Dari Singgalang kita baca tambahan berita: Polres Solok Amankan 17 Unit Mobil Curian Dibaca: *202* kali Selasa,29 Maret 2016 - 04:02:58 WIB [image: Polres Solok Amankan 17 Unit Mobil Curian] KAPOLRES Solok Arosuka AKBP Reh Ngenana Depari didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Satria saat meminta keterangan dari para pelaku pencurian yang damankan di Mapolres Arosuka, Senin (28/3). (YUTIS WANDI)
*AROSUKA, HALUAN *— Jajaran Polres Arosuka berhasil mengamankan sebanyak 17 unit mobil hasil curian dari dua orang tersangka masing-masing Yudiansyah, (38) dan Midun Zaimawardi (25). 17 unit mobil pikap itu terdiri dari 15 unit mobil jenis L300 dan 2 unit lainnya berjenis Colt T. Informasi yang berhasil dihimpun Haluan di Mapolres Arosuka menyebutkan terungkapnya kasus pencurian mobil ini berawal dari penangkapan kedua tersangka oleh jajaran Polres Sijunjung pada hari Selasa (22/3) lalu. Sebagaimana diberitakan *Haluan* pada Senin (28/3) kemarin, dilaporkan adanya perampokan terhadap mobil L300 Nopol BA 8247 PE milik warga di depan ruko kawasan Halaban, Simpang Pulai, Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung dini hari sekitar pukul 04.30 Wib Selasa, (22/3) lalu yang diterima oleh petugas Polsek Kubung. Saat itu para tersangka yang merupakan warga Jambi yang tinggal di kawasan Simpang Rumbio Kota Solok ini, berniat akan membawa Mobil L 300 tersebut ke Kota Jambi, namun setibanyanya di SPBU Muarokalaban, salah seorang keluarga korban melihat mobil tersebut melaju ke arah Kabupaten Sijunjung. Keluarga korban tersebut kemudian mengikuti serta memberitahukan kepada anggota Polres Sijunjung terdekat. Setelah melakukan pengejaran anggota Polsek dan dibantu oleh masyarakat berhasil meringkus pelaku di Jorong Muaro Takuang Nagari Muaro Takuang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung. Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua tersangka mengakui bahwa mobil yang dibawanya merupakan barang curian yang disikatnya dari daerah Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Penangkapan kedua pelaku ini kemudian dilaporkan kepada petugas di Mapolsek Kubung, dan pada siang harinya, petugas opsional dari Mapolsek Kubung dan Polres Solok menjemput kedua tersangka dan diamankan di Mapolres Solok Arosuka untuk pengembangan lebih lanjut. “Nah, dari pengembangan interogasi kedua tersangka ini kita berhasil menjemput mobil-mobil ini,” kata kapolres Solok AKBP Reh Ngenana Depari melalui Kasat Reskrim AKP Budi Satria. Budi menambahkan, 1 unit barang bukti (bb) mobil ini dijemput dari Payakumbuh. 9 unit bb berasal dari wilayah Kecamatan Gunung Talang, dari Kecamatan Lembang Jaya dan Lembah Gumanti. Saat ini hanya 8 unit mobil yang masih utuh sedangkan 5 unit telah dibedah dan hanya blok mobil jenis L300 yang dapat diamankan sementara 5 lainnya juga hanya bersisa kepala mobil saja. Pihaknya menambahkan penjemputan mobil ini juga beragam. Ada mobil yang ditinggalkan tersangka di jalan. “Kalau blok dan kepala mobil ini kita ambil dari bengkel di kawasan Kecamatan Gunung Talang,” kata Budi. Terkait itu, Kapolres Solok AKBP reh Ngenana menyebutkan, dari pengembangan yang dilakukan, kedua tersangka ini masih termasuk jaringan para tersangka yang ditangkap oleh Polres Limapuluh Kota beberapa waktu lalu. Selain itu petugas juga mendapat informasi, jika jaringan ini sudah berhasil menjual sekitar 35 unit mobil. “Sekitar 9 orang tersangka lainnya saat ini masih kita selidiki,” kata Kapolres Reh Ngenana. Pihaknya bahkan meyakini, sindikat ini memiliki jaringan luas dan merambah lintas Provinsi Jambi, Riau dan Sumbar. Lantaran itu, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polres lain di Sumbar. “Kita akan terus memburu pelaku yang tergabung dalam jaringan ini,” tegas Nana. *(h/ndi)* On Monday, March 28, 2016 at 11:31:06 AM UTC-7, Sjamsir Sjarif wrote: > > Dari Haluan untuk kita baca: > Pedagang Ditodong Senpi > Dibaca: *175* kali > Senin,28 Maret 2016 - 14:59:48 WIB > > *AROSUKA, HALUAN —* Kabupaten Solok masih jadi sasaran empuk bagi rampok. > Beberapa peristiwa yang terjadi sejak enam bulan terakhir dan belum > terungkap, berulang Jumat (25/3) lalu. Hingga kemarin, pelaku masih buron > dan petugas belum mengantongi identitas pelaku yang jumlahnya mencapai lima > orang. > > Informasi yang diterima Haluan dari Kapolres Arosuka Solok AKBP Reh > Ngenana melalui Kasat Reskrim AKP Budi Satria menyebutkan, kejadian naas > yang menimpa korban Eri Endah, 38, warga Jorong Pengaliankayu, Nagari > Alahan > > panjang, Kecamatan Lembahgumanti ini terjadi hari Jum’at (25/3) lalu di > rumah milik korban sendiri. > > Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 Wib, saat korban Eri tengah > duduk sambil menghitung uang hasil dagangannya bersama keluarganya > Yulianbril dan Elva Sisdayani. Tiba-tiba, sekelompok orang yang menurut > pengakuan korban berjumlah 5 orang datang ke kediamannya. > > Tanpa basa-basi, para tersangka itu langsung menodongkan pistol ke arah > korban. Tak hanya menodong, para tersangka ini juga mengamuk dan > berulangkali menendang Ketiga korban. Untuk menghindari kecurigaan > tetangga, pelaku mengikat korban sekaligus menutup mulut para korban > dengan plaster. > > Dengan sigap, para pelaku mengacak se isi rumah dan berhasil membawa > kabur uang tunai korban lebih dari Rp20 juta. Dengan rincian, Rp12,3 juta > uang di atas meja usai dihitung digondol pelaku. > > Begitu juga uang Rp1,7 juta yang berada di dalam saku celana korban Eri > dan Rp7,5 juta dirampas dari saku celana Yulianbril. Tak berhenti di situ, > sebelum melarikan diri, para tersangka juga membawa lari satu unit mobil > Suzuki APV Pick-Up warna hitam BA 8249 HN milik korban Eri. > > Pihak Mapolres sendiri mengaku, masih melakukan pengembangan dan > memburu para pelaku rampok terkait kasus tersebut. “Sampai hari ini, > jajaran Polsek Lembahgumanti maupun jajaran Polres Arosuka belum > mengantongi identitas pelaku,” terang Kasat Reskrim AKP Budi Satria, > kemarin, (27/3). > > Sebelumnya, dua orang yang diduga pelaku pencurian mobil Pick Up L 300 > yang tenggarai telah dicuri di daerah panyakalan Kec. Kubung Kab. Solok > berhasil diamankan oleh petugas polsek Sijunjung. Kedua pelaku itu adalah > Yudi Ansyah (38)yang mengaku warga Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Jambi > Selatan Kota Jambi dan Midun Zaimawardi, (25) warga Kelurahan Jelutung > Kecamatan Jelutung Kota Jambi. > > Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan yang diterima petugas di > Mapolsek Kubung dari warga jorong Halaban Nagari Panyakalan Kec. kubung > Kab Solok pada hari Selasa (22/3) yang melaporkan telah terjadi pencurian > terhadap mobilnya sebuah mobil mitsubishi L 300 BA 8247 PE sekitar pukul > 05.00 wib dengan Nomor laporan LP/ 40 / III / 2016. > > Kronologis penangkapan ini berawal saat para tersangka akan membawa Mobil > L 300 tersebut ke Kota Jambi, namun setibanyanya di SPBU muarokalaban > salah satu keluarga Korban melihat mobil tersebut kearah Kabupaten > Sijunjung. > > Keluarga korban tersebut kemudian mengikuti serta memberitahukan kepada > anggota Polsek Sijunjung terdekat. Setelah melakukan pengejaran anggota > Polsek dan dibantu oleh masyarakat berhasil meringkus pelaku di Jorong > Muaro Takuang Nagari Muaro Takuang Kec. Kamang Baru Kab. Sijinjung. > > Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua tersangka yang ditangkap Rabu lalu > itu mengakui bahwa mobil yang dibawanya merupakan barang curian yang > disikatnya dari daerah kec. Kubung Kab. Solok. > > Penangkapan kedua pelaku ini kemudian dilaporkan kepada petugas di > Mapolsek Kubung, dan keesokan harinya, petugas opsional dari mapolsek > Kubung menjemput kedua tersangka dan diamankan di mapolres solok untuk > pengembangan lebih lanjut. “Saat ini kedua pelaku masih dalam proses > penyidikan. Kita masih kembangkan, apakah mereka termasuk jaringan bandit > lintas sumatera,” kata Kasat Reskrim AKP Budi Satria. *(h/ndi)* > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
