Warga Swedia Dideportasi dari Pessel 
<http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/haluan-padang/44215-warga-swedia-dideportasi-dari-pessel>

Dari Haluan kita baca:
Warga Swedia Dideportasi dari Pessel 
<http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/haluan-padang/44215-warga-swedia-dideportasi-dari-pessel>
 [image: 
PDF] 
<http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/haluan-padang/44215-warga-swedia-dideportasi-dari-pessel?format=pdf>
 [image: 
Cetak] 
<http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/haluan-padang/44215-warga-swedia-dideportasi-dari-pessel?tmpl=component&print=1&layout=default&page=>
 [image: 
Surel] 
<http://www.harianhaluan.com/index.php/component/mailto/?tmpl=component&link=e58a5130a27d204778344b8d52a51bec8d475e26>
 Jumat, 
16 Oktober 2015 02:57 

*DIDUGA MENGGARAP FILM DOKUMENTER*

*PADANG, HALUAN — *Seorang WNA berkebangsaan Swedia, Tom Ilyas dideportasi 
dari Pesisir Selatan karena melakukan aktifitas yang mencurigakan di 
Pancoran Boga, Kecamatan Ampek Jurai dan  meresahkan warga setempat. Tom 
yang sebelumnya pernah berpaspor Indonesia itu diamankan Polisi dari Polres 
Pesisir Selatan, Minggu (11/10) dan dideportasi pihak Imigrasi, Jumat 
(16/10) ini, melalui Bandara Soekarno Hatta.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang Esti Winahyu Nur Handayani melalui 
Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Isman Jayadi kepada 
*Haluan 
*mengatakan, proses pendeportasian Tom Ilyas ke negaranya akan didampingi 
petugas dari imigrasi Padang. Tom Ilyas akan terbang dari Bandara 
Internasional Minangkabau (BIM) menuju Bandara Soe­karno Hatta (Soeta) 
untuk kemu­dian pulang ke negara asalnya. 

“Setelah kami menjemput yang bersangkutan di Mapolres Pessel, kami lakukan 
peme­riksaan terhadap dokumen-doku­men yang dibawa oleh yang ber­sangkutan, 
serta menggali infor­masi langsung secara lisan dari yang bersangkutan. 
Kesim­pulan­nya, WNA yang dulunya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) ini 
kami deportasi karena ter­bukti melakukan pelanggaran keimigrasian. Yang 
bersangkutan akan terbang dari BIM menuju Soeta untuk pulang ke Swedia,” 
jelas Isman di ruang kerjanya, Kamis (15/10).

Dari hasil pemeriksaan, lan­jut­nya, Tom Ilyas terbukti mela­kukan 
pelanggaran, dilihat dari visa yang dikantonginya yang merupakan visa untuk 
melan­cong. Namun, di Pessel aktifitas­nya sangat mencurigakan dan membuat 
resah warga setempat.

“Dari keterangan warga ke­pada kepolisian, Tom Ilyas ber­sama rombongannya 
yang meru­pakan WNI, melakukan pengam­bilan gambar dan video dengan 
peralatan kamera lengkap. Se­perti proses syuting sebuah film. Saat kami 
melakukan peme­riksaan secara langsung, yang ber­sang­kutan me­ngaku hanya 
mengambil gambar dan video untuk keperluan pribadi dan keluarga. Meskipun 
demikian, warga setempat sudah dibuat resah, sehingga deportasi adalah 
jalan satu-satunya,” tam­bahnya lagi.

Sebelumnya pada Minggu (11/10) lalu, sekitar pukul 17.45 WIB, delapan 
personil tim intel Polresta Pesisir Selatan, didam­pingi Kasat Intel AKP 
Suhendra menga­man­kan Tom Ilyas bersa­ma empat anggota rombongan­nya 
karena nyaris bentrok dengan 30-an warga Bukik Pulai yang dipimpin kepala 
kampung ber­nama Uyun.

Sebelum kejadian tersebut, Tom Ilyas Cs sudah beberapa hari berada di 
kawasan tersebut untuk melakukan pengambilan gambar dan video dengan 
pera­latan syuting lengkap. Dari pe­nga­kuan warga kepada pihak kepolisian, 
*Tom 
Ilyas Cs disi­nyalir tengah melakukan pem­buatan film dokumenter 
berte­ma­kan korban pemberontakan komunis pada tahun 1965.*

Mendapat informasi tersebut, aparat TNI setempat meminta agar proses 
pembuatan film tersebut dihentikan, sementara Tom Ilyas Cs diminta 
mening­galkan lokasi pembuatan film pada Minggu 11 Oktober terse­but. 
Kepada para warga setempat juga diminta berhati-hati agar Tom Ilyas Cs 
tidak kembali lagi ke lokasi tersebut.

Pada pukul 16.00 WIB, Tom Ilyas diusir dari lokasi oleh 30-an warga. Ia pun 
meninggalkan lokasi pada pukul 17.00 dengan tujuan Surantiah untuk 
me­ngantar salah satu narasumber penggarapan filmnya yang tinggal di daerah 
tersebut.

Namun, pada pukul 17.45, Tom Ilyas beserta rombongannya kembali ke Kampuang 
Pulai menggunakan satu unit mobil merek Avanza bernomor polisi BA 1141 HN. 
Kedatangannya kembali ke Kampuang Pulai lantas memantik amarah warga, 
hingga terjadi ketegangan antara rombongan Tom Ilyas dengan warga yang 
mencegatnya.

Mendapat informasi tersebut, delapan personil intel Polresta Pesisir 
Selatan langsung melun­cur ke lokasi untuk mengaman­kan Tom Ilyas Cs, 
kemudian diserahkan ke petugas keimi­grasian. *(h/mg-isq)*


On Thursday, October 15, 2015 at 8:43:53 AM UTC-7, asmun sjueib wrote:
>
> Satuju bona MD dapeik dijadikan suatu fakta anuruik ambo walaupun 
> demikiansejarah dan m tetap sajo ado duo atau tigo saksi hidup. Haasma 
>
>
>
> Pada Kamis, 15 Oktober 2015 21:33, Sjamsir Sjarif <[email protected] 
> <javascript:>> menulis:
>
>
> Terima kasih Pak Jacky, memang begitu biasanya nasib buku yang "dipinjam" 
> tidak dikembalikan, dan malah tidak dibaca ...
>
> Terima kasih keterangannya namun pertanyaan kalimat terakhir saya sebelum 
> ini belum terjawab:
>
> Apa titel atau judul buku itu?
>
> Salam, 
> -- Sjamsir Sjarif
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke