DARI ABS-SBK KITA CIPTAKANLEMBAGA KERAPATAN ADAT DAN SYARAK SERTA BUDAYA MINANGKABAU (LKASBM) Mochtar Naim15 Des 2015
| | | KITA di Minangkabau selama initelah punya filosofi hidup bersama yang kita namakan dengan ABS-SBK (Adat Basandi Syarak, Syarak BasandiKitabullah). Dan dengan itu kita kaitkan pula dengan sistem kepemimpinan TTS(Tungku nan Tigo Sajarangan, Tali nanTigo Sapilin) yang basisnya terdiri dari Ninik mamak (adat), Alim ulama(syarak) dan Cerdik pandai (sosial-budaya).Belakangan untuk melengkapi dengan perkembangan demokrasi-egaliter sekarang, kitatambahkan pula dengan Bundo Kanduang dan Pemuda parik-paga nagarinya. Adatbersendi syarak menunjukkan bahwa budaya adat berada di bawah lindungan syarak.Adat dipakai sejauh dan selama tidak tertentangan dengan syarak, dan yang syaraksendiri dasarnya adalah Kitabullah al Qur’anul Karim. Orang Minang karena itudasarnya adalah Islam. Mereka yang keluar dari Islam sendirinya tidak lagimuslim dan berhenti bersuku ke Minangkabau. Dengandemikian ada hubungan yang terintegrasi antara adat dan syarak itu. Berbedadengan di Jawa di mana adat dan agama, dan semua agama-agama apapun yang dianut,diperlakukan sebagai sama (Jw: Sadoyoagami sami kemawon = Semua agama sama saja). Adat itu sendiri di Jawa jugabercampur-baur antara yang animistik Kejawen yang “abangan” dengan yang Islam yang “mutihan” dan agama lain-lainnya yang datang dari sumber yangberbeda-beda. Danitu pula yang diangkatkan dalam konteks NKRI sekarang ini sebagai budayanasional Indonesia, yang merupakan percampuran antara Pancasila, BhinnekaTunggal Ika, Kejawen, dsb. Kendati dalam Sila Pertama Pancasila dikatakan“Ketuhanan Yang Maha Esa,” yang implisit ataupun eksplisit satu-satunya agamayang berketuhanan YME adalah Islam, tetapi semua agama juga diakui dandiperlakukan sama dengan Islam, walau ada yang tidak mengenal bahwa Tuhan ituada, seperti Budhisme dan Konfusionisme dari warga keturunan Cina. Di zamanOrde Lama Soekarno dulupun Marxisme-komunisme yang jelas-jelas anti-tuhan jugadiakui dan PKI pun diakui sebagai sama dengan partai lain-lainnya. Dalihnya, Soekarnotidak mau kudanya berkaki-tiga: Islam, Sosialisme dan Nasionalisme. Yang keempat adalah komunisme-marxisme dari PKI itu. Jadi, kendati Islam merupakan agama dengan penganutterbesar di Indonesia dan bahkan sekaligus penganut muslim terbesar di dunia ini,yang jumlah penganutnya sampai di atas 80% dari 250 juta penduduk, tapiIndonesia bukanlah negara Islam seperti di Malaysia, Brunai, Bangladesh, Pakistandan negara-negara Islam di Timur Tengah. Karena bagian terbesar dari penduduk pribumiberada di lingkaran bawah, maka bagian terbesar dari penduduk muslim jugaberada di lingkaran bawah. Warga keturunan Cina yang jumlahnya relatif sangatsedikit (sekitar 2-3 %), tetapi mereka menguasai ekonomi Indonesia, di darat,laut dan udara, dari hulu sampai ke muara, sama seperti di Filipina sekarang danMalaysia, Thailand dan Vietnam sebelumnya. Kolusi mereka sebagai pengusahadengan penguasa pribumi adalah masalah besar yang telah berjalan sejak lama danmenjadi faktor penyebab utama dari merebaknya korupsi dari atas sampai ke bawahdi NKRI ini. Korupsi dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)nyapada gilirannya juga menciptakan berbagai macam rasuah, penyakit sosial,termasuk prostitusi, zina, narkoba, perjudian, yang meruyak ke mana-mana,termasuk ke ranah Minang sendiri. Semua itu bukan tanpa disengaja tetapi diciptakanoleh para penguasa ekonomi agar si pribumi tetap berada di bawah-bawah dalamkondisi sosial yang galau yang gampang dikendalikan. Dalam situasi yang seperti itulah kita sekarang berada,baik nasional maupun daerah, termasuk Sumbar sendiri. Makanya, untuk mengatasiitulah kita di Sumbar di ranah Minang ini harus mengambil langkah tepat danpasti bahwa kita harus mengangkatkan nilai budaya yang kita miliki selama ini,yaitu ABS-SBK dengan TTSnya, untuk menjadi ‘suluh bendang’ kita dalammemperbaiki dan menegakkan kembali filosofi hidup yang kita miliki itu:ABS-SBK. Untuk itulah, melalui wadah yang dibukakan oleh UUD1945 Pasal 18B,seperti dengan Aceh, Yogya, Papua dan DKI, kita jadikan Pemda Sumbar inimenjadi Pemda Provinsi DIM (Daerah Istimewa Minangkabau). Dengan DIM di sampingkita diatur dengan UUD1945 dan ketentuan perundang-undangan lainnya yangberlaku di NKRI ini, kita juga mengatur diri kita sendiri dengan prinsip dankententuan ABS-SBK yang kita miliki itu, yang selama ini hanya kita sebut-sebuttetapi yang sekarang benar-benar kita praktekkan dan berlakukan secara aktifdan efektif dalam masyarakat kita, dari Provinsi ke Kabupaten/Kota danNagari-nagari di seluruh Sumbar atau Minangkabau itu. Tak lepas dari itu pulalah kita merajut kembali sistemkepemimpinan masyarakat kita yang terbuhul ke dalam sistem kepemimpinan TTSitu. Unsur-unsur kepemimpinan yang tadinya terlepas tak bertali, sekarangmasing-masing merupakan unsur yang saling terikat dan terorganisasi antara satusama lain. Organisasi ninik mamak yang selama ini terpecah ke dalam duakelompok: MTKAAM dan LKAAM, sekarang digabung dan dilebur kembali menjadisatu. Silahkan nama gabungan yangkembali menyatu itu apa. Pokok semua ninik mamak di seluruh Nagari di Minangkabauterhimpun ke dalam satu organisasi ninik-mamak. Begitu juga dengan organisasialim-ulama, cerdik-pandai, bundo kanduang dan pemudanya. Merangkulsemuanya itu, di bawah payung panji sistem kepemimpinan TTS dan sistem budayaABS-SBK, ada pula sistem kepemimpinan yang terpadu yang mencakup kesemuanyaitu. Sebutlah namanya misalnya: LKASBM (Lembaga Kerapatan Adat dan Syarak sertaBudaya Minangkabau). LKASBM inilah yang bersama-sama mengatur nilai-nilai adat,agama dan sosial-budaya masyarakat Minangkabau, dari hulu sampai ke muara,sehingga masyarakat Minangkabau kembali bangkit dan bersatu dalam menujumasyarakat yang madani dan berkeadilan sosial yang tinggi. Khusus di bidang ekonomi, waktunya dengan DIM ini kitamenyusun ekonomi kerakyatan yang berbasis di Nagari, yakni dengan prinsipKoperasi Syariah. Kita hargai dan kita praktekkan sekali ajaran dari mamakkita, Mohd Hatta, dengan sistem ekonomi koperasi, yang sekarang kita lengkapi dansempurnakan dengan berdasarkan syariah dan berbasis di Nagari. Jadilah dia:Ekonomi Koperasi Syariah Nagari. Di bidang pendidikan, kita hilangkan dualisme pendidikanumum dan agama yang berlaku selama ini. Silahkan pendidikan umum dan kejuruanberlaku di mana-mana, tetapi spirit keislamannya harus merata ke semuanya. Dengan itu kita membangun negeri dan ranah yang kitacintai ini, dan dengan itu pula kita mengharapkan ridha dan ma’unah dari Allahswt. Amin. *** -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
