DAJJALNYARIZA KHALIDDAN EKONOMI MINANG KE MASA DEPAN Mochtar Naim7 
Des 2015 

 
|

 
|  K  |

 EKESALAN Riza Khalid denganGubernur Sumbar yang menghalangi rencananya 
membangun Perkebunan Sawit diSumbar, lalu menyatakan Sumbar adalah negeri 
Dajjal, seluruh rakyat Sumbar yangdi ranah dan di rantau spontan pada meronta 
dan menyatakan kemarahan mereka kepadaRiza Khalid secara terbuka melalui media 
massa. Riza dikatakan  sebagai tidak etis, tidak sopan, dan bahkan kurangajar 
dengan memakai kata kasar Dajjal itu.  Pada halsemua orang tahu bahwa selain di 
Papua dan beberapa daerah lainnya, di Sumbardi ranah Minang pun tanah itu pada 
dasarnya adalah tanah ulayat adat milikbersama secara turun temurun. Pemerintah 
saja tidak bisa mengambilnya tanpaseizin kaum atau nagari yang memilikinya. 
Makanya pemakaian tanah ulayat olehperusahaan ataupun per orangan untuk tujuan 
komersial diatur dengan sistem HGU(Hak Guna Usaha) untuk suatu batas waktu 
tertentu, misalnya 30 tahun, dan bisadiperbaharui.            Namun, kenyataan 
yang bersua, minimal sejak PRRI ke mari,50an tahun sudah, bisa jauh panggang 
dari api. Sejak kebun karet rakyat berubahmenjadi kebun sawit,  praktis 
semuanyasekarang, dalam jumlah ratusan ribu hektar di Sumbar saja, dan jutaan 
hektar diseluruh daerah di Indonesia, telah menjadi kebun sawit milik para 
konglomeratyang tumbuh dan berkembangnya dibek-ap oleh para pejabat lupa-diri 
yang mendapatkansagu-hati dari para konglomerat itu. Konglomerat yang menguasai 
perkebunan itutidak hanya yang dari Indonesia saja, tapi juga dari Singapura, 
Malaysia,Thailand dan dari negeri asal mereka sendiri di Timur Jauh.            
 Di Sumbar dan di manapun, rakyat yang tadinya pemiliktanah ulayat, yang 
sekarang tanah itu telah menjadi perkebunan sawit, dsb,rata-rata telah menjadi 
buruh alias kuli di bekas tanahnya itu, yang bekerja dikebun terbuka, yang 
kalau hujan kehujanan, kalau panas kepanasan. Pergi danpulangnya diantar dengan 
truk-truk perusahaan yang tegak berdiri bersusun bahu,laki-laki dan perempuan, 
terhoyong-hoyong bersenggolan di atas truk karenajalannya yang asalan dan 
bergelombang. Bagaimana dahulu di zaman penjajahan,begitu pula laiknya mereka 
sekarang ini.            Yang konyol juga, tidak sedikit pula dari 
paraninik-mamak pemangku adat sendiri yang turut pula tergiur mengambil 
manfaatdengan diserahkannya tanah ulayat kaum dan nagari itu kepada para 
konglomeratmelalui proses HGU itu. Apalagi daerah-daerah yang menjadi daerah 
perkebunansawit itu kebanyakan berada di lingkaran luar Sumbar, di Pasaman, 
Darmasraya,Solok Selatan dan Pesisir Selatan yang adatnya berpenghulu 
beraja-raja, yangtanah ulayat juga diatur oleh penguasa rantau adat 
itu.Sayaberpendapat, mumpung Riza Khalid membenturkan persoalannya dengan 
teriakanDajjal itu, kenapa kita tidak dudukkan saja sekali mengenai tanah 
ulayat kaumdan nagari ini, sehingga duduk dan tuntas sekali permasalahannya. 
Pertama,tanah ulayat yang telah menjadi obyek perkebunan ini yang rata-rata 
dikuasaioleh para konglomerat yang dibek-ap oleh para pejabat itu. Tanpa harus 
merubahsistem HGU yang sudah berlaku itu, mana-mana yang sudah habis masa 
berlakunyaharus kembali dan dikembalikan menjadi milik rakyat dengan segala 
kekayaan yangada di dalamnya. Rakyat dari nagari bersangkutan bisa menentukan 
pilihan, mau meneruskandengan mengelolanya secara Koperasi Syariah Nagari 
(KSN), atau melanjutkankerjasama dengan pengusaha semula dengan sistem bagi 
hasil yang salingmenguntungkan.                 Khususmengenai fabrik 
pengolahan sawit yang ada di atasnya, juga berlaku pilihan yangsama: 
dilanjutkan pengelolaannya oleh rakyat dengan sistem KSN yang sama atau 
kerjasamabagi-hasil dengan pengelola semula.            Kedua, tanah ulayat 
nagari yang masih tersisa dantersedia, di seluruh Sumbar, dijadikan sebagai 
lahan untuk mengembangkan usahaanak nagari dalam bentuk usaha KSN yang cocok 
dan serasi dengan wujud dan potensilahannya, baik untuk peternakan, perikanan, 
perkebunan, pertanian, perhutanan, dsb. Dengan itu kita merombak sistem 
perekonomiananak nagari di Sumbar, dari cara sederhana sendiri-sendiri seperti 
selama inike cara bersama dengan bentuk usaha KSN. Untuk itu pemerintah di 
Provinsi,Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Nagari, dengan keperan-sertaan dari 
sistemperbankan yang ada, baik milik pemerintah maupun swasta, membangun 
sistemekonomi kerakyatan berbentuk KSN itu seperti yang diidamkan oleh 
Pancasila danUUD1945, khususnya Pasal 33 itu.            Berguru kepada 
negara-negara maju di Timur Jauh: Jepang,Korea dan Tiongkok, serta juga 
negara-negara yang sedang berkembang di Asean: Malaysia,Viet Nam dan Thailand, 
yang semuanya memulai usaha ekonomi mereka dari bawah,dari akar rumput, dengan 
ekonomi kerakyatannya, waktunya kita di Sumbarmenirunya dan melakukan hal 
serupa yang dimulai dari bawah dari akar rumputitu. Dan sistemnya adalah KSN 
itu!            Semoga dengan itu rakyat di Sumbar akan mendapatkanpeluang yang 
luas terbuka dalam mengembangkan bakat dan keterampilannya dalamusaha ekonomi 
ke masa depan. Apalagi setelah Sumbar telah berubah bentukmenjadi DIM (Daerah 
Istimewa Minangkabau) di mana filosofi dasarnya adalahABS-SBK (Adat Bersendi 
Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah); Syarak Mengata,Adat Memakai, Alam 
Terkembang Jadi Guru.            Semoga Allah swt membukakan pintu peluang 
yangseluas-luasnya untuk itu, amin. ***

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke