Butuh evaluasi, jadi bisa diketa­hui pada bagian mana kita yang harus
> diperbaiki. Ini tentunya harus ada komitmen dari pemimpinnya,” katanya
> kepada Haluan Rabu (6/5).
>
> Melorotnya peringkat KPPD ini tidak melulu menjadi kesalahan pemimpin,
> akan tetapi juga harus menjadi perhatian bagi satuan pe­rang­kat kerja
> daerah (SKPD) untuk meningkatkan kinerja dan komi­t­men. Sehingga peringkat
> yang saat ini memburuk ke depan bisa kem­bali diperbaiki.
>
> “Semoga kondisi ini juga menjadi perhatian bagi pemimpin Sumbar
> selanjutnya. Karena bagaimana pun evaluasi terhadap kinerja perlu
> dilakukan,” tegasnya.
>
> Berpengaruh Terhadap Masyarakat
>
> Tidak stabilnya peringkat EKPPD atas Laporan Penyeleng­garaan Pemerintah
> Daerah (LPPD) Provinsi Sumbar oleh Kemendagri juga mendapat sorotan dari
> unsur pimpinan DPRD Sumbar.
>
> Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano  kepada Haluan Rabu (6/5)
> mengatakan,  tidak stabilnya EKPPD dari tahun ke tahun sangat berpengaruh
> pada  kehidupan masyarakat. Bicara masa­lah kinerja pemerintah daerah,
> katanya,  ada  beberapa hal men­dasar yang mempengaruhi.  Di antaranya
> berkaitan dengan penda­patan asli daerah (PAD) dan me­nyangkut penyerapan
> anggaran.
>
> Penyerapan anggaran bisa dilihat dari realitas kehidupan masyarakat   dari
> kegiatan yang telah  di­pro­gramkan. Jika program berjalan sesuai yang
> direncanakan penye­rapan anggaran bisa dikatakan baik, namun jika banyak
> yang  tak berjalan, serapan anggaran akan terganggu.
>
> Selanjutnya, saat PAD tidak meningkat dan penyerapan anggaran tidak
> maksimal, akan menyebabkan program kegiatan tidak berjalan. “Konsekuensi
>  dari itu, kehidupan masyarakat akan menurun.  Tingkat kemiskinan dan
> pertumbuhan eko­nomi dan pengganguran akan jadi problema ,” katanya.
>
> Lebih lanjut dikatakan menu­runnya penilaian kinerja gubernur di tingkat
> Kemendagri menunjukkan adanya kestagnanan program guber­nur.  Semua akan
> berakibat pada banyaknya program kegiatan yang  tak berjalan, dan
> menyebabkan silpa menjadi tinggi.
>
> “Untuk ini, rendahnya penilaian laporan kinerja pemerintah daerah akan
> dijadikan acuan dalam mem­beri rekomendasi  atau penilaian dalam evaluasi
> LKPJ tahun 2014, dan LKPJ akhir masa jabatan guber­nur di tingkat DPRD,”
> tegasnya.
>
> Lebih lanjut disampaikan, de­ngan kondisional  yang ada,  gu­bernur, wakil
> gubernur, serta Sek­retaris Daerah harus menyikapi ini dengan cara
> membangun   sistem kerja yang bisa menggerakkan SKPD meningkatkan kinerja,
>
> “Pemerintah daerah harus bisa membangun komunikasi yang baik dengan
> seluruh bawahannya guna mendorong kinerja SKPD. Jika ini tak dilakukan,
>  capaian kinerja pemerintah daerah di tahun 2015 ini akan bisa lebih buruk
>  lagi,” kata anggota Dewan dari Fraksi De­mokrat tersebut.
>
> Kemudian ia juga mengingatkan agar gubernur memahami tupok­sinya sebagai
> kepala daerah.  Disebut Arkadius, seluruh permasalahan mulai dari tingkat
> provinsi hingga kabupetan/kota harus  menjadi perha­tian oleh Gubernur
> Irwan Prayitno.   Ini karena, berjalan atau tidaknya program pemerintah
> dae­rah pada kabupaten/kota juga akan berpe­ngaruh hasil akhir kinerja
> gubernur.
>
> Wakil Ketua DPRD Sumbar Guspardi Gaus  juga  mengatakan tidak stabilnya
> laporan kinerja pemerintah daerah akan ber­pe­ngaruh pada kehidupan
> ma­syarakat. Kesejahteraan yang diharapkan, terutama pada sektor
> perekonomian akan  sulit  didapat.
>
> “Maka dari itu sebelum akhir masa jabatan gubernur yang  akan berlangsung
> beberapa bulan lagi, kita mengimbau agar pemerintah daerah memanfaatkan
> waktu yang ada untuk berbenah. Jika tidak, ini akan berpengaruh besar pada
> peni­laian yang diberikan atas kinerja gubernur pada tingkat DPRD,” pungkas
> Guspardi.
>
> Gubernur Sumbar Irwan Prayit­no belum memberikan tanggapan dan
> penjelasannya  tentang KPPD Provinsi Sumbar ini. Konfirmasi Haluan melalui
> telepon dan pesan singkat (SMS) belum ditanggapi.
>
> Menanggapi melorotnya pering­kat kerja penyelenggara peme­rinta­han
> Provinsi Sumbar, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Mardi
> mengatakan, secara peringkat nasional memang turun, hanya saja secara poin
> dibandingkan tahun lalu malah meningkat. “Kalau diban­dingkan dengan daerah
> lain memang posisi kita turun karena mereka sudah pakai gigi tiga sedangkan
> kita baru gigi dua. Tapi itu sudah baik diban­ding dengan tahun
> sebe­lum­nya dari penilaian tersebut,”  ujarnya.
>
> Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Muslim Kasim menga­takan, pada tahun
> 2012 Sumbar sudah menempati posisi yang lebih baik, karena EKPPD-nya berada
> di posisi 10. Prestasi menggembirakan itu diraih Pemprov Sumbar, karena
> memiliki sumber daya manusia (SDM) yang dapat menye­lengga­rakan
> pemerintahan dengan baik. Namun dia sangat menyayangkan bisa melorot ke
> peringkat 20.
>
> “Kita baru saja mendapatkan penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan
> dari Kemendagri, kita turun ke peringkat 20. Ini harus menjadi perhatian
> semua pihak,” katanya.
>
> Ditambahkannya, semua perang­kat daerah harus bekerja maksimal untuk
> masyarakat jangan hanya berorientasi untuk menyenangkan pimpinan saja.
> Turunnya peringkat Sumbar menjadi posisi 20 kata Muslim Kasim,
> mensejajarkan posi­si Sumbar dengan provinsi-provinsi yang masih membangun,
> seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Bengku­lu dan Kalimantan Tengah
> (Kalteng).
>
> Muslim Kasim tidak menampik merupakan bagian dari sistem terse­but. Hanya
> saja realita posisinya menurut pria yang sering dipanggil MK ini hanya
> sebagai wakil peme­gang komando. Sedangkan komando berada pada komandan.
> “Komando tentu ada pada komadan, kalau saya hanya wakil komandan,”
> tandasnya.
>
> Berdasarkan Keputusan Men­dagri nomor 120-4761/2014 tentang penetapan
> peringkat dan status KPPD secara nasional tahun 2013. Pemprov Sumbar
> menempati posisi ke 20 dengan nilai 2,235. Sementara untuk posisi teratas
> ditempati Pro­vinsi Jawa Timur, Jawa Tengah peringkat dua dan DKI
> Jogyakarta peringkat tiga.
>
> Sementara pada penilaian LPPD 2012 sesuai dengan Kepmendagri 120-251/2014
> yang ditandatangani Mendagri Gamawan Fauzi, Pem­prov Sumbar menempati
> posisi 10 dengan skor 2,461. Saat itu posisi teratas ditempati Jawa Timur
> pada posisi pertama, Jawa Tengah posisi kedua dan Sulawesi Selatan pada
> posisi tiga.
>
> Berdasarkan Permendagri No 73/2009 tentang tatacara pelak­sanaan EKKPD,
> indikator penilaian tersebut mengacu pada ketentraman dan ke­tertiban umum
> daerah, kese­larasan dan efektivitas hubungan antara pe­merintahan daerah
> dan pemerintah pusat serta antar peme­rintahan daerah dalam rangka
> pe­nge­mbangan otono­mi daerah. Kese­larasan antara kebi­jakan
> peme­rintahan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, efekti­vitas
> hubu­ngan antara pemerintah daerah dan DPRD.
>
> Selain itu juga mengacu, pada efektivitas proses pengambilan keputusan
> oleh DPRD beserta tin­dak lanjut pelaksanaan keputusan, efektivitas proses
> pengambilan keputusan oleh kepala daerah, beserta tindak lanjut,
> pelaksanaan keputusan, ketaatan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan
> dae­rah pada peraturan, perundang-undangan, intensitas dan efektivitas
> proses konsultasi publik antara pemerintah daerah dengan masya­rakat atas
> penetapan kebijakan publik yang strategis dan relevan untuk Daerah,
> transparansi dalam pemanfaatan alokasi dan pencairan dan penyerapan DAU,
> DAK. (h/mg-isr/mg-len/erz)
>
>
> http://harianhaluan.com/index.php/berita/haluan-padang/40212-kinerja-pemprov-sumbar-melorot---
> Kamis, 07 May 2015 02:27
>
>
>
> *Wassalam*
>
>
>
> *Nofend St. Mudo38th+/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok
> SelatanTweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola *
>
> *https://www.facebook.com/nofend <https://www.facebook.com/nofend>*
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke