Nah issue ko lah manjala masuak media cetak, bukan hanuyo sakadar salauang 
sajo nan ka manyampaikan. Mudah-mudahan Tacaliak dek Urang Rabun sarato 
Tadanga dek Urang nan Indak Batalingo...

-- MakNgah
Sjamsir Sjarif

Dari Haluan kito baco tapampang barito:
 
PKDP Makin Risau dengan Orgen Tunggal di Piaman 
Dibaca: *81* kali 
Senin,11 Januari 2016 - 03:48:03 WIB
[image: PKDP Makin Risau dengan Orgen Tunggal di Piaman] Suhatmansyah Is 
JAKARTA, HALUAN – De­wan Pimpinan Pusat Per­satuan Keluarga Daerah Piaman 
(DPP-PKDP) me­nyatakan kerisauan dengan kondisi perhelatan rakyat di 
kampung halaman (Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman) yang 
menggunakan sarana hibu­ran orgen tunggal berbau pornografi. 

“Kondisinya mungkin bukan lagi merisaukan, tetapi permainan orgen tunggal 
ini sudah menyoreng nama besar Piaman sebagai pusat kebudayaan Islam di 
Sumatera Barat,” kata Ketua Umum DPP PKDP, Suhatmansyah Is dalam pernyataan 
tertulisnya yang disampaikan kepada media terbitan Sumbar, Minggu (10/1) 
kemarin.

Menurut dosen tetap IPDN ini, pihaknya sudah lama mengendus maraknya orgen 
tunggal berbau porno, dan bahkan diduga disusupi juga oleh penyebaran 
narkoba di Padang Pariaman dan Kota Pariaman. Sebagai organi­sasi rantau, 
PKDP sudah ber­ulang kali mengingatkan kepala daerah dan *stakeholder* 
kedua daerah ini untuk melakukan tindakan yang tepat guna men­cegah 
merajalelanya hiburan yang merusak moral masyarakat tersebut.

Namun kenyataannya, kata Suhatmansyah, hiburan orgen tunggal berbau porno 
ini bu­kannya berhenti, malah makin tumbuh subur dan semakin di­gan­drungi 
oleh masyarakat, ter­utama kaum mudanya.

“Saya heran, kok malah tak bisa dihentikan. Jangan-jangan sejumlah pejabat, 
pemuka agama dan pemuka adatnya ikut terbius pula dengan hiburan ini. Kalau 
iya, ini sungguh berbahaya untuk keberlangsungan generasi Pia­man di masa 
mendatang,” kata Suhat dengan nada geram.

Sebagai daerah yang pertama kali menyebar agama Islam di Sumatera Barat, 
Ranah Mi­nang­kabau, semestinya para pemim­pin baik formal maupun in­formal 
di Piaman merasa malu dengan makin jauhnya kehidupan sosial masyarakat dari 
norma-norma yang sudah diwariskan oleh para leluhurnya.

“Kami tidak menentang ada­nya hiburan rakyat untuk kegia­tan pesta 
perkawinan dan acara pemuda, atau untuk kepentingan pariwisata. Namun 
jangan sampai menanggalkan norma-norma agama Islam yang sudah kita jaga 
selama ini. Apalagi pusat Islam itu bermula dari Ulakan Paria­man,” tegas 
Suhatmansyah.

Perlu Tindakan Tegas dan Terpadu

Untuk mengantisipasi kon­disi yang lebih buruk atas hiburan berbau porno 
itu, Suhatmansyah mengemukakan perlunya tin­dakan tegas secara terpadu di 
Kota maupun Kabupaten Padang Pariaman. Pertama perlu dibuat aturan yang 
tegas, semacam Peraturan Daerah (Perda), na­mun semua pihak: Pemda, 
Ke­polisian, MUI, LKAAM dan organisasi pemuda haris ikut mengawasinya.

Aturan yang dibuat dise­suai­kan dengan norma kehidu­pan agam (Islam) yang 
berlaku di tengah-tengah masyarakat Pia­man. Misal, orgen tunggal boleh, 
tetapi harus ada batas waktunya dan cara berpakaian, serta tidak boleh ada 
minuman keras. Bila ada yang melanggar, harus diberi­kan sanksi yang keras 
dan tegas.

Suhatmansyah optimis Perda itu bisa dijalankan sepanjang melibatkan semua 
pihak. “Demi Piaman yang bermartabat, sudah saatnya toleransi hiburan orgen 
tunggal yang sidah mengarah kepada hiburan porno di depan umum, dihentikan. 
Orang judi saja bisa diberantas di seluruh Indo­nesia, masak hal kecil 
se­perti ini tidak bisa kita lakukan,” kata dia.

Mantan pejabat di Ke­men­terian Dalam Negeri itu juga menyoroti pelaksanaan 
Paria­man Triatlon yang berpakaian minim bagi peserta wanita asing. “Kita 
tidak menghalangi adanya ke­giatan tersebut dalam rangka pengembangan 
pariwisata, tapi harus ada rambu-rambunya. Pa­kaian minim itu bisa diubah 
ke yang lebih pantas tapi masih bisa dibawa berenang. Saya rasa mere­ka 
juga akan mematuhi,” ujarnya.

Suhatman mengaku sangat risih melihat anak kemenakan menonton wenita 
berpakaian mi­nim di pantai dan di tengah kota yang religi. “Jangan sampai 
ada yang menyalah artikan pari­wisata yang bebas terbuka, tapi pariwisata 
juga bisa dikendalikan sesuai kondisi daerah. Tergan­tung cara 
pemimpinnya,” tegas Suhatman.

Sebagai tanggung jawab mo­ral, dalam waktu dekat, DPP PKDP akan menemui 
sejumlah pihak yang berkepentingan di Kota dan Kabupaten Padang Pariaman 
untuk membahas lang­kah antisipasi hiburan orgen tunggal yang semakin tak 
terken­dali di daerah ini. (rel)


On Thursday, January 7, 2016 at 4:59:19 PM UTC-8, Sjamsir Sjarif wrote:
>
>
> Seluruh lapisan masyarakat, dan apalagi para penguasa harus tegas 
> menegakan amar ma'ruf nahi mungkar.
>
> "Amar ma'ruf nahi munkar (al`amru bil-ma'ruf wannahyu'anil-mun'kar) adalah 
> sebuah frasa dalam bahasa Arab yang maksudnya sebuah perintah untuk 
> mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang 
> buruk bagi masyarakat. Frasa ini dalam syariat Islam hukumnya adalah 
> wajib." (Wikepedia).
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke