Pak MN.

Antah ka tabaco di baliau antah indak. Kalau baitu dek laweh no daerah
budaya DIM samantaro daerah administrative saleba sumbar. Ba'a kok ndak
daerah istimewa sumbarse nan di usulkan. Daerah yg lawehtu di ketekkan
kini. Memang saatko urang masih tahu daerah budaya tapi 20 atau 50 thn yg
akan datang? Urang akan mengenal minang yaitu sumbar kini

Is.sikumbang St Marajo. 46an. Sungai Pua. Tangerang.

*DIM DAN WILAYAH BUDAYA*
*SERTA WILAYAH ADMINISTRATIF PEMERINTAHAN*

*Mochtar Naim*
*25 Okt 2015*

W
ILAYAH budaya Minangkabau tidak hanya mencakup daerah Sumatera Barat tetapi
menyebar ke manapun di Sumatera dan Nusantara, sampai ke Malaysia,
khususnya Negeri Sembilan. Malah sekarangpun ada koloni orang Minang di
Sydney, Australia, sedang dahulu sampai ke Brunei dan Sulu dan Zamboaga di
Filipina serta Madagaskar di Afrika. Ini semua adalah akibat dari kebiasaan
merantau orang Minang yang sudah ada sejak masa silam yang panjang ke
belakang.
            Apakah lalu DIM yang kita idamkan itu juga mencakup keseluruhan
wilayah budaya Minang yang menebar sampai ke mana-mana itu?
            Tentu saja tidak! Sama tidak mungkinnya dengan wilayah budaya
sebuah negara Islam, Kristen, Hindu, Budha, yang wilayah administratifnya
seluas wilayah budaya agama-agama itu yang bisa mendunia sifatnya.
            Wilayah budaya DIM adalah sama dengan wilayah administratif
pemerintahan Provinsi Sumatera Barat yang ada sekarang. Wilayah budaya
Minangkabau yang ada di provinsi-provinsi tetangga, termasuk Riau, Jambi,
Bengkulu, Aceh Barat, Sumatera Utara, lalu Negeri Sembilan di Malaysia,
dsb, masuk ke dalam wilayah administratif pemerintahan provinsi atau negara
bagian masing-masing itu.
            Bagaimana dengan kepulauan Mentawai yang penduduk aslinya
banyak yang tidak beragama Islam, tetapi masih animis atau beragama
Kristen. Sewajarnya Mentawai tetap masuk ke dalam wilayah administratif DIM
dengan mengingat faktor jarak dan kawasan pembangunannya serta filosofi
dari DIM sendiri yang tidak ada niat mau mengusir siapapun yang tidak
beragama Islam. Di DIM itu, sebagaimana halnya dengan Prov Sumbar sekarang,
berbagai etnik dan kelompok agama bisa ada di dalamnya tanpa mereka diusik.
Mereka bahkan harus dilindungi dan diperlakukan sama dengan penduduk ytang
beragama Islam.
            Keberadaan suku Mentawai dan suku-suku dan etnik lainnya dengan
bermacam ragam agama dan budayanya wajib dilindungi sebagaimana yang
diajarkan oleh Islam sendiri. Itulah yang DIM itu.
            Karenanya tidak ada alasan untuk menolak DIM karena ada faktor
Mentawai dan etnik serta kelompok-kelompok agama lain-lainnya.
            Mari dengan DIM kita bangun dan selamatkan tanah leluhur yang
kita cintai dan sayangi ini. Semoga Allah swt meridhai dan membukakan  jalan
untuk itu, amin!

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
kirim email ke [email protected].
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke