DAJJALNYARIZA KHALIDDAN EKONOMI MINANG KE MASA DEPAN Mochtar Naim7 Des 2015
| | K | EKESALAN Riza Khalid denganGubernur Sumbar yang menghalangi rencananya membangun Perkebunan Sawit diSumbar, lalu menyatakan Sumbar adalah negeri Dajjal, seluruh rakyat Sumbar yangdi ranah dan di rantau spontan pada meronta dan menyatakan kemarahan mereka kepadaRiza Khalid secara terbuka melalui media massa. Riza dikatakan sebagai tidak etis, tidak sopan, dan bahkan kurangajar dengan memakai kata kasar Dajjal itu. Pada halsemua orang tahu bahwa selain di Papua dan beberapa daerah lainnya, di Sumbardi ranah Minang pun tanah itu pada dasarnya adalah tanah ulayat adat milikbersama secara turun temurun. Pemerintah saja tidak bisa mengambilnya tanpaseizin kaum atau nagari yang memilikinya. Makanya pemakaian tanah ulayat olehperusahaan ataupun per orangan untuk tujuan komersial diatur dengan sistem HGU(Hak Guna Usaha) untuk suatu batas waktu tertentu, misalnya 30 tahun, dan bisadiperbaharui. Namun, kenyataan yang bersua, minimal sejak PRRI ke mari,50an tahun sudah, bisa jauh panggang dari api. Sejak kebun karet rakyat berubahmenjadi kebun sawit, praktis semuanyasekarang, dalam jumlah ratusan ribu hektar di Sumbar saja, dan jutaan hektar diseluruh daerah di Indonesia, telah menjadi kebun sawit milik para konglomeratyang tumbuh dan berkembangnya dibek-ap oleh para pejabat lupa-diri yang mendapatkansagu-hati dari para konglomerat itu. Konglomerat yang menguasai perkebunan itutidak hanya yang dari Indonesia saja, tapi juga dari Singapura, Malaysia,Thailand dan dari negeri asal mereka sendiri di Timur Jauh. Di Sumbar dan di manapun, rakyat yang tadinya pemiliktanah ulayat, yang sekarang tanah itu telah menjadi perkebunan sawit, dsb,rata-rata telah menjadi buruh alias kuli di bekas tanahnya itu, yang bekerja dikebun terbuka, yang kalau hujan kehujanan, kalau panas kepanasan. Pergi danpulangnya diantar dengan truk-truk perusahaan yang tegak berdiri bersusun bahu,laki-laki dan perempuan, terhoyong-hoyong bersenggolan di atas truk karenajalannya yang asalan dan bergelombang. Bagaimana dahulu di zaman penjajahan,begitu pula laiknya mereka sekarang ini. Yang konyol juga, tidak sedikit pula dari paraninik-mamak pemangku adat sendiri yang turut pula tergiur mengambil manfaatdengan diserahkannya tanah ulayat kaum dan nagari itu kepada para konglomeratmelalui proses HGU itu. Apalagi daerah-daerah yang menjadi daerah perkebunansawit itu kebanyakan berada di lingkaran luar Sumbar, di Pasaman, Darmasraya,Solok Selatan dan Pesisir Selatan yang adatnya berpenghulu beraja-raja, yangtanah ulayat juga diatur oleh penguasa rantau adat itu.Sayaberpendapat, mumpung Riza Khalid membenturkan persoalannya dengan teriakanDajjal itu, kenapa kita tidak dudukkan saja sekali mengenai tanah ulayat kaumdan nagari ini, sehingga duduk dan tuntas sekali permasalahannya. Pertama,tanah ulayat yang telah menjadi obyek perkebunan ini yang rata-rata dikuasaioleh para konglomerat yang dibek-ap oleh para pejabat itu. Tanpa harus merubahsistem HGU yang sudah berlaku itu, mana-mana yang sudah habis masa berlakunyaharus kembali dan dikembalikan menjadi milik rakyat dengan segala kekayaan yangada di dalamnya. Rakyat dari nagari bersangkutan bisa menentukan pilihan, mau meneruskandengan mengelolanya secara Koperasi Syariah Nagari (KSN), atau melanjutkankerjasama dengan pengusaha semula dengan sistem bagi hasil yang salingmenguntungkan. Khususmengenai fabrik pengolahan sawit yang ada di atasnya, juga berlaku pilihan yangsama: dilanjutkan pengelolaannya oleh rakyat dengan sistem KSN yang sama atau kerjasamabagi-hasil dengan pengelola semula. Kedua, tanah ulayat nagari yang masih tersisa dantersedia, di seluruh Sumbar, dijadikan sebagai lahan untuk mengembangkan usahaanak nagari dalam bentuk usaha KSN yang cocok dan serasi dengan wujud dan potensilahannya, baik untuk peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, perhutanan, dsb. Dengan itu kita merombak sistem perekonomiananak nagari di Sumbar, dari cara sederhana sendiri-sendiri seperti selama inike cara bersama dengan bentuk usaha KSN. Untuk itu pemerintah di Provinsi,Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Nagari, dengan keperan-sertaan dari sistemperbankan yang ada, baik milik pemerintah maupun swasta, membangun sistemekonomi kerakyatan berbentuk KSN itu seperti yang diidamkan oleh Pancasila danUUD1945, khususnya Pasal 33 itu. Berguru kepada negara-negara maju di Timur Jauh: Jepang,Korea dan Tiongkok, serta juga negara-negara yang sedang berkembang di Asean: Malaysia,Viet Nam dan Thailand, yang semuanya memulai usaha ekonomi mereka dari bawah,dari akar rumput, dengan ekonomi kerakyatannya, waktunya kita di Sumbarmenirunya dan melakukan hal serupa yang dimulai dari bawah dari akar rumputitu. Dan sistemnya adalah KSN itu! Semoga dengan itu rakyat di Sumbar akan mendapatkanpeluang yang luas terbuka dalam mengembangkan bakat dan keterampilannya dalamusaha ekonomi ke masa depan. Apalagi setelah Sumbar telah berubah bentukmenjadi DIM (Daerah Istimewa Minangkabau) di mana filosofi dasarnya adalahABS-SBK (Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah); Syarak Mengata,Adat Memakai, Alam Terkembang Jadi Guru. Semoga Allah swt membukakan pintu peluang yangseluas-luasnya untuk itu, amin. *** -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
