Dsari Haluan untuk kita baca:
Pedagang Ditodong Senpi 
Dibaca: *175* kali 
Senin,28 Maret 2016 - 14:59:48 WIB

*AROSUKA, HALUAN —* Kabupaten Solok masih jadi sasaran empuk bagi rampok. 
Beberapa peristiwa yang terjadi sejak enam bulan terakhir dan belum 
terungkap, berulang Jumat (25/3) lalu. Hingga ke­marin, pelaku masih buron 
dan petugas belum mengantongi identitas pelaku yang jumlahnya mencapai lima 
orang.

Informasi yang  diterima Haluan dari  Kapolres Arosuka Solok AKBP Reh 
Ngenana melalui Kasat Reskrim AKP Budi Satria menyebutkan, kejadian naas 
yang menimpa korban Eri Endah, 38, warga Jorong Pengaliankayu, Nagari 
Alahan­

panjang, Kecamatan Lembah­gumanti ini terjadi hari Jum’at (25/3) lalu di 
rumah milik kor­ban sendiri.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 Wib, saat korban Eri tengah 
duduk sambil menghitung uang hasil dagangannya bersama keluarganya 
Yulianbril dan Elva Sisdayani. Tiba-tiba, sekelompok orang yang menurut 
pengakuan korban berjumlah 5 orang datang ke kediamannya.

Tanpa basa-basi, para tersang­ka itu langsung menodongkan pistol ke arah 
korban. Tak hanya menodong, para tersangka ini juga mengamuk dan 
berulangkali menendang Ketiga korban.  Untuk menghindari kecurigaan 
tetangga, pelaku mengikat kor­ban sekaligus menutup mulut para korban 
dengan plaster.

Dengan sigap, para pelaku mengacak se isi rumah dan ber­hasil membawa kabur 
uang tunai korban lebih dari Rp20 juta. Dengan rincian, Rp12,3 juta uang di 
atas meja usai dihitung di­gondol pelaku.

Begitu juga uang Rp1,7 juta yang berada di dalam saku celana korban Eri dan 
Rp7,5 juta dirampas dari saku celana Yulianbril. Tak berhenti di situ, 
sebelum melarikan diri, para tersangka juga membawa lari satu unit mobil 
Suzuki APV Pick-Up warna hitam BA 8249 HN milik korban Eri.

Pihak Mapolres sendiri me­ngaku, masih melakukan pe­ngem­bangan dan memburu 
para pelaku rampok terkait kasus tersebut. “Sampai hari ini, jajaran Polsek 
Lembahgumanti maupun jajaran Polres Arosuka belum mengantongi identitas 
pelaku,” terang Kasat Reskrim AKP Budi Satria, kemarin, (27/3).

Sebelumnya, dua orang yang diduga pelaku pencurian mobil Pick Up L 300 yang 
tenggarai telah dicuri di daerah panyakalan Kec. Kubung Kab. Solok berhasil 
diamankan oleh petugas polsek Sijunjung. Kedua pelaku itu adalah Yudi 
Ansyah (38)yang mengaku warga Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Jambi Selatan 
Kota Jambi dan Midun Zaima­wardi, (25) warga Kelurahan Jelutung Kecamatan 
Jelutung Kota Jambi.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan yang dite­rima petugas di 
Mapolsek Ku­bung dari warga jorong Halaban Nagari Panyakalan Kec. kubung 
Kab Solok pada hari Selasa (22/3) yang melaporkan telah terjadi pencurian 
terhadap mobilnya  sebuah mobil mitsubishi L 300  BA 8247 PE sekitar pukul 
05.00 wib dengan Nomor laporan LP/ 40 / III / 2016.

Kronologis penangkapan ini berawal saat para tersangka akan membawa Mobil L 
300 tersebut ke Kota Jambi, namun setiba­nyanya di SPBU muarokalaban salah 
satu keluarga Korban meli­hat mobil tersebut kearah Kabu­paten Sijunjung. 

Keluarga kor­ban tersebut kemudian mengi­kuti serta memberitahukan ke­pada 
anggota Polsek Sijunjung terdekat. Setelah melakukan pengejaran anggota 
Polsek dan dibantu oleh masyarakat berhasil meringkus pelaku di Jorong 
Muaro Takuang Nagari Muaro Takuang Kec. Kamang Baru Kab. Sijinjung.

Dari hasil pemeriksaan petu­gas, kedua tersangka yang ditang­kap Rabu lalu 
itu mengakui bahwa mobil yang dibawanya merupakan barang curian yang 
disikatnya dari daerah kec. Ku­bung Kab. Solok.

Penangkapan kedua pelaku ini kemudian dila­porkan kepada petugas di 
Ma­polsek Kubung, dan keesokan harinya, petugas opsional dari mapolsek 
Kubung menjemput kedua tersangka dan diamankan di mapolres solok untuk 
pe­ngembangan lebih lanjut. “Saat ini kedua pelaku masih dalam proses 
penyidikan. Kita masih kembangkan, apakah mereka termasuk jaringan bandit 
lintas sumatera,” kata Kasat Reskrim AKP Budi Satria. *(h/ndi)*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke