Warga Swedia Dideportasi dari Pessel <http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/haluan-padang/44215-warga-swedia-dideportasi-dari-pessel>
Dari Haluan kita baca: Warga Swedia Dideportasi dari Pessel <http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/haluan-padang/44215-warga-swedia-dideportasi-dari-pessel> [image: PDF] <http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/haluan-padang/44215-warga-swedia-dideportasi-dari-pessel?format=pdf> [image: Cetak] <http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/haluan-padang/44215-warga-swedia-dideportasi-dari-pessel?tmpl=component&print=1&layout=default&page=> [image: Surel] <http://www.harianhaluan.com/index.php/component/mailto/?tmpl=component&link=e58a5130a27d204778344b8d52a51bec8d475e26> Jumat, 16 Oktober 2015 02:57 *DIDUGA MENGGARAP FILM DOKUMENTER* *PADANG, HALUAN — *Seorang WNA berkebangsaan Swedia, Tom Ilyas dideportasi dari Pesisir Selatan karena melakukan aktifitas yang mencurigakan di Pancoran Boga, Kecamatan Ampek Jurai dan meresahkan warga setempat. Tom yang sebelumnya pernah berpaspor Indonesia itu diamankan Polisi dari Polres Pesisir Selatan, Minggu (11/10) dan dideportasi pihak Imigrasi, Jumat (16/10) ini, melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang Esti Winahyu Nur Handayani melalui Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Isman Jayadi kepada *Haluan *mengatakan, proses pendeportasian Tom Ilyas ke negaranya akan didampingi petugas dari imigrasi Padang. Tom Ilyas akan terbang dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju Bandara Soekarno Hatta (Soeta) untuk kemudian pulang ke negara asalnya. “Setelah kami menjemput yang bersangkutan di Mapolres Pessel, kami lakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang dibawa oleh yang bersangkutan, serta menggali informasi langsung secara lisan dari yang bersangkutan. Kesimpulannya, WNA yang dulunya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) ini kami deportasi karena terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian. Yang bersangkutan akan terbang dari BIM menuju Soeta untuk pulang ke Swedia,” jelas Isman di ruang kerjanya, Kamis (15/10). Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, Tom Ilyas terbukti melakukan pelanggaran, dilihat dari visa yang dikantonginya yang merupakan visa untuk melancong. Namun, di Pessel aktifitasnya sangat mencurigakan dan membuat resah warga setempat. “Dari keterangan warga kepada kepolisian, Tom Ilyas bersama rombongannya yang merupakan WNI, melakukan pengambilan gambar dan video dengan peralatan kamera lengkap. Seperti proses syuting sebuah film. Saat kami melakukan pemeriksaan secara langsung, yang bersangkutan mengaku hanya mengambil gambar dan video untuk keperluan pribadi dan keluarga. Meskipun demikian, warga setempat sudah dibuat resah, sehingga deportasi adalah jalan satu-satunya,” tambahnya lagi. Sebelumnya pada Minggu (11/10) lalu, sekitar pukul 17.45 WIB, delapan personil tim intel Polresta Pesisir Selatan, didampingi Kasat Intel AKP Suhendra mengamankan Tom Ilyas bersama empat anggota rombongannya karena nyaris bentrok dengan 30-an warga Bukik Pulai yang dipimpin kepala kampung bernama Uyun. Sebelum kejadian tersebut, Tom Ilyas Cs sudah beberapa hari berada di kawasan tersebut untuk melakukan pengambilan gambar dan video dengan peralatan syuting lengkap. Dari pengakuan warga kepada pihak kepolisian, *Tom Ilyas Cs disinyalir tengah melakukan pembuatan film dokumenter bertemakan korban pemberontakan komunis pada tahun 1965.* Mendapat informasi tersebut, aparat TNI setempat meminta agar proses pembuatan film tersebut dihentikan, sementara Tom Ilyas Cs diminta meninggalkan lokasi pembuatan film pada Minggu 11 Oktober tersebut. Kepada para warga setempat juga diminta berhati-hati agar Tom Ilyas Cs tidak kembali lagi ke lokasi tersebut. Pada pukul 16.00 WIB, Tom Ilyas diusir dari lokasi oleh 30-an warga. Ia pun meninggalkan lokasi pada pukul 17.00 dengan tujuan Surantiah untuk mengantar salah satu narasumber penggarapan filmnya yang tinggal di daerah tersebut. Namun, pada pukul 17.45, Tom Ilyas beserta rombongannya kembali ke Kampuang Pulai menggunakan satu unit mobil merek Avanza bernomor polisi BA 1141 HN. Kedatangannya kembali ke Kampuang Pulai lantas memantik amarah warga, hingga terjadi ketegangan antara rombongan Tom Ilyas dengan warga yang mencegatnya. Mendapat informasi tersebut, delapan personil intel Polresta Pesisir Selatan langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan Tom Ilyas Cs, kemudian diserahkan ke petugas keimigrasian. *(h/mg-isq)* On Thursday, October 15, 2015 at 8:43:53 AM UTC-7, asmun sjueib wrote: > > Satuju bona MD dapeik dijadikan suatu fakta anuruik ambo walaupun > demikiansejarah dan m tetap sajo ado duo atau tigo saksi hidup. Haasma > > > > Pada Kamis, 15 Oktober 2015 21:33, Sjamsir Sjarif <[email protected] > <javascript:>> menulis: > > > Terima kasih Pak Jacky, memang begitu biasanya nasib buku yang "dipinjam" > tidak dikembalikan, dan malah tidak dibaca ... > > Terima kasih keterangannya namun pertanyaan kalimat terakhir saya sebelum > ini belum terjawab: > > Apa titel atau judul buku itu? > > Salam, > -- Sjamsir Sjarif > > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
