Dari barito alun jaleh duduak tagaknyo baa bana kasus harato pusako, sahinggo
indak bisa awak langsuang manuduah baraso urang ko alun paham harato pusako lai.
Cuman nan paralu awak maranuang, salah oknumnyo atau salah adaik nan indak
sasuai jo syara' dalam masalah harato pusako.
azh
kabaMinang OnLine <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
st1\:*{behavior:url(#default#ieooui) }
Gara-gara Harato Pusako............
Ikolah akibat, kalau ndak mangarati mengenai Harato Pusako di Minangkabau
========================================================
Senin, 31 Maret 2008
Limapuluh Kota, Padek-- Kembali kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten
Limapuluh Kota. Kemarin, warga Jorong Parik Dalam, Kenagarian Taeh Baruah,
Kecamatan Payakumbuh Koto Baru Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota, buncah.
Diduga gara-gara harta pusaka berupa tanah yang sedang dalam proses sidang di
Pengadilan Negeri Payakumbuh, rela membunuh saudaranya sendiri.
Adalah "DF", korban yang dicincang oleh saudaranya "NY" (26) di kepala dan
tangan korban. Setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Payakumbuh, dan
dirujuk ke RSU M Djamil Padang, akhirnya korban menghembuskan napas terakhir
dengan kondisi yang memilukan. Kepada wartawan kemarin, Kapolresta Payakumbuh,
AKBP Ermi Widyatno didampingi Kasat Reskrim AKP Eridal dan Pjs Kapolsek
Kecamatan Payakumbuh, Iptu Sayuti dan Kanit Reskrim Aiptu Dasfuri Z,
membenarkan kasus ini.
Diceritakan Kapolresta, ihwal kejadian disebabkan karena persoalan perebutan
tanah. Pada saat itu, korban "DF" pergi melihat tanahnya di Padang Pucuk Ubi
yang sedang dalam perkara bersama dua orang temannya berinisial "HNI" (42) dan
"ELN" (30) dengan jarak 600 meter dari rumahnya. Begitu sampai di lokasi,
beberapa orang saksi pergi memanggil tersangka "NY" (26) dan saksi "DMJ" (23)
juga memanggil tersangka lewat SMS dengan kata-kata korban "DF" bersama dua
orang temannya sedang berada di ladang. Saat bersamaan, kaum tersangka yang
sebelumnya yang telah dimenangkan dalam putusan PN Payakumbuh, mendapat laporan
dari keluarganya. Lantas tersangka meminta waktu dengan alasan sedang mengasah
sebilah golok. Ditenggarai tidak puas dengan kedatangan korban ke ladang yang
sedang berperkara itu, "NY" menyiapkan diri. Sesampainya tersangka di Padang
Pucuk Ubi, (lokasi yang sedang dalam perkara, Red), tersangka menemukan korban
"DF" bersama "HNI", "ELN" dan ibu kandung tersangka
yang bernama "EN".
Setelah tersangka saling bertatap muka dengan korban dan saksi-saksi lainnya,
tersangka meminta ibu kandungnya untuk pulang ke rumah. Dengan alasan, bisa
diselesaikan sendiri, ibu kandungnya melangkah pulang dengan harapan persolan
selesai. Ternyata tanpa diketahui, pertemuan itu adalah untuk terakhir kalinya.
Tidak puas, akhirnya golok berbicara. Diakui Kapolresta, dari cerita saksi
yang ada, tersangka menggertak saksi "HNI" alias Amik dengan maksud jangan
dicampuri urusannya. Hanya dengan tempo beberapa menit bertengkar antara
tersangka dengan korban, golok yang telah disiapkan tersangka dengan tajam itu,
melayang ke bagian kepala korban sebanyak tiga kali, dan bagian belakang satu
kali. Akibatnya korban mengalami luka parah di bagian jidat dan bagian
tengkoraknya.
"Rencana tersangka untuk menghabiskan korban "DF" hingga tewas, bukan sampai
disitu saja. Bahkan pelaku kembali membacok korban dengan melayangkan golok ke
bagian tangan korban. Sehingga luka korban semakin bertambah, karena bahu
sebelah kirinya nyaris putus dibacok dengan golok," jelas Kapolresta. Melihat
korban, yang telah dikarunia dua orang anak itu, tergeletak, tersangka dan dua
orang saksi yakni Amik dan Ed berlari ke arah jalan besar. Sambil berteriak
meminta tolong. Mendengar adanya teriakan minta tolong, puluhan warga langsung
menuju ke tempat kejadian peristiwa (TKP). Di TKP masyarakat hanya menemukan
korban sedang tergeletak, penuh dengan darah. Hingga berita ini ditulis, pelaku
belum kunjung ditemukan.
Tidak lama kemudian, tim buru sergap (Buser) Polsek Kecamatan Payakumbuh
bekerjasama dengan Buser Polresta dan Unit Intel yang langsung dipimpin Kasat
IPP AKP Syamsir Alam tiba di TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Islam Ibnu
Sina. Hanya beberapa menit mendapat perawatan di Ibnu Sina, korban dirujuk ke
RSUD M Jamil Padang. Setelah sampai di RSUD M Jamil Padang, korban tidak dapat
di tolong. Karena kehabisan darah dan korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Korban sudah dimakamkan keluarganya di pekuburan kaumnya, Minggu (30/3) di
Kenagarian Taeh BaruhProsesi pemakaman korban dibanjiri warga yang ingin
mengetahui dari dekat kondisi terakhir korban. Barang buktinya, berupa golok,
pakaian korban dan sebagainya sudah telah diamankan pihak berwajib. (*)
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.519 / Virus Database: 269.22.1/1350 - Release Date: 30/03/2008
12:32
---------------------------------
No Cost - Get a month of Blockbuster Total Access now. Sweet deal for Yahoo!
users and friends.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---